Helmi AR Soroti Bangunan Bermasalah di Johar Baru: Ada Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

- Jurnalis

Jumat, 6 Juni 2025 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Sebuah bangunan di Jalan Rawa Selatan IV, RT 017 RW 03, Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, menjadi sorotan warga setempat. Bangunan tersebut diduga kuat tidak sesuai dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dikeluarkan Pemerintah Kota Jakarta Pusat.

Bangunan yang menggunakan PBG dengan nomor SK-PBG-317108-11062024-002 itu hanya diizinkan dibangun maksimal dua lantai. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan dugaan pelanggaran karena bangunan berdiri lebih dari batas yang diizinkan.

Baca Juga :  Kejari Jakarta Barat Resmi Memiliki Media Center, Jadi Ruang Bersama Insan Pers

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kekecewaannya terhadap lemahnya pengawasan dari pihak berwenang. Ia mempertanyakan mengapa pelanggaran ini seolah dibiarkan tanpa tindakan tegas.

Ketua Pokja PWI Walikota Jakarta Pusat, Helmi AR, bahkan menduga adanya keterlibatan oknum pejabat dalam kasus ini.

Baca Juga :  Polres Lombok Akan Terapkan Tilang Syari'ah Bagi Pelanggar

“Diduga kuat bangunan ini dibekingi oleh oknum pejabat tertentu, sehingga tidak disentuh oleh petugas Citata. Ada indikasi penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan pribadi,” ujar Helmi kepada awak media, Jumat (6/6/2025).

Helmi juga menyinggung program 100 hari kerja Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang menekankan pentingnya peningkatan layanan birokrasi dan larangan bagi pejabat memperkaya diri.

Baca Juga :  Pemberhentian Sepihak Tjandrawati Selaku Bendahara RW 016 Kalideres Cacat Hukum

“Kami mendesak Gubernur DKI untuk segera mengevaluasi pejabat-pejabat yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Jangan sampai komitmen reformasi birokrasi hanya menjadi slogan,” tegasnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Kota Jakarta Pusat maupun Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) atas dugaan pelanggaran tersebut.

Berita Terkait

Bayar Listrik, PAM, sampai Kuliah? BRImo Aja, Bro!
Bus Terbakar di Terminal Rawa Buaya Bukan Lagi Milik Transjakarta
Pascapandemi Bukan Berarti Bebas COVID-19: Kemenkes Terus Bergerak
Kampung Boncos, Ketika Narkoba Jadi Jalan Hidup
Perkuat Silaturahmi, PWI Jakpus Audiensi dengan Camat Menteng
Helmi AR ketua Pokja PWI Jakarta Pusat Hadiri Kantor Baru Deteksi Jaya dan Komunitastoday
Ketua DPRt Forkkabi Duri Kepa: Anak Betawi Harus Bangkit, Jangan Jadi Penonton di Kampung Sendiri
486 Rumah Terbakar di Kapuk Muara, Vihara Hemadhiro Mettavati Kirim Bantuan

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 07:17 WIB

Bayar Listrik, PAM, sampai Kuliah? BRImo Aja, Bro!

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:24 WIB

Pascapandemi Bukan Berarti Bebas COVID-19: Kemenkes Terus Bergerak

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:17 WIB

Kampung Boncos, Ketika Narkoba Jadi Jalan Hidup

Selasa, 10 Juni 2025 - 12:06 WIB

Perkuat Silaturahmi, PWI Jakpus Audiensi dengan Camat Menteng

Senin, 9 Juni 2025 - 19:53 WIB

Helmi AR ketua Pokja PWI Jakarta Pusat Hadiri Kantor Baru Deteksi Jaya dan Komunitastoday

Berita Terbaru

TNI & Polri

Polsek Benda Gelar Acara Pengajian Rutin dan Santunan Anak Yatim

Kamis, 12 Jun 2025 - 21:05 WIB

Intinya sih, hidup itu udah cukup drama. Soal bayar-bayar, serahin aja ke BRImo

Megapolitan

Bayar Listrik, PAM, sampai Kuliah? BRImo Aja, Bro!

Kamis, 12 Jun 2025 - 07:17 WIB

Ragam & Peristiwa

Tai Bermeditasi: Kisah Epik di Kali Alur Kuning

Rabu, 11 Jun 2025 - 20:57 WIB