Sah! GPdi Rusunawa Daan Mogot Terima SKLG dari Kementrian Agama RI - Plus62.co

Sah! GPdi Rusunawa Daan Mogot Terima SKLG dari Kementrian Agama RI

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, plus62.co — Kementerian Agama Republik Indonesia secara resmi menerbitkan Surat Keterangan Lapor Gereja (SKLG) untuk Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Rusunawa Daan Mogot, yang berada di bawah pelayanan Pdt. Decky Lavian. Surat tersebut bernomor B-7262/Kw.09.7/BA.01.1/10/2025 dan dikeluarkan pada 18 Oktober 2025.

Baca Juga :  Yandri Nalle Kecam Pernyataan Bimo soal Camat Kresek: Jangan Bangun Opini Tanpa Data

“Puji Tuhan, pada hari Jumat, tanggal 17 Oktober 2025, pihak Kementerian Agama melalui Pembimas Agama Kristen berkunjung ke jemaat GPdI yang beribadah di Ruang Serbaguna Rusun Pesakih. Dari kunjungan tersebut, SKLG dapat diterbitkan,” ujar Pdt. Decky Lavian.

Baca Juga :  Menhub Gelar Rapat Koordinasi Bahas Penanganan Kendaraan ODOL

Selanjutnya, pada 3 November 2025, Surat Keterangan Terdaftar Lembaga (SKTL) bagi GPdI Rusun Pesakih diserahkan langsung kepada Pdt. Decky Lavian. Susunan pelayanan gereja saat ini dipimpin oleh Ketua: Pdt. Decky Lavian, Sekretaris: Ade Nawir Sirait, dan Bendahara: Asai Sujarwadi.

Baca Juga :  Pramono Anung Lantik Iin Mutmainnah Jadi Wali Kota Jakarta Barat

Pelayanan jemaat GPdI Rusun Pesakih sendiri telah kembali berjalan sejak 9 Agustus, dan sampai hari ini berlangsung dengan baik serta penuh sukacita.

“Puji Tuhan, kini jemaat dapat beribadah dengan lebih tenang dan merasakan damai sejahtera dari Tuhan,” tutup Pdt. Decky Lavian.

Berita Terkait

Kekerasan Seksual di Pesantren Berulang, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau sampai ke Jakarta, Pramono Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada
Dugaan Kekerasan Dua Anak di Pemalang Naik Penyidikan, Kuasa Hukum Desak Terlapor Segera Ditahan
Pembuatan Biopori di Taman Jalan Permata Tegal Alur sebagai Upaya Pengelolaan Lingkungan
3 Pemuda di Kapuk Menjadi Korban Penganiayaan oleh OTK, 1 Orang Dibacok Tangan nyaris Putus
Kebakaran Hutan dan Lahan di Kalimantan, Timbulkan Kerusakan Lingkungan dan Habitat Satwa
Milad Ke-7 Media Lensa Polri, Mengalap Berkah dengan Berbagi
Penanggulangan Gempa NTT, Menkeu Purbaya Alokasikan Anggaran 5 Triliun Rupiah

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 07:50 WIB

Kekerasan Seksual di Pesantren Berulang, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Minggu, 6 September 2026 - 17:58 WIB

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau sampai ke Jakarta, Pramono Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada

Sabtu, 5 September 2026 - 09:25 WIB

Dugaan Kekerasan Dua Anak di Pemalang Naik Penyidikan, Kuasa Hukum Desak Terlapor Segera Ditahan

Jumat, 4 September 2026 - 13:27 WIB

Pembuatan Biopori di Taman Jalan Permata Tegal Alur sebagai Upaya Pengelolaan Lingkungan

Jumat, 4 September 2026 - 08:35 WIB

3 Pemuda di Kapuk Menjadi Korban Penganiayaan oleh OTK, 1 Orang Dibacok Tangan nyaris Putus

Berita Terbaru

Megapolitan

BKPRMI DKI Dorong Remaja Masjid Jadi Entrepreneur

Sabtu, 26 Sep 2026 - 20:21 WIB