JAKARTA, Plus62.co – Revisi UU TNI yang telah di sahkan DPR, merupakan suatu kepentingan dan kebutuhan Nasional. Demikian di katakan Anggota DPR, Bob Hasan, Kamis (27/3/2025) di Jakarta.
Bob Hasan menjelaskan Presiden Prabowo Subianto melakukan bersih-bersih baik di dalam negeri maupun Luar negeri. “Di mana efek dari bersih-bersih ini di mungkinkan berakibat pula adanya kerikil perlawanan, sehingga apapun kebijakan Presiden Prabowo Subianto pasti menuai pro dan kontra” jelasnya, seperti di kutip konfrontasicom
Bob Hasan juga menyatakan pro kontra dalam negara demokrasi merupakan Hal yang biasa, namun protes protes atas REVISI UU TNI tanpa dasar yang jelas harus di hentikan.
“Bahwa wacana Dwi Fungsi ABRI sengaja di hembuskan untuk menyudutkan Pemerintahan Prabowo Subianto yang fokus bekerja untuk mensejahterakan Rakyat” tegas Bob Hasan
Bob Hasan menilai demonstrasi-demonstrasi terkait Revisi UU TNI tidak bermakna pada kesejahteraan Rakyat dan kehilangan substansi, karena antara tujuan protes dengan issue yang sangat tidak Relevan. “Maka aksi-aksi Revisi UU TNI di rasakan tidak mewakili pikiran dan harapan rakyat” kata Bob Hasan
Bob Hasan menjelaskan. Tentang Dwi Fungsi ABRI yang menjadi isu turun ke jalan tidak relevan terhadap isi UU TNI. Yang fokus pada penguatan terhadap aktivitas TNI selama ini yang menduduki jabatan-jabatan tertentu.
“Revisi UU TNI lebih kepada pembentukan norma atau muatan materi dalam UU TNI di maksud yaitu. Sebagai Pertahanan Negara, di mana selama ini TNI berada pada Badan-Badan terkait dengan bencana Alam, bahaya Narkotika , dan lain-lain . Hal di luar daripada terkait dengan pertahanan negara, maka personal TNI harus siap mengajukan Pensiunan Dini” tegas Bob
Bob Hasan berharap hal-hal yang tidak sesuai dengan kepentingan rakyat, sebaiknya tidak lagi terperangkap dalam dugaan-dugaan yg tidak pasti.
“Beri kesempatan kepada Pemerintahan Prabowo Subianto untuk bekerja mensejahterakan masyarakat” ucap Bob Hasan. (*) //red