Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan mutasi jabatan pada Januari 2026. Sebanyak 85 perwira tinggi dan perwira menengah dimutasi berdasarkan dua Surat Telegram Kapolri.
Mutasi tersebut tertuang dalam ST Nomor ST/99/I/KEP./2026 tertanggal 15 Januari 2026 yang mencakup 53 personel, serta ST Nomor ST/143/I/KEP./2026 tertanggal 22 Januari 2026 dengan 32 personel.
Dari jumlah tersebut, 69 personel masuk kategori promosi jabatan dan pergeseran setara (flat). Mutasi dilakukan untuk mengisi jabatan strategis di Mabes Polri hingga wilayah.
Di tingkat pejabat utama Mabes Polri, empat posisi strategis diisi. Mereka adalah Irjen Pol Dr. Achmad Kartiko sebagai Kalemdiklat Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir sebagai Kadivhumas Polri, Kombes Pol Abas Basuni sebagai Kapusjarah Polri, serta Kombes Pol Yudi Arkara Oktobera sebagai Kayanma Polri.
Rotasi juga terjadi di wilayah. Tiga Kapolda berganti, yakni Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho sebagai Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Alfred Papare sebagai Kapolda Papua Barat, dan Kombes Pol Jermias Rontini sebagai Kapolda Papua Tengah.
Selain itu, mutasi mencakup 8 jabatan Irjen Pol (IB), 15 Brigjen Pol (IIA), serta 29 Kombes Pol (IIB). Dari jumlah tersebut, terdiri atas 15 nivelering IIB1, 9 nivelering IIB2, dan 5 nivelering IIB3.
Polri juga memutasi 1 Kapolresta, 5 AKBP Mantap, serta 4 Kapolres.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan mutasi merupakan bagian dari pembinaan organisasi dan karier.
“Mutasi jabatan adalah hal rutin dan wajar di tubuh Polri. Ini untuk penyegaran, penguatan struktur organisasi, serta pembinaan karier agar pelaksanaan tugas berjalan optimal dan profesional,” ujar Trunoyudo, Sabtu (24/1).
Ia berharap para pejabat yang mendapat amanah baru segera beradaptasi dan berkontribusi menjaga stabilitas kamtibmas serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.






