Kepres 37/2025 Jadi Momentum Penataan Wilayah Aceh - Plus62.co

Kepres 37/2025 Jadi Momentum Penataan Wilayah Aceh

- Jurnalis

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Zam Zam Mubarak bersama Letnan Jenderal Kunto Arief, Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I, ketika memberikan dukungan operasi pasca bencana  kepada TNI saat perbaikan akses Vital Jalan KKA (Bener Meriah - Lhokseumawe)

Foto: Zam Zam Mubarak bersama Letnan Jenderal Kunto Arief, Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I, ketika memberikan dukungan operasi pasca bencana kepada TNI saat perbaikan akses Vital Jalan KKA (Bener Meriah - Lhokseumawe)

Aceh Tengah – Semangat baru menggema di dataran tinggi Gayo dan wilayah tengah-selatan Aceh. Komite Persiapan Pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara (KP3ALA) menyambut optimis terbitnya Keputusan Presiden Nomor 37 Tahun 2025 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2026.

Baca Juga :  Unit K9 Polda Jateng Berhasil Deteksi Tiga Titik Jejak Korban di Lokasi Bencana Pandanarum

Ketua KP3ALA Aceh Tengah, Zam Zam Mubarak, menegaskan, pemekaran bukan pemisahan. “Ini ikhtiar memperkuat NKRI. Pembangunan merata, pelayanan publik cepat, negara hadir sampai wilayah terluar,” ujarnya.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Sampaikan Ucapan Natal 2025, Ajak Perkuat Persatuan dan Solidaritas Nasional

Kepres 37/2025 mengatur rancangan Peraturan Pemerintah tentang penataan daerah. Bagi KP3ALA, ini soal stabilitas, pertahanan, dan ekonomi nasional, sekaligus momentum memperpendek rentang kendali pemerintah pascabencana di Aceh dan Sumatera.

Baca Juga :  PWI Jaya Gandeng Pertina DKI Jakarta Gelar Kejuaraan Tinju Terbuka Kadet dan Remaja


Setelah 16 tahun moratorium, agenda penataan daerah menjadi sinyal era baru. KP3ALA siap mengawal proses secara konstitusional, akademik, dan bermartabat. “Dari Aceh untuk NKRI,” tegas Zam Zam.

Berita Terkait

Jalan Condet Berlubang Picu Kecelakaan, Pemkot Jaktim Desak PAM Jaya Tutup Galian
Empat Warga Jakpus Terima Kunci Rumah Hasil Program Bedah Rumah
Kapolri: Stabilitas Kamtibmas Kunci Ekonomi
Aktivis Desak Penertiban Tambang Emas Ilegal Sulut, Gelar Aksi di Kejagung dan Kementerian ESDM
Viral! Diduga Petugas SDA Santai saat Jam Kerja di Jakpus, Netizen Geram
Kejaksaan Serahkan 6 Tersangka Korupsi Kredit Bank Plat Merah ke JPU
Gunungan Sampah Longsor di Bantargebang, 3 Korban Jiwa
Tiga Pelaku Pengeroyokan Wartawan di PT PMM Ditahan Polda Babel

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 21:27 WIB

Jalan Condet Berlubang Picu Kecelakaan, Pemkot Jaktim Desak PAM Jaya Tutup Galian

Senin, 16 Maret 2026 - 15:13 WIB

Empat Warga Jakpus Terima Kunci Rumah Hasil Program Bedah Rumah

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:01 WIB

Kapolri: Stabilitas Kamtibmas Kunci Ekonomi

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:34 WIB

Aktivis Desak Penertiban Tambang Emas Ilegal Sulut, Gelar Aksi di Kejagung dan Kementerian ESDM

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:50 WIB

Viral! Diduga Petugas SDA Santai saat Jam Kerja di Jakpus, Netizen Geram

Berita Terbaru

TNI & Polri

Perkuat Pembinaan Rohani, KSAD Terima Buku Keuskupan TNI-Polri

Jumat, 10 Apr 2026 - 19:06 WIB