Aceh Tengah – Semangat baru menggema di dataran tinggi Gayo dan wilayah tengah-selatan Aceh. Komite Persiapan Pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara (KP3ALA) menyambut optimis terbitnya Keputusan Presiden Nomor 37 Tahun 2025 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2026.
Ketua KP3ALA Aceh Tengah, Zam Zam Mubarak, menegaskan, pemekaran bukan pemisahan. “Ini ikhtiar memperkuat NKRI. Pembangunan merata, pelayanan publik cepat, negara hadir sampai wilayah terluar,” ujarnya.
Kepres 37/2025 mengatur rancangan Peraturan Pemerintah tentang penataan daerah. Bagi KP3ALA, ini soal stabilitas, pertahanan, dan ekonomi nasional, sekaligus momentum memperpendek rentang kendali pemerintah pascabencana di Aceh dan Sumatera.
Setelah 16 tahun moratorium, agenda penataan daerah menjadi sinyal era baru. KP3ALA siap mengawal proses secara konstitusional, akademik, dan bermartabat. “Dari Aceh untuk NKRI,” tegas Zam Zam.






