JAKARTA — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi DKI Jakarta meluncurkan Aplikasi Pengukuran Terjadwal sebagai upaya meningkatkan kepastian waktu dan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Aplikasi ini akan diterapkan di seluruh Kantor Pertanahan di wilayah DKI Jakarta.
Sebelum diresmikan secara menyeluruh, aplikasi tersebut telah melalui tahap uji coba di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur dan Jakarta Pusat. Hasil uji coba dinilai mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan jadwal pengukuran tanah di lapangan.
Peresmian penerapan aplikasi untuk Kantor Pertanahan Jakarta Selatan, Jakarta Utara, dan Jakarta Barat dilakukan pada Senin (12/1/2026) di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat. Langkah ini menjadi bagian dari transformasi layanan pertanahan yang lebih transparan, efisien, dan berorientasi pada kepastian pelayanan publik.
Tingginya volume permohonan layanan pertanahan di DKI Jakarta selama ini menjadi tantangan tersendiri, khususnya pada layanan pengukuran tanah. Kondisi tersebut menuntut adanya sistem pengelolaan yang lebih terencana dan terukur.
Aplikasi Pengukuran Terjadwal dirancang untuk mengatur penjadwalan pengukuran secara sistematis, sekaligus memastikan penugasan petugas ukur dilakukan secara tertib. Melalui sistem ini, masyarakat dapat memperoleh kepastian waktu pengukuran, sehingga meminimalkan ketidakjelasan dan potensi keterlambatan layanan.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh, menegaskan bahwa inovasi ini tidak semata-mata untuk mengejar target kinerja, melainkan untuk menghadirkan keadilan dan kepastian layanan bagi masyarakat.
“Dengan aplikasi ini, masyarakat mendapatkan kejelasan jadwal pengukuran. Proses pelayanan pertanahan diharapkan berlangsung lebih tertib, transparan, dan akuntabel,” ujar Erry.
Peluncuran aplikasi ini turut dihadiri Direktur Pengukuran dan Pemetaan Dasar Pertanahan dan Ruang, Farid Hidayat, serta jajaran pejabat administrator Kanwil BPN DKI Jakarta dan para Kepala Kantor Pertanahan se-DKI Jakarta.
Melalui Aplikasi Pengukuran Terjadwal, BPN DKI Jakarta berharap masyarakat dapat merasakan manfaat nyata berupa pelayanan pengukuran tanah yang lebih cepat, pasti, dan profesional, sekaligus memperkuat transparansi serta akuntabilitas layanan pertanahan di Ibu Kota.






