JAKARTA, PLUS62.CO – Bea Cukai Watch (BCW) menilai penindakan terhadap 10.783.800 batang rokok ilegal oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jakarta harus dilihat sebagai pintu masuk untuk membongkar jaringan yang jauh lebih besar.
BCW menggunakan teori gunung es untuk menggambarkan persoalan peredaran rokok ilegal. Barang bukti yang berhasil disita merupakan bagian yang terlihat di permukaan. Sementara di bawah permukaan terdapat rantai yang harus diungkap, mulai dari sumber produksi, bahan baku, gudang, distributor, transporter, pemodal, pengendali jaringan hingga penerima manfaat akhir.
“Sepuluh juta batang yang ditemukan jangan dianggap sebagai keseluruhan persoalan. Bisa jadi itu baru ujung gunung es. Yang harus dibongkar justru bagian yang tidak terlihat: siapa produsennya, siapa yang menyediakan modal, siapa distributornya, siapa pengendalinya dan siapa penerima manfaat akhirnya,” kata Sekretaris Eksekutif BCW Eko Teguh Wiyono (Eko TW) di Sekretariat BCW, Jl. Saharjo 123, Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2026).
Menurut Eko, penindakan tersebut patut diapresiasi. Namun, keberhasilan menyita barang tidak boleh menjadi titik akhir pemberantasan.
“Jangan berhenti pada barang bukti. Barangnya terlihat, tetapi aktor di belakang barang belum tentu terlihat. Di situlah teori gunung es berlaku,” ujarnya.
10,7 Juta Batang yang Terlihat, Jaringan di Bawah Permukaan
Dalam konferensi pers Bea Cukai Jakarta, sebanyak 10.067.000 batang berasal dari tiga penindakan di Pademangan pada 31 Agustus–1 September 2026. Sebanyak 716.800 batang lainnya merupakan pelimpahan perkara dari Polres Metro Jakarta Barat.
BCW menilai jumlah tersebut menunjukkan bahwa peredaran rokok ilegal memiliki skala yang tidak sederhana.
“Jutaan batang membutuhkan proses. Ada yang memproduksi, menyediakan bahan baku, mengemas, menyimpan, mengirim, mendistribusikan dan menjual. Semua itu membutuhkan orang, fasilitas, kendaraan, gudang dan uang,” kata Eko.
Karena itu, menurutnya, aparat tidak boleh hanya bertanya barang ini hendak dibawa ke mana, tetapi juga harus menjawab pertanyaan yang lebih mendasar:
Barang ini dibuat oleh siapa? Siapa yang membiayai? Dari mana bahan bakunya? Di mana produksinya? Siapa yang mengendalikan distribusinya? Dan siapa yang menikmati keuntungan akhirnya?
“Kalau hanya barang yang ditangkap, kita baru mengambil bagian gunung es yang terlihat. Bagian terbesarnya justru harus dicari di bawah permukaan,” tegas Eko.
Asal Jawa Timur, Jakarta Titik Transit: Bongkar Hulunya
BCW memberikan perhatian khusus terhadap informasi sementara Bea Cukai yang menyebut jutaan batang rokok ilegal tersebut diduga berasal dari Jawa Timur.
Jakarta disebut menjadi titik transit sebelum barang didistribusikan ke Jawa Barat, Sumatera dan Kalimantan.
Bea Cukai juga menyatakan pengawasan akan dikembangkan terhadap gudang, sarana pengangkut, perusahaan jasa titipan, jalur distribusi serta pihak-pihak yang diduga terlibat.
Menurut Eko, informasi tersebut merupakan pintu masuk penting untuk membongkar jaringan dari hilir ke hulu.
“Kalau dugaan daerah asal sudah diketahui, Jakarta diketahui sebagai titik transit dan daerah tujuan pemasaran juga mulai terpetakan, maka tinggal bagaimana aparat mengikuti rantainya sampai ke sumber.”
“Mundur ke belakang. Dari mana barang keluar? Siapa produsennya? Gudangnya di mana? Siapa pengirimnya? Siapa distributornya? Siapa yang membiayai? Jangan sampai aparat hanya berhasil menangkap kendaraan yang membawa barang, tetapi kehilangan jejak orang yang berada di belakangnya.”
Hampir 60 Juta Batang: Gunung Esnya Makin Besar?
BCW juga menyoroti data Bea Cukai Jakarta yang mencatat 413 kegiatan penindakan di bidang cukai hingga awal September 2026.
Hasil tembakau ilegal yang diamankan mencapai 59.767.108 batang, dengan nilai barang hasil penindakan sekitar Rp83,39 miliar dan estimasi potensi kerugian negara sekitar Rp46,79 miliar.
Menurut Eko, angka tersebut harus dibaca dari dua sisi.
Di satu sisi menunjukkan aparat aktif melakukan penindakan. Namun di sisi lain, besarnya volume barang ilegal yang terus ditemukan merupakan alarm bahwa persoalan suplai masih serius.
“Kalau hampir 60 juta batang bisa muncul dalam penindakan sepanjang tahun, jangan hanya bertanya berapa yang berhasil disita. Pertanyaan berikutnya adalah: seberapa besar jaringan yang memasoknya?”
“Jangan sampai kita sibuk mengambil es yang muncul di permukaan, sementara bagian terbesar di bawah air tetap utuh,” katanya.
Menurut Eko, indikator keberhasilan pemberantasan tidak cukup hanya berdasarkan jumlah barang yang diamankan.
“Ukuran keberhasilannya harus naik kelas: berapa pabrik yang ditemukan, berapa gudang besar yang dibongkar, berapa distributor yang diputus, berapa pemodal yang diproses dan apakah pengendali serta penerima manfaat akhirnya berhasil diungkap.”
Follow the Money: Bongkar Bagian Gunung Es yang Paling Dalam
BCW meminta aparat menggunakan pendekatan follow the money dalam mengembangkan perkara dengan skala besar.
Menurut Eko, aliran uang dapat menjadi pintu untuk menemukan aktor yang tidak muncul ketika barang ditangkap.
“Siapa yang membeli bahan baku? Siapa yang membayar produksi? Siapa yang membiayai pengiriman lintas provinsi? Siapa yang menyediakan gudang? Ke mana hasil penjualan mengalir? Siapa yang akhirnya menikmati keuntungan?”
“Kalau uangnya diikuti, kita bisa melihat siapa yang sebenarnya berdiri di belakang bisnis tersebut.”
BCW menilai pendekatan tersebut penting karena aktor utama tidak selalu berada di lokasi ketika barang ditemukan.
“Orang yang membawa barang belum tentu orang yang mengendalikan bisnisnya. Yang berada di permukaan belum tentu aktor yang berada di bawahnya.”
Jawa Timur: Jangan Hanya Jadi Titik Asal Barang
BCW menilai informasi mengenai dugaan asal barang dari Jawa Timur harus ditindaklanjuti dengan pemetaan produksi dan jaringan distribusi.
Eko juga mengingatkan bahwa sehari sebelumnya publik mendapat informasi mengenai penemuan puluhan ribu batang rokok ilegal dalam operasi di Lamongan, Jawa Timur.
Namun BCW menegaskan bahwa kesamaan wilayah tidak otomatis membuktikan adanya hubungan antara perkara Lamongan dengan perkara di Jakarta.
“BCW tidak akan berspekulasi bahwa kasus-kasus itu satu jaringan. Hubungan antarperkara harus dibuktikan melalui pengembangan penyidikan dan bukti.”
“Namun kalau satu wilayah berulang kali muncul dalam peta peredaran, itu menjadi alasan yang kuat bagi aparat untuk memperdalam pemetaan hulunya.”
Jangan Hanya Kejar Warung, Kejar Gunung Esnya
BCW kembali mengingatkan agar pemberantasan rokok ilegal tidak terlalu dibebankan kepada masyarakat dan pedagang kecil.
Edukasi tetap diperlukan, tetapi tidak boleh menggantikan tugas negara untuk membongkar jaringan.
“Masyarakat diminta jangan membeli. Warung diminta jangan menjual. Itu benar. Tetapi kalau suplai dari hulunya terus berjalan, pengecer akan selalu muncul.”
“Karena itu yang harus diputus bukan hanya mata rantai paling bawah. Bongkar sumbernya, putus distributornya, kejar pemodalnya dan temukan pengendalinya.”
Eko kembali menegaskan:
“Jangan tajam kepada warung, tetapi tumpul kepada pemilik jaringan. Jangan keras kepada pengecer, tetapi kehilangan jejak ketika sampai kepada pemodal.”
BCW Tagih Komitmen Kejar Penerima Manfaat Akhir
BCW mencatat pernyataan Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta Hendri Darnadi bahwa perkara tersebut akan terus dikembangkan dan aparat akan berupaya mengejar hingga penerima manfaat akhir.
Eko mengatakan BCW akan mencatat komitmen tersebut dan menunggu hasil konkretnya.
“Ini pernyataan penting. Bea Cukai mengatakan akan mengejar sampai penerima manfaat akhir. BCW mendukung dan akan menagih hasilnya.”
“Jangan sampai setelah konferensi pers selesai, yang diketahui publik tetap hanya jumlah batang, nilai barang dan potensi kerugiannya. Publik juga berhak mengetahui siapa yang berada di balik rantai tersebut.”
BCW meminta perkembangan perkara disampaikan secara transparan, termasuk apakah telah ditemukan sumber produksi, pemasok, distributor, pola pendanaan dan aktor pengendali jaringan.
Jangan Bangga dengan Sitaan, Banggalah Kalau Gunung Esnya Pecah
Eko menegaskan bahwa ukuran keberhasilan pemberantasan rokok ilegal bukan semata-mata seberapa banyak barang yang berhasil ditampilkan dalam konferensi pers.
“Sepuluh juta batang hari ini bisa menjadi dua puluh juta batang berikutnya kalau pabrik dan jaringan pemasoknya masih hidup.”
“Karena itu jangan bangga hanya dengan besarnya sitaan. Banggalah ketika pabrik ilegal dibongkar, distributornya diputus, pemodalnya diproses, pengendalinya ditemukan dan penerima manfaat akhirnya terungkap.”
Menurutnya, penindakan 10,7 juta batang tersebut harus menjadi momentum untuk mengubah paradigma pemberantasan dari berbasis barang bukti menjadi berbasis pembongkaran jaringan.
“Barang bukti adalah pintu masuk, bukan garis finish.”
“Teori gunung es mengajarkan kita bahwa apa yang terlihat belum tentu menggambarkan keseluruhan masalah. Dalam kasus rokok ilegal, jutaan batang yang disita adalah bagian yang terlihat. Tugas aparat adalah menyelam ke bawah permukaan dan menemukan siapa yang sebenarnya menggerakkan bisnis tersebut.”
“Pesan BCW jelas: ikuti barangnya sampai ke pabrik, ikuti distribusinya sampai ke pengendali, dan ikuti uangnya sampai kepada penerima manfaat.”
“Publik tidak hanya ingin tahu berapa juta batang yang disita. Publik ingin tahu: siapa pemain besarnya?” tutup Eko TW.






