BENGKALIS,PLUS62.CO — Perjalanan menuju lokasi kebakaran hutan dan lahan di Jalan Tegar, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, tidak mudah. Hamparan gambut dan minimnya akses jalan membuat Tim Penyuluh Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) harus menyusuri kanal menggunakan sampan warga, Sabtu, 29 Agustus 2026.
Dipimpin Staf Khusus KSAL sekaligus Ketua Tim Penyuluh, Brigjen TNI (Mar) Freddy Jhon Hamonangan Pardosi, tim turun langsung meninjau lokasi kebakaran di kawasan Kanal Atiam, RT 005/RW 017.
Dalam kegiatan tersebut, Pardosi didampingi Kolonel Tek. I Wayan Joni Nugraha dan Mayor Inf. Sugianto. Mereka juga bersama Danramil 03/Mandau Kapten Czi Suratmin.
Tim menyusuri kanal berair keruh sebelum berjalan kaki menembus hamparan gambut untuk mencapai titik kebakaran yang cukup jauh dari permukiman.
Peninjauan dilakukan untuk memastikan kondisi di lapangan dan mengantisipasi munculnya kembali api di kawasan gambut.
“Hari ini kami terjun langsung ke lokasi kebakaran untuk memastikan kondisi nyata di lapangan. Api telah padam, hanya terdapat satu atau dua titik kecil yang masih mengeluarkan asap. Itu langsung kami padamkan agar tidak meluas,” kata Brigjen TNI (Mar) Freddy Jhon Hamonangan Pardosi.
Dari hasil peninjauan, tim mendapati lahan yang terbakar merupakan kawasan gambut yang telah ditanami kelapa sawit. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena api di lahan gambut dapat kembali muncul dari bawah permukaan meski di permukaan terlihat sudah padam.
Pardosi mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian kebakaran. Respons cepat, kata dia, penting untuk mencegah api meluas.
“Kami harap masyarakat setempat, terlebih bagi mereka yang mempunyai lahan atau kebun sawit di dalam kawasan tersebut, untuk tidak cuek. Kalau ada kejadian kebakaran, tolong cepat dilaporkan agar dapat segera dipadamkan,” ujarnya.
Ia juga meminta masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar sampah, semak, atau vegetasi liar.
“Yang paling penting, jangan buka lahan dengan membakar sampah, semak atau vegetasi liar di atasnya. Bila kedapatan dan akhirnya menyebabkan bencana kebakaran yang meluas, pelakunya akan ditindak sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Pardosi.
Bagi Tim Penyuluh Mabes TNI, penanganan Karhutla bukan semata-mata memadamkan api. Pencegahan juga membutuhkan kesadaran masyarakat, kepedulian pemilik lahan, serta respons cepat ketika tanda-tanda kebakaran mulai muncul.
Di tengah sulitnya medan dan terbatasnya akses, peninjauan tersebut menjadi pengingat bahwa satu titik api yang dibiarkan dapat berkembang menjadi bencana besar. Menjaga kawasan gambut dari ancaman kebakaran menjadi tanggung jawab bersama.






