BATAM, PLUS62.CO – TNI Angkatan Laut memusnahkan 100 cartridge liquid vape yang diduga mengandung narkotika hasil pengungkapan operasi intelijen di Batam. Pemusnahan dilakukan dalam konferensi pers di Mako Kodaeral IV, Batam, Sabtu (18/7/2026).
Komandan Kodaeral IV, Laksda TNI Berkat Widjanarko, mengatakan barang bukti tersebut merupakan hasil operasi gabungan Satgas Cakra-26.K Satintelmar Pusintelal, Den Intel Kodaeral IV, dan Pos Babinpotmar Sagulung pada 15 Juli 2026. Operasi itu didukung sinergi dengan BNN Kepri, Polda Kepri, BPOM Batam, Bea Cukai Batam, dan Kejaksaan Negeri Batam.
Menurut Berkat, pengungkapan berawal dari informasi intelijen yang ditindaklanjuti dengan operasi kejar, tangkap, penyelidikan, dan penyekatan. Saat dikejar, pelaku membuang sebuah tas ke laut sebelum melarikan diri ke arah perbatasan. Tim kemudian mengamankan tas berisi 100 cartridge liquid vape.
Hasil pemeriksaan awal menggunakan alat Rigaku menunjukkan 50 cartridge bermerek Yakuza mengandung sekitar 80 persen propanediol dan 20 persen etomidate. Sementara 50 cartridge bergambar buah mengandung sekitar 67 persen propylene glycol, 19 persen glycerol, dan 13 persen etomidate.
“Keberhasilan ini merupakan bukti komitmen TNI AL dalam mempersempit ruang gerak jaringan penyelundupan narkotika melalui jalur laut,” kata Berkat.
Barang bukti yang diamankan terdiri atas 100 cartridge liquid vape dan satu tas jinjing hijau dengan nilai diperkirakan Rp250 juta hingga Rp800 juta. Sebanyak 98 cartridge dimusnahkan dengan cara dibakar, sedangkan dua lainnya disisihkan untuk kepentingan penyidikan dan persidangan.
TNI AL menegaskan akan terus meningkatkan kemampuan intelijen, patroli laut, serta memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum guna mencegah penyelundupan narkotika melalui wilayah perairan Indonesia.






