Kaesang Pangarep Tanggapi Usulan Penggantian Wapres: Sudah Dipilih Rakyat Sesuai Konstitusi - Plus62.co

Kaesang Pangarep Tanggapi Usulan Penggantian Wapres: Sudah Dipilih Rakyat Sesuai Konstitusi

- Jurnalis

Sabtu, 26 April 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaesang Pangarep, memberikan tanggapan tegas terhadap usulan sejumlah purnawirawan TNI yang ingin mengganti posisi wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka.

Kaesang Pangarep, memberikan tanggapan tegas terhadap usulan sejumlah purnawirawan TNI yang ingin mengganti posisi wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka.

Surabaya,plus62.co– Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, memberikan tanggapan tegas terhadap usulan sejumlah purnawirawan TNI yang ingin mengganti posisi wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka.

Dalam keterangannya kepada awak media, Kaesang menekankan bahwa pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah terpilih secara sah melalui mekanisme konstitusional.


“Secara konstitusi, presiden dan wakil presiden kan sudah dipilih langsung oleh rakyat, ya sudah itu,” ujar Kaesang, (25/4/2025), saat mendampingi kunjungan ke Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi seperti yang dikutip suara Surabaya.

Ketika kembali ditanya apakah usulan dari para purnawirawan tersebut bisa diterima atau tidak, Kaesang tetap konsisten dengan sikapnya. Ia menegaskan bahwa segala proses sudah berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Prabowo Puji PM Malaysia Anwar Ibrahim dalam Meredakan Konflik Thailand dan Kamboja


“Ya sudah itu tadi, semua kan sudah berdasarkan konstitusi,” ucapnya singkat namun tegas.

Pernyataan ini memperlihatkan sikap PSI yang mendukung penuh hasil pemilu dan proses demokrasi yang telah berlangsung.

Baca Juga :  Putin Usulkan Perundingan dengan Ukraina pada 15 Mei di Istanbul


Seperti diketahui, pasangan Prabowo-Gibran resmi dinyatakan sebagai pemenang Pilpres 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan telah melewati tahapan hukum hingga Mahkamah Konstitusi.

Sebelumnya diberitakan Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengeluarkan pernyataan sikap yang mencakup delapan poin usulan.

Baca Juga :  Agama dan Karakter Bangsa di Tengah Pusaran Kepentingan


Salah satu usulan, mendesak agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diganti melalui mekanisme Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Pernyataan sikap ini ditandatangani oleh sejumlah tokoh senior TNI, termasuk Jenderal (Purn) Try Sutrisno, yang juga merupakan Wakil Presiden RI ke-6.

(Rdw)

Berita Terkait

Agama dan Karakter Bangsa di Tengah Pusaran Kepentingan
REPUBLIK DI BAWAH PENJAJAHAN UNDANG-UNDANG PESANAN
Pendekatan Humanis TNI, Lima Pemuda Papua Tinggalkan OPM
Ahmad Sahroni Tanggapi Seruan Pembubaran DPR: Itu Mental Orang Tolol Sedunia
Prabowo Puji PM Malaysia Anwar Ibrahim dalam Meredakan Konflik Thailand dan Kamboja
Hashim: Gerindra dan Gekira Adalah Pejuang Politik, Bukan Sekadar Kader
Pembatasan Aspirasi Rakyat Berdasarkan Komisi Harus di Evaluasi
Jayadi Menang Mutlak dalam Pemilihan RW 03 Periode 2025-2030
Tag :

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 14:05 WIB

Agama dan Karakter Bangsa di Tengah Pusaran Kepentingan

Jumat, 13 Februari 2026 - 06:12 WIB

REPUBLIK DI BAWAH PENJAJAHAN UNDANG-UNDANG PESANAN

Selasa, 6 Januari 2026 - 09:17 WIB

Pendekatan Humanis TNI, Lima Pemuda Papua Tinggalkan OPM

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 17:45 WIB

Ahmad Sahroni Tanggapi Seruan Pembubaran DPR: Itu Mental Orang Tolol Sedunia

Selasa, 29 Juli 2025 - 22:12 WIB

Prabowo Puji PM Malaysia Anwar Ibrahim dalam Meredakan Konflik Thailand dan Kamboja

Berita Terbaru

Megapolitan

LBH Gekira Dorong Akses Bantuan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu

Kamis, 12 Mar 2026 - 17:45 WIB

Caption:
Menteri HAM , Wakil Menteri Komunikasi dan Digital , dan Ketua Komisi XIII DPR RI saat Kick Off dan Launching Program Media Pers dan Pembangunan HAM di Indonesia di Hotel Sahid Jaya, Rabu (11/3/2026). Istimewa.

Megapolitan

Pigai: Pers Pilar Penting Pembangunan HAM di Indonesia

Kamis, 12 Mar 2026 - 10:03 WIB