Jerit Tangis Pedagang Warnai Pembongkaran Kios di Kebayoran Baru

Jerit Tangis Pedagang Warnai Pembongkaran Kios di Kebayoran Baru

- Jurnalis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, plus62.co– Tampak seorang ibu paruh baya meraung-raung menangis saat kiosnya dibongkar oleh petugas Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan untuk direlokasi. Kios-kios yang berlokasi di Jalan Barito, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu satu persatu ditertibkan oleh petugas gabungan dengan menggunakan alat berat, Senin (27/10/2025).

Sejumlah pedagang hewan dan buah yang berada di lokasi sempat melayangkan protes. Mereka menolak direlokasi ke daerah Lenteng Agung karena dinilai kurang strategis. Akibat penertiban ini para pedagang mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Baca Juga :  Pramono Anung Pastikan Jakarta Tidak Ada Pemutihan Pajak Kendaraan

Penertiban kawasan Barito ini dilakukan rencananya untuk dijadikan Taman Bendera Pusaka oleh Pemprov DKI Jakarta, yang akan menggabungkan Taman Langsat, Ayodya, dan Leuser.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa penertiban ini melalui prosedur yang humanis dan manusiawi.

“Setelah memberikan SP 1, SP 2, dan SP 3, dan kami sangat humanis dan manusiawi sekali, sekarang ini 125 kios yang ada di Lenteng Agung sudah semuanya selesai dan siap dipakai, termasuk air, kemudian kami akan membuat klinik satwa kalau memang nanti mayoritas adalah pedagang satwa,” ujar Pramono.

Baca Juga :  Warga Geruduk Kantor Kelurahan,Tuntut Hentikan Penggusuran

Ia juga menegaskan, pembangunan Taman Bendera Pusaka semata-mata untuk kepentingan masyarakat Jakarta.

“Seperti kita ketahui bersama, integrasi ketiga Taman ini: Ayodya, Langsat, dan Leuser, sepenuhnya untuk keperluan masyarakat, menjadi zona terbuka hijau, ada jogging track, ada tempat-tempat yang masyarakat bisa memanfaatkan, sehingga tidak ada urusan dengan kepentingan perorangan, ini untuk kepentingan masyarakat Jakarta,” tegasnya.

Baca Juga :  Warga Kapuk Keluhkan Pohon Sukun yang Kerap Jatuhkan Buah ke Jalan, Warga Harap Pohon Berbahaya Segera Ditebang

Pramono juga mengungkapkan, akan memberikan kios dan airnya secara gratis selama 6 bulan kepada para pedagang yang direlokasi.

“Untuk itu dari 125 kios, saya sudah memutuskan untuk memberikan gratis selama 6 bulan, baik itu kios maupun airnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

PWI Pusat Tegaskan Pasal 8 UU Pers Konstitusional, Pelaksanaannya Perlu Diperkuat untuk Perlindungan Wartawan
Ketua Umum RBPI Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Manipulasi Konten Digital
Pembangunan Got Lebih Tinggi dari Jalan, Warga Pertanyakan Kualitas Pekerjaan
Warga Kapuk Keluhkan Pohon Sukun yang Kerap Jatuhkan Buah ke Jalan, Warga Harap Pohon Berbahaya Segera Ditebang
Klarifikasi Hukum: Pembongkaran di Lahan Terminal Sentiong Balaraja Bukan Pengrusakan, tapi Pembangunan Masjid Agung At-Taubah
Pasca Kerusuhan, ITW Desak Pemerintah Siapkan ‘Panggung Demokrasi
PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta
Pemkot Jakpus Turunkan Kabel Fiber Optik di Jalan HOS Cokroaminoto Menteng

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 10:25 WIB

Jerit Tangis Pedagang Warnai Pembongkaran Kios di Kebayoran Baru

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:15 WIB

PWI Pusat Tegaskan Pasal 8 UU Pers Konstitusional, Pelaksanaannya Perlu Diperkuat untuk Perlindungan Wartawan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 10:29 WIB

Ketua Umum RBPI Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Manipulasi Konten Digital

Senin, 20 Oktober 2025 - 10:05 WIB

Pembangunan Got Lebih Tinggi dari Jalan, Warga Pertanyakan Kualitas Pekerjaan

Minggu, 19 Oktober 2025 - 11:08 WIB

Warga Kapuk Keluhkan Pohon Sukun yang Kerap Jatuhkan Buah ke Jalan, Warga Harap Pohon Berbahaya Segera Ditebang

Berita Terbaru

Megapolitan

Jerit Tangis Pedagang Warnai Pembongkaran Kios di Kebayoran Baru

Selasa, 28 Okt 2025 - 10:25 WIB