Tangerang, 1 Juli 2025 — Organisasi Advokat PERADI Profesional, bagian dari keluarga besar PERADI Official, kembali menunjukkan konsistensinya dalam mencetak para penegak hukum andal dan berintegritas. Pada Selasa, 1 Juli 2025, sebanyak 15 Advokat Muda resmi dilantik dalam prosesi yang penuh khidmat. Keesokan harinya, mereka diambil sumpahnya di Pengadilan Tinggi Banten, menandai dimulainya pengabdian mereka sebagai garda terdepan keadilan di Tanah Air.

Yang menarik, pelantikan ini diprakarsai langsung oleh M. Aslam Fadli, tokoh sentral dan pendiri tiga pilar organisasi advokat di bawah naungan PERADI Official: PERADI PARB, PERADI Nasional, dan PERADI Profesional. Dalam gelombang ke-14 ini, Aslam memilih PERADI Profesional sebagai wadah pelantikan—sebuah pilihan strategis yang menunjukkan arah dan standar profesionalisme yang ingin terus dijaga.
Dalam sambutannya, Aslam menegaskan pentingnya integritas dan empati dalam menjalankan profesi. “Advokat bukan musuh siapa pun. Justru kita adalah mitra dalam menegakkan hukum yang adil. Karena itu, etika adalah fondasi utama,” tegasnya. Ia juga mengingatkan bahwa menjadi advokat adalah bentuk ibadah. “Jangan pernah menjadikan profesi ini sekadar alat komersial. Ringankan masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. Di situlah nilai sejati advokat.”
Pelantikan ini tidak hanya menjadi ajang seremoni, tetapi juga simbol peralihan peran bagi para lulusan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) untuk terjun langsung memberikan bantuan hukum di dalam dan di luar pengadilan, sebagaimana diatur dalam UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
Di akhir acara, Aslam menyampaikan harapan dan doa terbaiknya. “Selamat menjalankan tugas mulia. Semoga setiap langkah kalian selalu diberi kemudahan dan keberkahan.”