PERADI Profesional Lantik Advokat Muda Gelombang ke-14: Tegaskan Komitmen sebagai Penegak Hukum yang Bermartabat

PERADI Profesional Lantik Advokat Muda Gelombang ke-14: Tegaskan Komitmen sebagai Penegak Hukum yang Bermartabat

- Jurnalis

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aslam menyampaikan harapan dan doa terbaiknya. “Selamat menjalankan tugas mulia. Semoga setiap langkah kalian selalu diberi kemudahan dan keberkahan.”

Aslam menyampaikan harapan dan doa terbaiknya. “Selamat menjalankan tugas mulia. Semoga setiap langkah kalian selalu diberi kemudahan dan keberkahan.”

Tangerang, 1 Juli 2025 — Organisasi Advokat PERADI Profesional, bagian dari keluarga besar PERADI Official, kembali menunjukkan konsistensinya dalam mencetak para penegak hukum andal dan berintegritas. Pada Selasa, 1 Juli 2025, sebanyak 15 Advokat Muda resmi dilantik dalam prosesi yang penuh khidmat. Keesokan harinya, mereka diambil sumpahnya di Pengadilan Tinggi Banten, menandai dimulainya pengabdian mereka sebagai garda terdepan keadilan di Tanah Air.

Baca Juga :  Prabowo Sampaikan Bela Sungkawa, Pemerintah Jamin Kehidupan Keluarga Ojol Korban Ricuh Demo

Yang menarik, pelantikan ini diprakarsai langsung oleh M. Aslam Fadli, tokoh sentral dan pendiri tiga pilar organisasi advokat di bawah naungan PERADI Official: PERADI PARB, PERADI Nasional, dan PERADI Profesional. Dalam gelombang ke-14 ini, Aslam memilih PERADI Profesional sebagai wadah pelantikan—sebuah pilihan strategis yang menunjukkan arah dan standar profesionalisme yang ingin terus dijaga.

Dalam sambutannya, Aslam menegaskan pentingnya integritas dan empati dalam menjalankan profesi. “Advokat bukan musuh siapa pun. Justru kita adalah mitra dalam menegakkan hukum yang adil. Karena itu, etika adalah fondasi utama,” tegasnya. Ia juga mengingatkan bahwa menjadi advokat adalah bentuk ibadah. “Jangan pernah menjadikan profesi ini sekadar alat komersial. Ringankan masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. Di situlah nilai sejati advokat.”

Pelantikan ini tidak hanya menjadi ajang seremoni, tetapi juga simbol peralihan peran bagi para lulusan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) untuk terjun langsung memberikan bantuan hukum di dalam dan di luar pengadilan, sebagaimana diatur dalam UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Baca Juga :  Warga RW 01 Pegadungan Protes Penjualan Daging Babi di Puri Gardenia

Di akhir acara, Aslam menyampaikan harapan dan doa terbaiknya. “Selamat menjalankan tugas mulia. Semoga setiap langkah kalian selalu diberi kemudahan dan keberkahan.”

Berita Terkait

PWI Pusat Tegaskan Pasal 8 UU Pers Konstitusional, Pelaksanaannya Perlu Diperkuat untuk Perlindungan Wartawan
Ketua Umum RBPI Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Manipulasi Konten Digital
Pembangunan Got Lebih Tinggi dari Jalan, Warga Pertanyakan Kualitas Pekerjaan
Warga Kapuk Keluhkan Pohon Sukun yang Kerap Jatuhkan Buah ke Jalan, Warga Harap Pohon Berbahaya Segera Ditebang
Klarifikasi Hukum: Pembongkaran di Lahan Terminal Sentiong Balaraja Bukan Pengrusakan, tapi Pembangunan Masjid Agung At-Taubah
Pasca Kerusuhan, ITW Desak Pemerintah Siapkan ‘Panggung Demokrasi
PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta
Pemkot Jakpus Turunkan Kabel Fiber Optik di Jalan HOS Cokroaminoto Menteng

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:15 WIB

PWI Pusat Tegaskan Pasal 8 UU Pers Konstitusional, Pelaksanaannya Perlu Diperkuat untuk Perlindungan Wartawan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 10:29 WIB

Ketua Umum RBPI Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Manipulasi Konten Digital

Senin, 20 Oktober 2025 - 10:05 WIB

Pembangunan Got Lebih Tinggi dari Jalan, Warga Pertanyakan Kualitas Pekerjaan

Minggu, 19 Oktober 2025 - 11:08 WIB

Warga Kapuk Keluhkan Pohon Sukun yang Kerap Jatuhkan Buah ke Jalan, Warga Harap Pohon Berbahaya Segera Ditebang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WIB

Klarifikasi Hukum: Pembongkaran di Lahan Terminal Sentiong Balaraja Bukan Pengrusakan, tapi Pembangunan Masjid Agung At-Taubah

Berita Terbaru

Rekonstruksi Istri di Kebon Jeruk Potong Alat Vital Suami (Foto.Istimewa)

Hukum & Kriminal

Istri Potong Alat Vital Suami di Jakbar, Korban Tewas di RSCM

Rabu, 22 Okt 2025 - 13:29 WIB