RBPI Dorong Anggota Ikut Seminar Safety Driving,Tingkatkan Pentingnya Keselamatan Berkendara

- Jurnalis

Minggu, 4 Mei 2025 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seminar Safety Driving RBPI foto Plus62/rdw

Seminar Safety Driving RBPI foto Plus62/rdw

Jakarta,plus62.co – Asosiasi Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI) mendorong seluruh anggotanya untuk aktif mengikuti seminar Safety Driving yang di gelar di Hotel 88 Kedoya, Jakarta Barat, pada Minggu (4/5/2025). Kegiatan safety driving ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan para pengemudi RBPI terhadap pentingnya keselamatan dalam berkendara.

Para peserta seminar safety driving di bekali pemahaman mendalam mengenai teknik berkendara yang aman, penanganan situasi darurat, serta pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.

Dalam sambutannya, Ketua Umum RBPI, Ika Rostianti, menegaskan bahwa topik keselamatan berkendara sangat relevan dengan aktivitas harian para pengemudi.

“Kenapa memilihnya safety driving? Ya karena ini dunianya teman-teman sehari-hari,” ujar Ketum RBPI.

Ika juga menyoroti isu ketenagakerjaan yang di hadapi oleh banyak pengemudi, khususnya yang bekerja di perusahaan ekspedisi. Ia mengungkapkan bahwa sebagian besar pengemudi tidak memiliki status kerja yang jelas.

Baca Juga :  Polisi Mengungkap Kasus Peredaran Narkoba Lintas Provinsi


“Di perusahaan ekspedisi, pekerjaan utama sopir adalah mengantar dan menjemput barang. Dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan, semua perusahaan yang mempekerjakan pekerja seharusnya menjadikan mereka sebagai karyawan, tetapi 85% hanya di jadikan mitra,”tegasnya.

Ia menambahkan bahwa status sebagai mitra membuat para pengemudi tidak mendapatkan perlindungan yang di atur dalam undang-undang, seperti jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek), upah yang layak, dan tunjangan hari raya (THR).

Baca Juga :  Antisipasi Banjir Dinas PU Tata Air Keruk Kali Semongol


“Mitra kerja itu tidak terlindungi dari Undang-Undang Ketenagakerjaan. Tidak ada hak Jamsostek-nya, ataupun THR dan sebagainya,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Ika mengkritisi pandangan umum perusahaan dan pemerintah yang belum menganggap profesi sopir sebagai profesi profesional.

Baca Juga :  Hari Raya Idul Adha di Tegal Alur, Penuh Semangat Berkurban dari Warganya



“Sekarang siapapun yang bisa mengendarai mobil dan berani bawa barang dari satu tempat ke tempat lain, pesanan dari perusahaan itu, udah bisa jadi sopir,” ungkapnya.


RBPI berharap agar para pengemudi, khususnya yang tergabung dalam asosiasi, memiliki daya saing dan nilai di mata perusahaan.

“Saya berharap anggota RBPI itu menjadi berdaya secara SDM sehingga bisa bersaing dalam dunia kerja, punya standar upah yang layak, punya standar hak formal sebagaimana pekerja pada umumnya,”pungkas Ika.

Berita Terkait

Wartawan RJN Tangerang Diadukan ke Dewan Pers! Dugaan Manipulasi Pemberitaan Terkuak
Perkampungan Kapuk Terendam Banjir Usai Hujan Deras Mengguyur Jakarta
Pengendara Motor Tanpa Helm Nekat Masuk Tol Jagorawi, Aksinya Viral di Media Sosial
SATLANTAS JAKARTA BARAT GELAR SOSIALISASI STOP ODOL DI MERUYA
Macet Parah di Jalan Tol Tangerang -Merak Imbas Hujan Deras
Muhtar Said: Sopir Truk ODOL Bukan Pelaku, tapi Korban Sistem Logistik Eksploitatif
Aimin SH, MH : Menjelang Lima Abad, Harapan untuk Jakarta yang Lebih Baik
Erwin Aksa Sambangi Wilayah Tegal Alur dalam Kegiatan Reses

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:03 WIB

Wartawan RJN Tangerang Diadukan ke Dewan Pers! Dugaan Manipulasi Pemberitaan Terkuak

Senin, 7 Juli 2025 - 00:46 WIB

Perkampungan Kapuk Terendam Banjir Usai Hujan Deras Mengguyur Jakarta

Jumat, 4 Juli 2025 - 13:30 WIB

Pengendara Motor Tanpa Helm Nekat Masuk Tol Jagorawi, Aksinya Viral di Media Sosial

Senin, 30 Juni 2025 - 12:06 WIB

SATLANTAS JAKARTA BARAT GELAR SOSIALISASI STOP ODOL DI MERUYA

Sabtu, 28 Juni 2025 - 21:35 WIB

Macet Parah di Jalan Tol Tangerang -Merak Imbas Hujan Deras

Berita Terbaru