RBPI Dorong Anggota Ikut Seminar Safety Driving,Tingkatkan Pentingnya Keselamatan Berkendara

RBPI Dorong Anggota Ikut Seminar Safety Driving,Tingkatkan Pentingnya Keselamatan Berkendara

- Jurnalis

Minggu, 4 Mei 2025 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seminar Safety Driving RBPI foto Plus62/rdw

Seminar Safety Driving RBPI foto Plus62/rdw

Jakarta,plus62.co – Asosiasi Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI) mendorong seluruh anggotanya untuk aktif mengikuti seminar Safety Driving yang di gelar di Hotel 88 Kedoya, Jakarta Barat, pada Minggu (4/5/2025). Kegiatan safety driving ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan para pengemudi RBPI terhadap pentingnya keselamatan dalam berkendara.

Para peserta seminar safety driving di bekali pemahaman mendalam mengenai teknik berkendara yang aman, penanganan situasi darurat, serta pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.

Dalam sambutannya, Ketua Umum RBPI, Ika Rostianti, menegaskan bahwa topik keselamatan berkendara sangat relevan dengan aktivitas harian para pengemudi.

“Kenapa memilihnya safety driving? Ya karena ini dunianya teman-teman sehari-hari,” ujar Ketum RBPI.

Ika juga menyoroti isu ketenagakerjaan yang di hadapi oleh banyak pengemudi, khususnya yang bekerja di perusahaan ekspedisi. Ia mengungkapkan bahwa sebagian besar pengemudi tidak memiliki status kerja yang jelas.

Baca Juga :  Kampung Boncos, Ketika Narkoba Jadi Jalan Hidup


“Di perusahaan ekspedisi, pekerjaan utama sopir adalah mengantar dan menjemput barang. Dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan, semua perusahaan yang mempekerjakan pekerja seharusnya menjadikan mereka sebagai karyawan, tetapi 85% hanya di jadikan mitra,”tegasnya.

Ia menambahkan bahwa status sebagai mitra membuat para pengemudi tidak mendapatkan perlindungan yang di atur dalam undang-undang, seperti jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek), upah yang layak, dan tunjangan hari raya (THR).


“Mitra kerja itu tidak terlindungi dari Undang-Undang Ketenagakerjaan. Tidak ada hak Jamsostek-nya, ataupun THR dan sebagainya,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Ika mengkritisi pandangan umum perusahaan dan pemerintah yang belum menganggap profesi sopir sebagai profesi profesional.

Baca Juga :  Forkabi DPC kembangan Bersama Tiga Pilar Berbagi Takjil



“Sekarang siapapun yang bisa mengendarai mobil dan berani bawa barang dari satu tempat ke tempat lain, pesanan dari perusahaan itu, udah bisa jadi sopir,” ungkapnya.


RBPI berharap agar para pengemudi, khususnya yang tergabung dalam asosiasi, memiliki daya saing dan nilai di mata perusahaan.

“Saya berharap anggota RBPI itu menjadi berdaya secara SDM sehingga bisa bersaing dalam dunia kerja, punya standar upah yang layak, punya standar hak formal sebagaimana pekerja pada umumnya,”pungkas Ika.

Berita Terkait

Ketua Pokja Wartawan Gunung Kaler Alex Donor Darah Bersama Polri
Baraja Optimistis Pemerintahan Prabowo–Gibran Antar Indonesia Menuju Emas 2045
Warga River Valley Gelar Doa Bersama dan Galang Dana untuk Tiga Pengurus RT yang Ditahan Polsek Cijeruk
Maraknya Peredaran Pil Koplo di Jakarta Selatan Dicurigai Libatkan Oknum Kepolisian
Jakarta Selatan Darurat Pil Koplo, Masyarakat Tanya Polisi Kemana
Tim SAR Gabungan Evakuasi 154 Korban dalam Insiden Ambruknya Bangunan Ponpes Al-Khoziny di Sidoarjo
Kebakaran Melanda Hunian Pekerja Konstruksi di Kawasan IKN
Jalan Benda Raya Tangerang Rusak Parah dan Gelap Gulita, Warga Keluhkan Lambatnya Respons Pemerintah

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:08 WIB

Ketua Pokja Wartawan Gunung Kaler Alex Donor Darah Bersama Polri

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:18 WIB

Baraja Optimistis Pemerintahan Prabowo–Gibran Antar Indonesia Menuju Emas 2045

Selasa, 21 Oktober 2025 - 11:30 WIB

Warga River Valley Gelar Doa Bersama dan Galang Dana untuk Tiga Pengurus RT yang Ditahan Polsek Cijeruk

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 12:49 WIB

Maraknya Peredaran Pil Koplo di Jakarta Selatan Dicurigai Libatkan Oknum Kepolisian

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:13 WIB

Jakarta Selatan Darurat Pil Koplo, Masyarakat Tanya Polisi Kemana

Berita Terbaru

Rekonstruksi Istri di Kebon Jeruk Potong Alat Vital Suami (Foto.Istimewa)

Hukum & Kriminal

Istri Potong Alat Vital Suami di Jakbar, Korban Tewas di RSCM

Rabu, 22 Okt 2025 - 13:29 WIB