PBG 5 Lantai Jadi 7,5 Lantai: Ada Apa dengan Citata Jakarta Pusat?

PBG 5 Lantai Jadi 7,5 Lantai: Ada Apa dengan Citata Jakarta Pusat?

- Jurnalis

Selasa, 23 September 2025 - 07:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,PLUS62.CO – Skandal memalukan mencuat di jantung ibu kota. Sebuah bangunan megah berstruktur baja menjulang di Jalan Kaji No. 25, RT 003 RW 07, Kelurahan Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. Bukan sekadar melanggar izin, gedung ini menjadi simbol bobroknya pengawasan dan lemahnya penegakan hukum di Jakarta Pusat.

Persetujuan Pembangunan Gedung (PBG) yang terbit tahun 2019 tegas mengatur batas maksimal lima lantai. Namun, realita di lapangan justru mencoreng aturan: bangunan nekat berdiri hingga 7,5 lantai. Pertanyaan besar menyeruak—apakah Citata Jakpus sengaja tutup mata, pura-pura tidak tahu, atau sudah masuk angin karena permainan uang haram di balik proyek ini?

Ketua Pokja PWI Wali Kota Jakarta Pusat, Helmi AR, meledak.

“Ini Jakarta Pusat, jantung negara, yang berdampingan dengan Monas dan Istana Presiden! Kok bisa bangunan melanggar izin berdiri seenaknya tanpa pengawasan? Ada apa dengan Citata?” tegas Helmi dengan nada keras, Selasa (23/9/2025).

Helmi mendesak Wali Kota Jakarta Pusat tidak tinggal diam.

“Segera turun tangan, lakukan sidak, bongkar praktik kotor, dan tindak siapa pun yang bermain di balik kasus ini. Jangan biarkan segelintir oknum menjual aturan seenaknya dan merusak citra pemerintah kota,” ujarnya lantang.

Berdasarkan Investigasi dilapangan, Lani salah satu warga di penjalan kaki mengucap, proyek tersebut belum di tindak oleh pengawas Sudin Cipta Karya Wali Kota Jakarta Pusat, atau tidak ada tanda segel sebagaimana di atur dalam peraturan Daerah DKI Jakarta No.7 tahun 2010. Hal ini menimbulkan dugaan kuat adanya pembiaran atau bahkan penyalahgunaan wewenang jabatan, atau adanya dugaan gratifikasi korupsi oleh pejabat terkait.

Baca Juga :  Camat Cempaka Putih Proaktif,Imbau Warga Tak Bangunkan Sahur Keliling

” Ini bentuk bentuk pengabaian terhadap aturan yang jelas, tidak adanya tindakan penertiban, menandakan kemah nya pengawasan atau bahkan adanya indikasi suap, ” ujar Agus Rinto Hartoyo S.H, akademisi dan pengamat kebijakan publik.

Rinto menegaskan bahwa jika pelanggaran tersebut terus berlangsung, tampak tindakan tegas, pihaknya akan mendorong ke lnspektorat DKI Jakarta untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kinerja dan integritas jajaran DCKTRP.

Baca Juga :  Ivan Ghifary Karo-Karo Sabet Emas di Karate Open Championship Piala Kajati Jabar

Lebih parah lagi, ketika dikonfirmasi melalui HP seluler WhatsApp, Kasudin Citata Jakarta Pusat, Zulkifli Arbi, memilih bungkam. Tak ada penjelasan, tak ada klarifikasi. Diamnya seorang pejabat publik atas kasus sebesar ini justru memperkuat dugaan adanya skenario permainan gelap.

Skandal ini jelas bukan sekadar persoalan pelanggaran teknis IMB. Ini adalah bukti mentalitas aparat yang sakit—aparat yang seharusnya menjaga aturan, tapi justru diduga menjadikan hukum sebagai komoditas untuk diperjualbelikan.

Publik kini menanti: apakah Wali Kota Jakarta Pusat berani menindak, atau justru ikut larut dalam permainan kotor yang sedang dipertontonkan di depan mata rakyat. (* *)

(RNT)

Berita Terkait

HUT ke-393, Pokja Wartawan Gunung Kaler–Kresek Nilai Pembangunan Kabupaten Tangerang Terus Bergerak Maju”
Maraknya Peredaran Pil Koplo di Jakarta Selatan Dicurigai Libatkan Oknum Kepolisian
Program Gizi Nasional Ternoda, Yayasan Al Rahim Al Islami Dituding Tutupi Fakta Soal Makanan Basi
Jasaraharja Putera Luncurkan Program Tanam Pohon di Belitung sebagai Wujud Nyata Komitmen Lingkungan
Jakarta Selatan Darurat Pil Koplo, Masyarakat Tanya Polisi Kemana
LESIM dan Tokoh Masyarakat: Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Hadir Langsung di Tengah Warga
Tim SAR Gabungan Evakuasi 154 Korban dalam Insiden Ambruknya Bangunan Ponpes Al-Khoziny di Sidoarjo
WALUBI DKI Jakarta Dorong Generasi Muda Buddhis Menjadi Pencipta Konten Positif

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 08:04 WIB

HUT ke-393, Pokja Wartawan Gunung Kaler–Kresek Nilai Pembangunan Kabupaten Tangerang Terus Bergerak Maju”

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 12:49 WIB

Maraknya Peredaran Pil Koplo di Jakarta Selatan Dicurigai Libatkan Oknum Kepolisian

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:46 WIB

Program Gizi Nasional Ternoda, Yayasan Al Rahim Al Islami Dituding Tutupi Fakta Soal Makanan Basi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:22 WIB

Jasaraharja Putera Luncurkan Program Tanam Pohon di Belitung sebagai Wujud Nyata Komitmen Lingkungan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:13 WIB

Jakarta Selatan Darurat Pil Koplo, Masyarakat Tanya Polisi Kemana

Berita Terbaru

Internasional

Dua Tahun Perang di Gaza, Israel dan Hamas Sepakati Gencatan Senjata

Sabtu, 11 Okt 2025 - 08:38 WIB