JAKARTA,Plus62.co — Kampung Bilik di Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, direncanakan akan dikosongkan untuk kemudian disulap menjadi Taman Pemakaman Umum (TPU). Pengosongan kawasan tersebut dijadwalkan berlangsung sekitar sepekan setelah Idul Fitri 2026.
Lurah Kamal, Edy Sukaya, mengatakan pengosongan direncanakan mulai 27 Maret 2026. Ia memastikan warga telah mengetahui rencana tersebut dan memahami status lahan yang ditempati merupakan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Sekitar seminggu setelah Idul Fitri, atau 27 Maret 2026,” kata Edy saat dikonfirmasi wartawan.
Edy menjelaskan, warga Kampung Bilik telah mengakui menempati lahan dengan status SHP Nomor 484 milik Pemprov DKI Jakarta. Kesepakatan pengosongan lahan diambil setelah melalui proses diskusi dan sosialisasi yang melibatkan pemerintah dan warga setempat.
“Dalam sosialisasi itu terjadi dialog dua arah. Warga juga meminta agar pengosongan tidak dilakukan secara terburu-buru,” ujar Edy.
Menurut dia, masyarakat memahami dan mengakui bahwa mereka tinggal di atas lahan milik pemerintah daerah. Setelah sosialisasi, pihak kelurahan kemudian melakukan pendataan terhadap warga yang bermukim di lokasi tersebut.
Berdasarkan hasil sementara pendataan, terdapat sekitar 127 bangunan atau kepala keluarga yang tinggal di Kampung Bilik. Sebagian besar warga tercatat memiliki KTP DKI Jakarta.
Edy menambahkan, warga yang terdampak rencana pengosongan akan direlokasi ke rumah susun yang telah disiapkan oleh pemerintah daerah.
(Rdw)
/






