Kuat Dugaan R dan S Aktor Dibalik Maraknya Peredaran Pil Koplo di Tanah Abang, Jakarta Pusat

Kuat Dugaan R dan S Aktor Dibalik Maraknya Peredaran Pil Koplo di Tanah Abang, Jakarta Pusat

- Jurnalis

Sabtu, 19 April 2025 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Maraknya peredaran obat keras terbatas tanpa disertai izin eder sepertinya menjadi momok yang sangat menakutkan bagi instansi berbaju coklat untuk bisa mempersempit ruang gerak peredaran obat keras yang sering di sebut pil koplo.

Di Jalan KS. Tubun, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Peredaran obat keras terbatas di wilayah tersebut cukup terorganisir. Masyarakat meminta Dinas Kesehatan dan BPOM untuk segara menindak lanjuti peredaran obat keras yang kerap menyasar para pelajar. Dan Satuan Pamong Praja Walikota Jakarta Pusat untuk bisa menertibkan penjual obat keras tanpa mengantongi izin edar.

Baca Juga :  Ancol Dukung Fun Bike Siwo PWI Jaya 2025, Siapkan Doorprize Untuk Peserta

Menurut sumber kepada plus62.co yang berhasil di temui di sekitaran wilayah hukum Polsek Tanah Abang. “Disini surga-nya obat keras mas. Dari ujung ke ujung banyak yang jual. Dan itu dilakukan secara transparan tanpa rasa takut,” jelas sumber kepada plus62.co (19/4/2025).

Bahkan diakui salah seorang pedagang pil koplo di tanah abang kepada plus62.co “kami jual sudah kordinasi bang dengan polisi. Abang temui aja di polsek untuk minta jajan abang sana,” jelas pria berperawakan kurus yang terekam plus62.co pada sabtu (19/4/2025).

Baca Juga :  Satpol PP Jakpus Segel Dua Tempat Usaha Tidak Berizin di Kelurahan Bungur

Peredaran obat keras terbatas rupanya menjadi lahan basah bagi oknum nakal untuk meraup pundi pundi rupiah. Hal ini merupakan pekerjaan rumah bagi Paminal Polda Metro Jaya untuk bisa menelusurui keterlibatan oknum Polisi. (R)

Berita Terkait

Sopir Logistik di Sumut Keluhkan Penyalahgunaan Barcode MyPertamina: “Solar Mahal, Tak Bisa Mengisi”
Silaturahmi dan Sinergi Pokja PWI Jaya Jumat Berkah di Warung Betawi Mpok Ila
Wujud Empati, Pokja PWI Jakpus Dampingi Wali Kota Arifin Ziarah ke Makam Orang Tua
Wali Kota Jakpus Arifin Serahkan Langsung SK Pensiun kepada 23 ASN
K-MAKI Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi Bupati Bone Bolango
PWI Jaya Siapkan OKK, UKW, dan HPN Provinsi DKI, Sertakan Anugerah Jurnalistik MHT dan PWI Jaya Award
Jerit Tangis Pedagang Warnai Pembongkaran Kios di Kebayoran Baru
PWI Pusat Tegaskan Pasal 8 UU Pers Konstitusional, Pelaksanaannya Perlu Diperkuat untuk Perlindungan Wartawan

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 18:31 WIB

Sopir Logistik di Sumut Keluhkan Penyalahgunaan Barcode MyPertamina: “Solar Mahal, Tak Bisa Mengisi”

Jumat, 31 Oktober 2025 - 17:38 WIB

Silaturahmi dan Sinergi Pokja PWI Jaya Jumat Berkah di Warung Betawi Mpok Ila

Jumat, 31 Oktober 2025 - 10:32 WIB

Wujud Empati, Pokja PWI Jakpus Dampingi Wali Kota Arifin Ziarah ke Makam Orang Tua

Jumat, 31 Oktober 2025 - 00:01 WIB

Wali Kota Jakpus Arifin Serahkan Langsung SK Pensiun kepada 23 ASN

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:40 WIB

K-MAKI Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi Bupati Bone Bolango

Berita Terbaru

Internasional

Sekjen PBB Prihatin, Israel Terus Langgar Gencatan Senjata

Kamis, 6 Nov 2025 - 11:39 WIB