Kuat Dugaan R dan S Aktor Dibalik Maraknya Peredaran Pil Koplo di Tanah Abang, Jakarta Pusat

Kuat Dugaan R dan S Aktor Dibalik Maraknya Peredaran Pil Koplo di Tanah Abang, Jakarta Pusat

- Jurnalis

Sabtu, 19 April 2025 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Maraknya peredaran obat keras terbatas tanpa disertai izin eder sepertinya menjadi momok yang sangat menakutkan bagi instansi berbaju coklat untuk bisa mempersempit ruang gerak peredaran obat keras yang sering di sebut pil koplo.

Di Jalan KS. Tubun, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Peredaran obat keras terbatas di wilayah tersebut cukup terorganisir. Masyarakat meminta Dinas Kesehatan dan BPOM untuk segara menindak lanjuti peredaran obat keras yang kerap menyasar para pelajar. Dan Satuan Pamong Praja Walikota Jakarta Pusat untuk bisa menertibkan penjual obat keras tanpa mengantongi izin edar.

Baca Juga :  Peredaran Obat Keras Jenis Tramadol Palsu Rugikan Negara dan Langgar Undang-Undang Kesehatan

Menurut sumber kepada plus62.co yang berhasil di temui di sekitaran wilayah hukum Polsek Tanah Abang. “Disini surga-nya obat keras mas. Dari ujung ke ujung banyak yang jual. Dan itu dilakukan secara transparan tanpa rasa takut,” jelas sumber kepada plus62.co (19/4/2025).

Bahkan diakui salah seorang pedagang pil koplo di tanah abang kepada plus62.co “kami jual sudah kordinasi bang dengan polisi. Abang temui aja di polsek untuk minta jajan abang sana,” jelas pria berperawakan kurus yang terekam plus62.co pada sabtu (19/4/2025).

Baca Juga :  HUT Koperasi ke-78, Delapan Kelurahan di Jakpus Terima Akta Koperasi

Peredaran obat keras terbatas rupanya menjadi lahan basah bagi oknum nakal untuk meraup pundi pundi rupiah. Hal ini merupakan pekerjaan rumah bagi Paminal Polda Metro Jaya untuk bisa menelusurui keterlibatan oknum Polisi. (R)

Berita Terkait

PWI Pusat Tegaskan Pasal 8 UU Pers Konstitusional, Pelaksanaannya Perlu Diperkuat untuk Perlindungan Wartawan
Ketua Umum RBPI Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Manipulasi Konten Digital
Pembangunan Got Lebih Tinggi dari Jalan, Warga Pertanyakan Kualitas Pekerjaan
Warga Kapuk Keluhkan Pohon Sukun yang Kerap Jatuhkan Buah ke Jalan, Warga Harap Pohon Berbahaya Segera Ditebang
Klarifikasi Hukum: Pembongkaran di Lahan Terminal Sentiong Balaraja Bukan Pengrusakan, tapi Pembangunan Masjid Agung At-Taubah
Pasca Kerusuhan, ITW Desak Pemerintah Siapkan ‘Panggung Demokrasi
PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI Provinsi DKI Jakarta
Pemkot Jakpus Turunkan Kabel Fiber Optik di Jalan HOS Cokroaminoto Menteng

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:15 WIB

PWI Pusat Tegaskan Pasal 8 UU Pers Konstitusional, Pelaksanaannya Perlu Diperkuat untuk Perlindungan Wartawan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 10:29 WIB

Ketua Umum RBPI Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Manipulasi Konten Digital

Senin, 20 Oktober 2025 - 10:05 WIB

Pembangunan Got Lebih Tinggi dari Jalan, Warga Pertanyakan Kualitas Pekerjaan

Minggu, 19 Oktober 2025 - 11:08 WIB

Warga Kapuk Keluhkan Pohon Sukun yang Kerap Jatuhkan Buah ke Jalan, Warga Harap Pohon Berbahaya Segera Ditebang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:36 WIB

Klarifikasi Hukum: Pembongkaran di Lahan Terminal Sentiong Balaraja Bukan Pengrusakan, tapi Pembangunan Masjid Agung At-Taubah

Berita Terbaru

Rekonstruksi Istri di Kebon Jeruk Potong Alat Vital Suami (Foto.Istimewa)

Hukum & Kriminal

Istri Potong Alat Vital Suami di Jakbar, Korban Tewas di RSCM

Rabu, 22 Okt 2025 - 13:29 WIB