Presiden Prabowo Hadiri Mujahadah Kubro, Tegaskan Keadilan dan Kemakmuran Rakyat Percikan Las Diduga Picu Kebakaran Pabrik Kosong di Kamal Muara Penjaringan Operasi Keselamatan Jaya 2026 Digelar Besok, Fokus 9 Pelanggaran Awas Kejebak Macet Ada Syuting Film Extraction Tygo di Kawasan Kota Tua Hindari Jalur Ini Heboh Es Kue Jadul Diduga Berbahan Spons di Kemayoran
News | Selasa, 25 November 2025 - 09:49 WIB
JAKARTA,Plus62.co — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memberlakukan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 36 Tahun 2025 tentang larangan jual-beli serta konsumsi daging hewan penular rabies…