JAKARTA TIMUR — Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur menerima penyerahan lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) dari . Penyerahan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) di ruang kerja Wali Kota Jakarta Timur, Jumat (13/3/2026).
Penandatanganan dipimpin Wali Kota Jakarta Timur, . Lahan yang diserahkan memiliki luas 11.206 meter persegi dengan nilai aset mencapai Rp163,3 miliar.
Adapun rincian lahan yang diserahkan kepada meliputi prasarana jalan seluas 1.644 meter persegi, ruang terbuka hijau seluas 9.167 meter persegi, serta pelebaran jalan eksisting seluas 365 meter persegi.
Munjirin mengatakan perusahaan masih memiliki sejumlah kewajiban yang harus diselesaikan setelah penandatanganan BAST, di antaranya pengamanan bidang tanah yang telah diserahkan, penyelesaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta proses sertifikasi atau balik nama tanah menjadi atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Penyerahan fasos-fasum ini merupakan bagian dari kewajiban pengembang kepada pemerintah daerah sekaligus mendukung peningkatan infrastruktur dan penyediaan ruang terbuka hijau bagi masyarakat di wilayah .






