Polisi Gagalkan Penyelundupan 46,7 Kg Sabu di Kalteng, 885 Ribu Jiwa Terselamatkan - Plus62.co

Polisi Gagalkan Penyelundupan 46,7 Kg Sabu di Kalteng, 885 Ribu Jiwa Terselamatkan

- Jurnalis

Minggu, 21 September 2025 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) berhasil menggagalkan penyelundupan 46,7 kilogram sabu lintas provinsi

Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) berhasil menggagalkan penyelundupan 46,7 kilogram sabu lintas provinsi

LAMANDAU,plus62.co – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) kembali menunjukkan komitmennya memberantas peredaran gelap narkotika. Kali ini, jajaran Polres Lamandau di bawah pimpinan AKBP Joko Handono, S.I.K. berhasil menggagalkan penyelundupan 46,7 kilogram sabu lintas provinsi.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. mengungkapkan hal tersebut saat memimpin konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Halaman Mapolres Lamandau, Minggu (21/9/2025) sore. Acara itu turut dihadiri Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra, Kapolres Lamandau, pejabat utama Polda, dan unsur Forkopimda Kabupaten Lamandau.

Baca Juga :  Persiapan Operasi Ketupat, Polri Gelar Operasi Keselamatan 2025 Selama Dua Pekan


Barang bukti yang diamankan berupa 44 bungkus plastik besar berisi sabu seberat total 46,7 kilogram. Narkotika itu ditemukan dalam tiga tas ransel yang disimpan di mobil Daihatsu Sigra yang digunakan para pelaku. Polisi juga mengamankan empat tersangka berinisial SF, EW, UM, dan MG.

“Untuk barang bukti sabu yang berhasil disita dari pelaku tersebut, merupakan hasil dari penyidikan terhadap masukan narkoba di wilayah perbatasan Kalimantan Tengah dan berasal dari Malaysia,” kata Kapolda.

Irjen Iwan menjelaskan, para tersangka mengaku sebagai perantara penjualan sabu yang berasal dari Provinsi Kalimantan Barat dan hendak menuju Provinsi Kalimantan Selatan serta Kalimantan Timur. “Saat petugas melakukan pengecekan, ke empat terduga pelaku tersebut mengaku bahwa dirinya menjadi perantara penjualan sabu yang berasal dari Provinsi Kalimantan Barat hendak menuju Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur,” terangnya.

Baca Juga :  Pangkormar Bersama Dedi Mulyadi Resmikan Penutupan Gapura Panca Waluya Jabar Istimewa


Kapolda menegaskan, pengungkapan ini akan terus dikembangkan untuk membongkar jaringan pengirim dan penerima sabu tersebut. “Saat ini masih kita dalami kasus ini, karena ini merupakan pengungkapan yang luar biasa tetapi juga menjadi ancaman bagi kita. Artinya sabu itu masih ada di sini,” ucap Kapolda.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polda Kalteng dan jajaran untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Terutama pada kasus ini, kita tentunya telah berhasil menyelamatkan sebanyak 885.000 jiwa dari bahaya narkoba,” pungkas Irjen Iwan.

Baca Juga :  Polsek Cipondoh Tangkap Dua Pria Pengedar Sabu di Poris Indah


(RNT)

Berita Terkait

Kepala Zona Tengah Bakamla RI Bahas Keamanan Maritim dengan Gubernur Kaltara
Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Berhasil Tuntaskan Sengketa Aset 2.500 Meter dalam Hitungan Pekan
Sinergi TNI AL dan SAR Evakuasi Jenazah di Barelang
Detasemen Perintis Patroli Rutin, Jakarta Timur Kondusif
Kibarkan Merah Putih di Lebanon, Jejak Laksdya TNI Hersan
Rasko 2026, Kodaeral IV Perkuat Sinergi dan Arah Kebijakan Satuan
Kadispen Kodaeral IV Batam Hadiri Rakornispen TNI 2026
Dankodaeral IV Hadiri Rapim TNI AL 2026 di Mabesal

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:22 WIB

Kepala Zona Tengah Bakamla RI Bahas Keamanan Maritim dengan Gubernur Kaltara

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:43 WIB

Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Berhasil Tuntaskan Sengketa Aset 2.500 Meter dalam Hitungan Pekan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:00 WIB

Sinergi TNI AL dan SAR Evakuasi Jenazah di Barelang

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:22 WIB

Detasemen Perintis Patroli Rutin, Jakarta Timur Kondusif

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:17 WIB

Kibarkan Merah Putih di Lebanon, Jejak Laksdya TNI Hersan

Berita Terbaru

Politik

Agama dan Karakter Bangsa di Tengah Pusaran Kepentingan

Senin, 2 Mar 2026 - 14:05 WIB