Polisi Gagalkan Penyelundupan 46,7 Kg Sabu di Kalteng, 885 Ribu Jiwa Terselamatkan - Plus62.co

Polisi Gagalkan Penyelundupan 46,7 Kg Sabu di Kalteng, 885 Ribu Jiwa Terselamatkan

- Jurnalis

Minggu, 21 September 2025 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) berhasil menggagalkan penyelundupan 46,7 kilogram sabu lintas provinsi

Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) berhasil menggagalkan penyelundupan 46,7 kilogram sabu lintas provinsi

LAMANDAU,plus62.co – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) kembali menunjukkan komitmennya memberantas peredaran gelap narkotika. Kali ini, jajaran Polres Lamandau di bawah pimpinan AKBP Joko Handono, S.I.K. berhasil menggagalkan penyelundupan 46,7 kilogram sabu lintas provinsi.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. mengungkapkan hal tersebut saat memimpin konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Halaman Mapolres Lamandau, Minggu (21/9/2025) sore. Acara itu turut dihadiri Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra, Kapolres Lamandau, pejabat utama Polda, dan unsur Forkopimda Kabupaten Lamandau.

Baca Juga :  Kapolres Metro Tangerang Kota Gelar “Ngopi Kamtibmas” di Benda, Tekankan Peran Orang Tua Cegah Kenakalan Remaja


Barang bukti yang diamankan berupa 44 bungkus plastik besar berisi sabu seberat total 46,7 kilogram. Narkotika itu ditemukan dalam tiga tas ransel yang disimpan di mobil Daihatsu Sigra yang digunakan para pelaku. Polisi juga mengamankan empat tersangka berinisial SF, EW, UM, dan MG.

“Untuk barang bukti sabu yang berhasil disita dari pelaku tersebut, merupakan hasil dari penyidikan terhadap masukan narkoba di wilayah perbatasan Kalimantan Tengah dan berasal dari Malaysia,” kata Kapolda.

Irjen Iwan menjelaskan, para tersangka mengaku sebagai perantara penjualan sabu yang berasal dari Provinsi Kalimantan Barat dan hendak menuju Provinsi Kalimantan Selatan serta Kalimantan Timur. “Saat petugas melakukan pengecekan, ke empat terduga pelaku tersebut mengaku bahwa dirinya menjadi perantara penjualan sabu yang berasal dari Provinsi Kalimantan Barat hendak menuju Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur,” terangnya.

Baca Juga :  TNI AL Kodaeral IV Hadiri Press Release Penggagalan Penyelundupan 104 Ribu Benih Bening Lobster


Kapolda menegaskan, pengungkapan ini akan terus dikembangkan untuk membongkar jaringan pengirim dan penerima sabu tersebut. “Saat ini masih kita dalami kasus ini, karena ini merupakan pengungkapan yang luar biasa tetapi juga menjadi ancaman bagi kita. Artinya sabu itu masih ada di sini,” ucap Kapolda.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polda Kalteng dan jajaran untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Terutama pada kasus ini, kita tentunya telah berhasil menyelamatkan sebanyak 885.000 jiwa dari bahaya narkoba,” pungkas Irjen Iwan.

Baca Juga :  Prabowo Apresiasi Upaya Polri Cegah Peredaran Narkoba di Indonesia


(RNT)

Berita Terkait

Kasum TNI Tinjau Kapal Penyelundup LTJ dan Unsur Radioaktif Ilegal di Batam
Detasemen Perintis Baharkam Polri Gelar Patroli Jaring Aspirasi dan Cegah Kriminalitas
KPPN Batam Apresiasi Kodaeral IV atas Kinerja Anggaran 2025
Hadapi Dinamika Global, Kodaeral IV Perkuat Kinerja dan Disiplin Prajurit
Perkuat Pembinaan Rohani, KSAD Terima Buku Keuskupan TNI-Polri
Kodaeral IV Gelar Kauseri Agama Serentak, Teguhkan Moral dan Spirit Prajurit
Kodaeral IV Nobar “The Hostage’s Hero”, Pererat Kebersamaan Prajurit dan Keluarga
Sikap Ksatria Kabais: Akuntabilitas di Atas Jabatan

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:01 WIB

Detasemen Perintis Baharkam Polri Gelar Patroli Jaring Aspirasi dan Cegah Kriminalitas

Senin, 4 Mei 2026 - 20:13 WIB

KPPN Batam Apresiasi Kodaeral IV atas Kinerja Anggaran 2025

Selasa, 21 April 2026 - 09:02 WIB

Hadapi Dinamika Global, Kodaeral IV Perkuat Kinerja dan Disiplin Prajurit

Jumat, 10 April 2026 - 19:06 WIB

Perkuat Pembinaan Rohani, KSAD Terima Buku Keuskupan TNI-Polri

Jumat, 10 April 2026 - 00:55 WIB

Kodaeral IV Gelar Kauseri Agama Serentak, Teguhkan Moral dan Spirit Prajurit

Berita Terbaru

News

Wartawan: Ketika Idealisme Tunduk pada Kebutuhan

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:22 WIB