BANDUNG,plus62.co – Aksi pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh juru parkir (jukir) viral di media sosial. Kali ini, korbannya adalah seorang wanita pengunjung Warung Nasi Bu Imas, salah satu rumah makan di Jalan Pungkur, Kota Bandung. Usai menikmati makanan, pengunjung tersebut digetok tarif parkir 50 ribu oleh seorang jukir.
Kejadian ini direkam dan diunggah oleh akun TikTok @veronicaashn. Dalam video yang viral tersebut, sang pengunjung mempertanyakan dasar penarikan tarif parkir yang dinilai tidak masuk akal. Saat diminta menunjukkan tiket parkir resmi, jukir tersebut berdalih bahwa tiket hanya tersedia untuk kendaraan pribadi seperti mobil dan motor.
“Parkirnya berapa, jangan tembak-tembak parkir dong. Saya gak suka,” ucap wanita yang merekam video, sebagaimana di lihat oleh *plus62.co* (11/7/2025).
“Ya ibu maunya berapa? Jangan rekam-rekam gitu, Bu,”jawab jukir dalam video, “Kan saya bilang kasih 30 ribu gak bisa, parkir itu jangan mahal-mahal a,” ujar wanita dalam video.
“Gileee, mahalan parkirnya dari pada makan di Bu Imasnya.”tulis akun tersebut dalam unggahannya.
Setelah perdebatan yang terekam kamera, jukir akhirnya menurunkan tarif menjadi Rp30 ribu. Namun, angka tersebut tetap dianggap tidak wajar dan memberatkan pengunjung.
(Rdw)