Tekan Polusi Udara, Pemkot Jakpus Gelar Uji Emisi Kendaraan Roda Dua dan Empat

Tekan Polusi Udara, Pemkot Jakpus Gelar Uji Emisi Kendaraan Roda Dua dan Empat

- Jurnalis

Rabu, 23 April 2025 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat melaksanakan penataan hukum uji emisi kendaraan roda dua dan roda empat.

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat melaksanakan penataan hukum uji emisi kendaraan roda dua dan roda empat.

Jakarta,plus62.co– Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat melaksanakan penataan hukum uji emisi kendaraan roda dua dan roda empat.

Uji emisi tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor dan PP 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.


Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Sekko Administrasi Jakarta Pusat Bakwan Ferizan Ginting mengatakan, semua kendaraan yang ada di lingkungan Pemkot Administrasi Jakarta Pusat sudah harus lulus uji emisi dalam menekan pencemaran polusi udara.

“Uji emisi merupakan usaha kita untuk terus melakukan pencegahan pencemaran udara serta mengetahui kadar gas buang kendaraan bermotor dan memastikan kendaraan memenuhi standar emisi yang ditetapkan,” katanya, di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Rabu (24/4).

Untuk itu, lanjutnya, pengujian ini penting dalam mengurangi polusi udara dan memastikan efisiensi pembakaran mesin.


“Tadi juga saya sempat melakukan uji emisi bagi kendaraan dinas operasional yang ternyata lulus uji. Saya juga mengimbau agar para pegawai rutin menservis kendaraannya,” ujar Asekbang.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (Kasudin LH) Kota Administrasi Jakarta Pusat Slamet Riyadi menambahkan, uji emisi ini dilakukan bagi kendaraan operasional sudin-sudin, kelurahan, kecamatan, kendaraan pribadi ASN, dan PJLP di lingkungan Pemkot Administrasi Jakarta Pusat.

“Pelaksanaan uji emisi dilakukan dari pukul 09.00 sampai dengan 14.00 WIB hanya hari ini saja. Tidak ada target namun, kita melayani kendaraan sebanyaknya,” jelasnya.

“Bagi yang tidak lulus uji emisi harus ke bengkel yang sudah ditunjuk karena di sana ada fasilitas untuk melakukan uji emisi dan sudah terkoneksi dengan sistem yang ada,” imbuhnya.

Uji emisi, kata Slamet, bisa juga dilaksanakan jika ada permintaan dari kementrian pihaknya siap melaksanakannya.

Slamet juga mengimbau bagi seluruh kendaraan bermotor agar memakai BBM yang berkualitas karena udara yang dikeluarkan oleh kendaraan itu tergantung BBM-nya juga.

“Kalau BBM-nya bagus tidak akan mencemari udara ditambah dengan perawatan kendaraan secara berkala,” pungkasnya.


Baca Juga :  Fun Bike Siwo PWI Jaya Diikuti 1100 Peserta, dari Monas Memutari Ancol, Finis di Pasar Seni

Berita Terkait

Sopir Logistik di Sumut Keluhkan Penyalahgunaan Barcode MyPertamina: “Solar Mahal, Tak Bisa Mengisi”
Silaturahmi dan Sinergi Pokja PWI Jaya Jumat Berkah di Warung Betawi Mpok Ila
Wujud Empati, Pokja PWI Jakpus Dampingi Wali Kota Arifin Ziarah ke Makam Orang Tua
Wali Kota Jakpus Arifin Serahkan Langsung SK Pensiun kepada 23 ASN
K-MAKI Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi Bupati Bone Bolango
PWI Jaya Siapkan OKK, UKW, dan HPN Provinsi DKI, Sertakan Anugerah Jurnalistik MHT dan PWI Jaya Award
Jerit Tangis Pedagang Warnai Pembongkaran Kios di Kebayoran Baru
PWI Pusat Tegaskan Pasal 8 UU Pers Konstitusional, Pelaksanaannya Perlu Diperkuat untuk Perlindungan Wartawan

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 18:31 WIB

Sopir Logistik di Sumut Keluhkan Penyalahgunaan Barcode MyPertamina: “Solar Mahal, Tak Bisa Mengisi”

Jumat, 31 Oktober 2025 - 17:38 WIB

Silaturahmi dan Sinergi Pokja PWI Jaya Jumat Berkah di Warung Betawi Mpok Ila

Jumat, 31 Oktober 2025 - 10:32 WIB

Wujud Empati, Pokja PWI Jakpus Dampingi Wali Kota Arifin Ziarah ke Makam Orang Tua

Jumat, 31 Oktober 2025 - 00:01 WIB

Wali Kota Jakpus Arifin Serahkan Langsung SK Pensiun kepada 23 ASN

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:40 WIB

K-MAKI Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi Bupati Bone Bolango

Berita Terbaru

Internasional

Sekjen PBB Prihatin, Israel Terus Langgar Gencatan Senjata

Kamis, 6 Nov 2025 - 11:39 WIB