Cerita Warga Bayar Pajak Hampir 2 Juta, Terdeteksi ETLE 2 Kali Masuk Jalur Busway

- Jurnalis

Jumat, 18 April 2025 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buat teman-teman hati-hati jangan masuk jalur busway,nerobos lampu merah, pakai helm jangan sampai kena Etle, kalau ke jepret lumayan bikin kaget kantong

Buat teman-teman hati-hati jangan masuk jalur busway,nerobos lampu merah, pakai helm jangan sampai kena Etle, kalau ke jepret lumayan bikin kaget kantong

Jakarta,plus62.co– Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) penegak hukum canggih bertujuan untuk meningkatkan disiplin menekan pelanggaran serta angka kecelakaan. Seorang warga kapuk anto (44) terdeteksi ETLE, ia menceritakan saat melakukan pembayaran pajak. Kendaraan miliknya terdeteksi tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dua kali melanggar masuk ke jalur busway.

Baca Juga :  Gandeng Menko Dedi Mulyadi Segel Tempat Rekreasi di Bogor


Ia mengatakan bayar pajak hampir 2 juta, ia menceritakan saat dirinya melakukan pembayaran pajak terdapat denda tilang ETLE. Ia terdeteksi melanggar masuk ke jalur busway sebanyak dua kali di Daan Mogot.


“Barusan saya bayar pajak kena tilang elektronik ETLE dua kali pelanggaran lewat jalur busway sekali 500 ribu,dua kali pelanggaran jadi satu juta sama bayar adminnya seratus-seratus jadi satu juta dua ratus, tambah pajak 537.000 hampir 2 jutaan saya bayar pajak,”katanya pada plus62(18/4/2025).

Baca Juga :  Ditlantas Polda Banten: Kendaraan Terblokir Karena ETLE Tidak Bisa Mengikuti Program Pemutihan Pajak


Buat teman-teman hati-hati jangan masuk jalur busway,nerobos lampu merah, pakai helm jangan sampai kena Etle, kalau ke jepret lumayan bikin kaget kantong,”tambahnya.

Sebagai informasi. Untuk mengetahui apakah kendaraan terkena tilang ETLE atau tidak, pengendara tidak perlu menunggu surat pemberitahuan.

Baca Juga :  Diduga Oknum Satpol PP Wali Kota Jakpus Kangkangi Pergub, Reklame di Jalan Kenari Berdiri Kokoh


Berikut langkah-langkah yang perlu di ikuti:
1. Buka website etle-pmj.id atau etle-pmj.info
2. Masukin nomor plat kendaraan
3. Isi nomor rangka dan nomor mesin kendaraan
4. Klik “Cari”
5. Kalau ada pelanggaran, nanti akan muncul buktinya.

(Rdw)

Berita Terkait

Ratusan Sopir Truk Akan Gelar Aksi Damai Besok di Jakarta Tolak Aturan Zero ODOL
Aimin, S.H, M.H: Dirgahayu Bhayangkara ke-79, Doa dan Dukungan untuk Polri
Viral! Oknum Polisi Pungli 100 Ribu, Mengaku Untuk Beli Minum dan Sarapan
Aimin SH, MH : Menjelang Lima Abad, Harapan untuk Jakarta yang Lebih Baik
Tak Lelah Bertarung, Tak Lupa Bersyukur: Kisah Hidup Oland Sibarani Kini Jadi Buku
Tasyakuran Presiden Ke-7 Jokowi di Gelar Secara Sederhana Bersama Warga di Solo
PKL Resah Dapat SP dari PPKK, Spirit Pesta Rakyat PRJ Dipertanyakan
Lagi Santai Kaget Lihat Ular 5 Meter di Tanggul Kali Kapuk
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:21 WIB

Ratusan Sopir Truk Akan Gelar Aksi Damai Besok di Jakarta Tolak Aturan Zero ODOL

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:46 WIB

Aimin, S.H, M.H: Dirgahayu Bhayangkara ke-79, Doa dan Dukungan untuk Polri

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:22 WIB

Viral! Oknum Polisi Pungli 100 Ribu, Mengaku Untuk Beli Minum dan Sarapan

Selasa, 24 Juni 2025 - 17:49 WIB

Aimin SH, MH : Menjelang Lima Abad, Harapan untuk Jakarta yang Lebih Baik

Senin, 23 Juni 2025 - 12:03 WIB

Tak Lelah Bertarung, Tak Lupa Bersyukur: Kisah Hidup Oland Sibarani Kini Jadi Buku

Berita Terbaru

Kesehatan

Waspada Rabies Kucing Peliharaan: Ancaman Serius Bagi Manusia

Senin, 30 Jun 2025 - 08:01 WIB