Polres Metro Tangerang Kota Tegas Perangi Narkoba, Musnahkan Ribuan Gram Barang Bukti dan Deklarasi Anti Narkoba plus62co

Polres Metro Tangerang Kota Tegas Perangi Narkoba, Musnahkan Ribuan Gram Barang Bukti dan Deklarasi Anti Narkoba

- Jurnalis

Rabu, 24 September 2025 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Metro Tangerang Kota Tegas Perangi Narkoba, Musnahkan Ribuan Gram Barang Bukti dan Deklarasi Anti Narkoba

Polres Metro Tangerang Kota Tegas Perangi Narkoba, Musnahkan Ribuan Gram Barang Bukti dan Deklarasi Anti Narkoba

TANGERANG,plus62.co – Polres Metro Tangerang Kota menunjukkan komitmen tegasnya dalam memerangi peredaran gelap narkoba dengan menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika dan obat berbahaya (Narkoba), Rabu (24/9/2025). Kegiatan yang berlangsung di halaman Mapolres ini menampilkan hasil pengungkapan sejumlah kasus oleh Satresnarkoba dan Polsek jajaran.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, memimpin langsung acara yang dihadiri oleh unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, dan insan media. Dalam sambutannya, Kapolres menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti nyata keseriusan jajarannya.

“Pengungkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Metro Tangerang Kota dalam memberantas peredaran narkotika dan obat berbahaya. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas dan memerangi segala bentuk penyalahgunaan narkoba,” tegas Kombes Pol Jauhari.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Jakbar Periksa Kesehatan Publik Figur OL Usai Diamankan Kasus Penyalahgunaan Narkotika


Pemusnahan Barang Bukti

Barang bukti yang dimusnahkan dalam kesempatan tersebut terdiri dari:

  • Ganja: 4.799,22 gram   
  • Sabu-sabu: 828,6 gram   
  • Pil Ekstasi: 100 butir   
  • Tembakau Sintetis: 1,77 gram
Baca Juga :  Kronologi Ledakan Amunisi Kedaluwarsa di Garut Tewaskan 13 Orang


Proses pemusnahan dilakukan dengan metode yang berbeda. Barang bukti sabu-sabu dimusnahkan dengan cara diblender bersama garam dan air, kemudian dibuang ke toilet. Sementara itu, ganja dan tembakau sintetis dibakar di tempat terbuka di hadapan para tersangka dan undangan yang hadir.

Selain narkotika, Polres juga berhasil menyita barang bukti obat berbahaya sebanyak 486.670 butir. Obat-obatan berbahaya tersebut antara lain Tramadol, Hexymer, Alprazolam, Trihexyphenidyl, serta pil tanpa logo.

Baca Juga :  Kampung Boncos, Ketika Narkoba Jadi Jalan Hidup

Deklarasi Anti Narkoba

Sebagai puncak acara, seluruh tamu undangan, termasuk tokoh masyarakat dan perwakilan media, melakukan penandatanganan deklarasi anti narkoba. Deklarasi ini sebagai bentuk dukungan nyata dan komitmen bersama seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi para pengedar narkoba sekaligus menyadarkan masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba.


(Rdw)

Berita Terkait

Pemerintah Kerahkan 11 Helikopter TNI–Basarnas Percepat Penanganan Bencana
Unit K9 Polda Jateng Berhasil Deteksi Tiga Titik Jejak Korban di Lokasi Bencana Pandanarum
Babinsa Koramil 04/Cengkareng Sertu Eko dan PPSU Gelar Karya Bakti Bersihkan Lingkungan di Kapuk
Polri Tegaskan Hormati Putusan MK dan Bentuk Pokja untuk Cegah Multitafsir dalam Implementasi
Puncak Acara HUT ke-80 Marinir Siap Digelar di Kesatrian Marinir Hartono, Cilandak
Bhabinkamtibmas Polres Metro Tangerang Kota Sambangi Pedagang Kelapa Parut di Pasar Babakan
Kapolres Metro Tangerang Kota Gelar “Ngopi Kamtibmas” di Benda, Tekankan Peran Orang Tua Cegah Kenakalan Remaja
Polres Metro Tangerang Kota Gelar Patroli Jalan Kaki di Pasar Babakan, Perkuat Hubungan dengan Warga

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 10:07 WIB

Pemerintah Kerahkan 11 Helikopter TNI–Basarnas Percepat Penanganan Bencana

Senin, 24 November 2025 - 22:27 WIB

Unit K9 Polda Jateng Berhasil Deteksi Tiga Titik Jejak Korban di Lokasi Bencana Pandanarum

Senin, 24 November 2025 - 12:41 WIB

Babinsa Koramil 04/Cengkareng Sertu Eko dan PPSU Gelar Karya Bakti Bersihkan Lingkungan di Kapuk

Jumat, 21 November 2025 - 11:09 WIB

Polri Tegaskan Hormati Putusan MK dan Bentuk Pokja untuk Cegah Multitafsir dalam Implementasi

Sabtu, 15 November 2025 - 09:06 WIB

Puncak Acara HUT ke-80 Marinir Siap Digelar di Kesatrian Marinir Hartono, Cilandak

Berita Terbaru