Jurnalis Dikeroyok Usai Tak Sengaja Memergoki Pesta Narkoba di Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 1 Mei 2025 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

nomor laporan: LP/P/B/477-RL/IV/2025/SPKT/Sek Rawalumbu/Restro Bks Kota/PMJ.

nomor laporan: LP/P/B/477-RL/IV/2025/SPKT/Sek Rawalumbu/Restro Bks Kota/PMJ.

Bekasi,plus62.co -Seorang Jurnalis media siber mengalami pengeroyokan usai tidak sengaja memergoki pesta narkoba yang dilakukan oleh sekelompok muda-mudi di kawasan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Peristiwa itu terjadi saat korban sedang mencari temannya di sebuah rumah di wilayah tersebut.

“Waktu itu saya tak sengaja naik ke lantai 2 untuk mencari teman. Tanpa disengaja, saya melihat mereka sedang mengonsumsi sabu. Tiba-tiba dua orang yang tidak saya kenal langsung memukul saya, lalu disusul oleh beberapa orang lainnya,” ungkap korban seperti yang diberitakan ifakta.co, Kamis (1/5/2025).

Baca Juga :  Polisi Diminta Gencarkan Razia Matel di Kalideres, karena Dinilai Cukup Meresahkan


Meski mengalami luka dan dalam kondisi terseok-seok, korban berhasil melarikan diri dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rawalumbu, Kota Bekasi.

Berdasarkan hasil visum, korban yang diketahui merupakan seorang jurnalis, resmi melaporkan peristiwa tersebut dengan nomor laporan: LP/P/B/477-RL/IV/2025/SPKT/Sek Rawalumbu/Restro Bks Kota/PMJ.

Sementara itu, salah satu pengusaha penerbit media menyayangkan insiden kekerasan yang kembali menimpa jurnalis di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota.

Baca Juga :  Viral di Media Sosial Seorang Pria Menusuk Kaca Mobil Dengan Sajam



“Jika ditemukan adanya unsur pidana, pihak berwajib harus mengusut tuntas perkara ini. Apabila benar hasil tes urine menunjukkan adanya kandungan narkoba, polisi wajib bertindak tegas,” tegasnya.

Baca Juga :  Adnan Buyung Didorong Jadi Pahlawan Nasional, KAI: Sudah Saatnya!


Kejadian ini menjadi peringatan bagi aparat penegak hukum untuk mempersempit ruang gerak para pengedar narkoba serta peredaran obat keras secara ilegal, karena telah nyata melanggar hukum.

(Rnt)

Berita Terkait

Akun TikTok ‘Bocah Angon’ Terancam Dipolisikan, Hasan Bendot Tak Terima Difitnah
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penjambretan Handphone di Kalideres
Bayi Dibuang di Gang Kecil, Polisi Tangkap Ibu Kandung dalam 24 Jam
Polsek Grogol Petamburan Gercep Ungkap Kasus Curanmor dalam Hitungan Jam
Pria di Banyuwangi Bunuh Netizen Gegara Komentar di Live Tiktok Kekasihnya
Advokat Dikeroyok Preman di Lahan Perusahaan, Polisi Diminta Bertindak Tegas
Viral Aksi Pemalakan di Jalan Kapuk-Kamal Ring Road Jakarta Barat: Buat Putra Daerah
Seorang Mahasiswa Alami Penyekapan dan Pemerasan di Jakarta Barat

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 12:11 WIB

Akun TikTok ‘Bocah Angon’ Terancam Dipolisikan, Hasan Bendot Tak Terima Difitnah

Rabu, 2 Juli 2025 - 19:26 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penjambretan Handphone di Kalideres

Kamis, 26 Juni 2025 - 18:38 WIB

Bayi Dibuang di Gang Kecil, Polisi Tangkap Ibu Kandung dalam 24 Jam

Senin, 9 Juni 2025 - 20:46 WIB

Polsek Grogol Petamburan Gercep Ungkap Kasus Curanmor dalam Hitungan Jam

Selasa, 3 Juni 2025 - 07:56 WIB

Pria di Banyuwangi Bunuh Netizen Gegara Komentar di Live Tiktok Kekasihnya

Berita Terbaru