Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Resmi di Tahan KPK, Hasto: Periksa Juga Keluarga Jokowi

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Resmi di Tahan KPK, Hasto: Periksa Juga Keluarga Jokowi

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2025 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen PDIP itu juga melontarkan penangkapannya sebagai memontum untuk komisi pemberantasan korupsi (KPK) agar menegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu.

Sekjen PDIP itu juga melontarkan penangkapannya sebagai memontum untuk komisi pemberantasan korupsi (KPK) agar menegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu.

JAKARTA – Sekjen PDIP Hasto resmi ditahan KPK pada tanggal (20/2/2025), Hasto mendorong agar keluarga dan mantan presiden Jokowi juga diperiksa KPK.

“Sejak awal saya katakan bahwa sebagai sekjen PDI Perjuangan siap dengan kepala tegak menerima segala konsekuensi apapun bagi Indonesia raya kita karena Indonesia dibangun dengan pengorbanan jiwa dan raga, kita adalah PDI Perjuangan sehingga saya tidak pernah menyesal saya akan terus berjuang dengan api semangat yang menyala,” ujar Hasto.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penjambretan Handphone di Kalideres

Sekjen PDIP itu juga melontarkan penangkapannya sebagai memontum untuk komisi pemberantasan korupsi (KPK) agar menegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semoga ini jadi memontum komisi pemberantasan korupsi untuk menegakan hukum tanpa terkecuali termasuk memeriksa keluarga pak Jokowi,” ucap Hasto.

Penahanan dilakukan 20 hari pertama terhitung dari tanggal 20/2/2025, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto bersama advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka pada akhir tahun lalu.

Baca Juga :  Pria Berinisial H Ancam Ada Bom di Pesawat Lion Air, Diturunkan Diserahkan ke Polisi

Guna kepentingan penyelidikan terhadap tersangka HK dilakukan penahanan selama 20 hari, terhitung dari tanggal 20 Febuari 2025 sampai 11 Maret 2025,” kata ketua KPK Setyo Budianto dalam keterangan resminya (20/2/2025).

Keduanya diduga melakukan tindak pidana suap kepada mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan pergantian antar waktu PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun masiku.

Baca Juga :  Viral Aksi Pemalakan di Jalan Kapuk-Kamal Ring Road Jakarta Barat: Buat Putra Daerah

“Terhadap perkara suap ya itu bersama-sama Harun masiku dan kawan-kawan memberi suatu hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku ketua komisi pemilihan umum tahun 2017-2022, bersama-sama Agus Setiani F terkait penetapan anggota DPR RI 2019-2024 tetap dilakukan penyidik KPK pemberkasannya secara simultan,” tutur Setyo.

“Penahan dilakukan dicabang rumah tahanan negara,dari rumah tahanan negara kelas 1 jakarta timur,” kata Setyo dalam keterangan resminya (20/2/2025).(*)

(Pewarta Ridwan)

Berita Terkait

Istri Potong Alat Vital Suami di Jakbar, Korban Tewas di RSCM
Sidang Gugatan PMH Kiki Binti Jarih Lawan BRI Digelar di PN Jakarta Timur, Seluruh Tergugat Absen
Ketum RBPI Ika Polisikan Akun Medsos atas Dugaan Pelecehan Yang di Tujukan Kepadanya
Peredaran Obat Keras Jenis Tramadol Palsu Rugikan Negara dan Langgar Undang-Undang Kesehatan
Polres Jakbar Tangkap Dua Pengelola Situs Judi Online Raup Ratusan Juta dalam Tiga Bulan
Viral! Diduga Aksi Pemalakan Sopir Box di Jembatan Tiga, Netizen Geram
Polda Metro Jaya Tangkap Lima Buronan Sri Lanka di Jakarta Terkait Kasus Narkoba dan Pembunuhan
Dua Pelaku Begal Motor di Kawasan Cikande Diringkus Polisi
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:29 WIB

Istri Potong Alat Vital Suami di Jakbar, Korban Tewas di RSCM

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Sidang Gugatan PMH Kiki Binti Jarih Lawan BRI Digelar di PN Jakarta Timur, Seluruh Tergugat Absen

Selasa, 7 Oktober 2025 - 00:24 WIB

Ketum RBPI Ika Polisikan Akun Medsos atas Dugaan Pelecehan Yang di Tujukan Kepadanya

Minggu, 5 Oktober 2025 - 21:52 WIB

Peredaran Obat Keras Jenis Tramadol Palsu Rugikan Negara dan Langgar Undang-Undang Kesehatan

Kamis, 25 September 2025 - 20:58 WIB

Polres Jakbar Tangkap Dua Pengelola Situs Judi Online Raup Ratusan Juta dalam Tiga Bulan

Berita Terbaru

Rekonstruksi Istri di Kebon Jeruk Potong Alat Vital Suami (Foto.Istimewa)

Hukum & Kriminal

Istri Potong Alat Vital Suami di Jakbar, Korban Tewas di RSCM

Rabu, 22 Okt 2025 - 13:29 WIB