Viral, Dipenjara Nabrak Bebek Minta Ganti Rugi  Kambing, Kabid Humas Polda Banten : Lelucon

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2025 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Video viral berdurasi 58 detik tersebut diunggah oleh anggota Polda Banten, Briptu KH, dan rekannya, inisial Ag.

Video viral berdurasi 58 detik tersebut diunggah oleh anggota Polda Banten, Briptu KH, dan rekannya, inisial Ag.

JAKARTA – Viral di media sosial (MEDSOS) menunjukkan seorang pria di penjara
gegara menabrak bebek minta ganti rugi Kambing.

Video viral berdurasi 58 detik tersebut diunggah oleh anggota Polda Banten, Briptu KH, dan rekannya, inisial Ag. Dalam video tersebut, pria yang mengenakan kaos abu-abu menjelaskan kepada petugas polisi mengenai insiden yang menyebabkan ia ditahan.

Baca Juga :  Viral! Cekcok Petugas Dishub dan Sopir Truk Memicu Kemarahan Netizen

“Kasus apa Le, tanya penjaga tahanan, “biasa pak nabrak bebek terus orangnya minta ganti rugi, cumanya gimana om saya ga punya uang buat ganti rugi, orang nabraknya bebek minta ganti ruginya kambing,” kata pria dalam video tersebut.

Ternyata terkai vidio viral tersebut yang dibuat oleh oknum polisi hanya untuk Lelucon.Kabid humas Polda Banten kombespol Didik Hariyanto mengatakan video tersebut dibuat anggota inisial Briptu KH hanya untuk lelucon.

Baca Juga :  Polsek Cilincing Bongkar Gawang Pembatas Ketinggian Yang Membahayakan Pengguna Jalan

“Terkait video viral yang dilakukan Briptu KH perkara nabrak bebek diganti kambing, dari keterangan sementara dari terperiksa video tersebut dibuat hanya untuk lelucon,” jelas Didik, Senin (17/2/2025).

Didik menegaskan bahwa pria sipil yang terlihat di dalam sel tahanan bukanlah tersangka sebenarnya, melainkan teman dari Briptu KH.

Baca Juga :  Pramono Anung Pastikan Jakarta Tidak Ada Pemutihan Pajak Kendaraan

Bukan tahanan itu, tapi temannya. Temannya sipil, orang luar,” kata didik.

Kerena perbuatan tersebut yang bersangkutan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Saat ini Briptu KH sudah di patsus dalam rangka pemeriksaan Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, yang bersangkutan di Patsus di Bidpropam Polda Banten,” jelas didik.(*)

(Pewarta Ridwan)

Berita Terkait

SATLANTAS JAKARTA BARAT GELAR SOSIALISASI STOP ODOL DI MERUYA
Macet Parah di Jalan Tol Tangerang -Merak Imbas Hujan Deras
Muhtar Said: Sopir Truk ODOL Bukan Pelaku, tapi Korban Sistem Logistik Eksploitatif
Aimin SH, MH : Menjelang Lima Abad, Harapan untuk Jakarta yang Lebih Baik
Erwin Aksa Sambangi Wilayah Tegal Alur dalam Kegiatan Reses
Proyek Pengecoran Beton di Junction, Sebabkan Kepadatan Lalu Lintas di Cibubur
Korlantas Polri Komitmen, Gencarkan Sosialisasi dan Tegur Kendaraan ODOL
Kontainer Tabrak Separator Transjakarta, Jalan S Parman Macet

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 12:06 WIB

SATLANTAS JAKARTA BARAT GELAR SOSIALISASI STOP ODOL DI MERUYA

Sabtu, 28 Juni 2025 - 21:35 WIB

Macet Parah di Jalan Tol Tangerang -Merak Imbas Hujan Deras

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:24 WIB

Muhtar Said: Sopir Truk ODOL Bukan Pelaku, tapi Korban Sistem Logistik Eksploitatif

Selasa, 24 Juni 2025 - 17:49 WIB

Aimin SH, MH : Menjelang Lima Abad, Harapan untuk Jakarta yang Lebih Baik

Minggu, 22 Juni 2025 - 20:59 WIB

Erwin Aksa Sambangi Wilayah Tegal Alur dalam Kegiatan Reses

Berita Terbaru

Kesehatan

Waspada Rabies Kucing Peliharaan: Ancaman Serius Bagi Manusia

Senin, 30 Jun 2025 - 08:01 WIB