Viral, Dipenjara Nabrak Bebek Minta Ganti Rugi  Kambing, Kabid Humas Polda Banten : Lelucon - Plus62.co

Viral, Dipenjara Nabrak Bebek Minta Ganti Rugi  Kambing, Kabid Humas Polda Banten : Lelucon

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2025 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Video viral berdurasi 58 detik tersebut diunggah oleh anggota Polda Banten, Briptu KH, dan rekannya, inisial Ag.

Video viral berdurasi 58 detik tersebut diunggah oleh anggota Polda Banten, Briptu KH, dan rekannya, inisial Ag.

JAKARTA – Viral di media sosial (MEDSOS) menunjukkan seorang pria di penjara
gegara menabrak bebek minta ganti rugi Kambing.

Video viral berdurasi 58 detik tersebut diunggah oleh anggota Polda Banten, Briptu KH, dan rekannya, inisial Ag. Dalam video tersebut, pria yang mengenakan kaos abu-abu menjelaskan kepada petugas polisi mengenai insiden yang menyebabkan ia ditahan.

Baca Juga :  Ketua Pokja Wartawan Gunung Kaler Alex Donor Darah Bersama Polri

“Kasus apa Le, tanya penjaga tahanan, “biasa pak nabrak bebek terus orangnya minta ganti rugi, cumanya gimana om saya ga punya uang buat ganti rugi, orang nabraknya bebek minta ganti ruginya kambing,” kata pria dalam video tersebut.

Ternyata terkai vidio viral tersebut yang dibuat oleh oknum polisi hanya untuk Lelucon.Kabid humas Polda Banten kombespol Didik Hariyanto mengatakan video tersebut dibuat anggota inisial Briptu KH hanya untuk lelucon.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Apresiasi Atlet SEA Games 2025, Tegaskan Komitmen Dukung Olahraga Nasional

“Terkait video viral yang dilakukan Briptu KH perkara nabrak bebek diganti kambing, dari keterangan sementara dari terperiksa video tersebut dibuat hanya untuk lelucon,” jelas Didik, Senin (17/2/2025).

Didik menegaskan bahwa pria sipil yang terlihat di dalam sel tahanan bukanlah tersangka sebenarnya, melainkan teman dari Briptu KH.

Baca Juga :  Viral! Diduga Aksi Pemalakan Sopir Box di Jembatan Tiga, Netizen Geram

Bukan tahanan itu, tapi temannya. Temannya sipil, orang luar,” kata didik.

Kerena perbuatan tersebut yang bersangkutan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Saat ini Briptu KH sudah di patsus dalam rangka pemeriksaan Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, yang bersangkutan di Patsus di Bidpropam Polda Banten,” jelas didik.(*)

(Pewarta Ridwan)

Berita Terkait

Yang Jujur Banyak, Yang Menang yang Punya Uang
Percikan Las Diduga Picu Kebakaran Pabrik Kosong di Kamal Muara Penjaringan
Debt Collector Diduga Bertindak Preman, Warga Tantang Polisi Bertindak
Dia Adikku
Wartawan di Era Perang Opini: Pilar Demokrasi yang Tak Boleh Runtuh
Operasi Keselamatan Jaya 2026 Digelar Besok, Fokus 9 Pelanggaran
RS Polri Kramat Jati Tempat Rujukan Penanganan Korban Tanpa Identitas
Budaya Indonesia Bukan Batik, tapi Korupsi yang Dianggap Wajar

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:31 WIB

Yang Jujur Banyak, Yang Menang yang Punya Uang

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:23 WIB

Percikan Las Diduga Picu Kebakaran Pabrik Kosong di Kamal Muara Penjaringan

Senin, 2 Februari 2026 - 22:56 WIB

Debt Collector Diduga Bertindak Preman, Warga Tantang Polisi Bertindak

Senin, 2 Februari 2026 - 11:39 WIB

Dia Adikku

Senin, 2 Februari 2026 - 10:02 WIB

Wartawan di Era Perang Opini: Pilar Demokrasi yang Tak Boleh Runtuh

Berita Terbaru

Bisnis & Ekonomi

Gelombang Penangkapan Oknum Pajak, Alarm Keras Bagi Sistem Fiskal Negara

Minggu, 8 Feb 2026 - 08:59 WIB

News

Yang Jujur Banyak, Yang Menang yang Punya Uang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 18:31 WIB

TNI & Polri

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pekerja Ilegal di Batam

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:57 WIB

Olahraga

Judith Polgár, Bukti Kerja Keras Selalu Menang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:50 WIB