JAKARTA – Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mewakili Menko Perekonomian Airlangga Hartarto melantik sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kemenko Perekonomian.
Kegiatan tersebut berlangsung di Graha Sawala Gedung Kemenko Perekonomian Jakarta, Jumat (20/12/2024).Pelantikan ini merupakan upaya peningkatan kinerja Kemenko Perekonomian dalam menyongsong tahun 2025. Demi perekonomian Indonesia yang lebih baik dan masyarakat sejahtera.
Dalam sambutannya ,Susiwijono meminta kepada para pejabat yang telah dilantik untuk segera melaksanakan tugasnya di dalam unit kelembagaan yang baru.
“Memang ada perubahan, baik nomenklatur maupun tugas dan fungsinya. Namun, semuanya tetap berkisar di bidang perekonomian sehingga saya kira tidak akan sulit bagi teman-teman semuanya untuk menyesuaikan,” kata Susiwijono.
Susiwijono menekankan kembali, sesuai arahan Menko Airlangga dalam pelantikan sebelumnya terkait tugas dan target setiap unit kerja. Masing-masing tugas dan target tersebut antara lain yakni Kedeputian Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara diharapkan fokus dalam efisiensi BUMN dan Kedeputian Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi fokus pada beberapa skema kerja sama dan mencapai target investasi nasional.
Kemudian Kedeputian Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital diharapkan fokus mencapai target ekonomi digital, termasuk tugas dalam Digital Economiy Framework Agreement (DEFA), Kedeputian Bidang Koordinasi Energi dan Sumber Daya Mineral fokus pada upaya transisi energi berkelanjutan, dan Kedeputian Bidang Koordinasi Industri, Ketenagakerjaan, dan Pariwisata mengupayakan hilirisasi, serta upaya-upaya di sektor ketenagakerjaan, dan pariwisata.
“Selamat menjalankan tugas. Semoga kita semua dalam melaksanakan tugas ini senantiasa diberikan anugerah kesehatan, keselamatan, kemudahan, kelancaran, dan kesuksesan, untuk perekonomian Indonesia yang lebih baik lagi,” pungkas Sesmenko Susiwijono
Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 143 tahun 2024, telah diatur peralihan beberapa tugas dan fungsi serta perubahan struktur organisasi Kemenko Perekonomian yang sekarang menjadi 5 Kedeputian yakni yang mengkoordinasikan urusan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kerja Sama Ekonomi dan Investasi, Perdagangan dan Ekonomi Digital, Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Industri, Ketenagakerjaan dan Pariwisata.**