Agenda Sidang Gugatan di Tunda, Alasan Banjir

- Penulis

Selasa, 4 Maret 2025 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agenda Sidang tertunda akibat. Ketua Majelis Hakim berhalangan hadir akibat banjir.

Agenda Sidang tertunda akibat. Ketua Majelis Hakim berhalangan hadir akibat banjir.

Bekasi – Sidang Gugatan perkara nomor 63/Pdt.G/2025/PN. Bks antara Dr (c) Abid Akbar Aziz Pawallang, S.H., M.H., melawan Aditya/Didit, dkk berlangsung di Pengadilan Bekasi pada hari Selasa, (4/3/2025).

Agenda Sidang tertunda akibat. Ketua Majelis Hakim berhalangan hadir akibat banjir. Ketidak hadiran. Ketua Majelis Hakim di sampaikan oleh. Hakim Istiqomah Berawi, S.H., M.H., salah satu anggota majelis hakim di tegah persidangan.

“Ketua majelis hakim tidak dapat mengakses pengadilan karena banjir, oleh karenanya saya mengambil alih dan menunda sidang,” kata nya kepada para pihak yang telah hadir.

Baca Juga :  Polisi Mengungkap Kasus Peredaran Narkoba Lintas Provinsi

Dari informasi yang di himpun awak media, gugatan nomor. 63/Pdt.G/2025/PN. BKS yang di daftarkan oleh Abid Akbar Pawalang adalah gugatan Perbuatan Melawan Hukum.

Penggugat yang di ketahui mahasiswa doktoral ini menggugat dua orang pengemudi truck asal surabaya atas nama. Aditya dan Imbran Hangga atas perbuatan yang di anggap mencemarkan nama baik dan merusak perjuangan Penggugat.

Dalam gugatannya kedua sopir truck asal surabaya tersebut di anggap melanggar. Pasal 236 KUHP Jo Pasal 266 KUHP Jo Pasal 310 KUHP Jo 311 KUHP. Menanggapi penundaan gugatan ini, Kudus Surya Dharma, S.H., Kuasa Hukum Tergugat menyayangkan penundaan sidang.

Baca Juga :  Peduli Sesama, PT KCN Salurkan Bantuan Sembako ke Korban Banjir Bekasi

Pasalnya, para tergugat telah hadir lengkap dari Surabaya. Sementara pengadilan masih melakukan pelayanan dengan normal.

“Seharusnya banjir tidak di jadikan alasan oleh hakim,” kata pengacara yang berasal dari Jawa timur ini. Terkait isi gugatan, Pengacara Tergugat menganggap banyak terdapat kejanggalan.

Baca Juga :  Dinilai Lestarikan Budaya Betawi, Anak Kecil Yang Viral dengan Ondel-ondel Dapat Hadiah dari Lurah Kemsel

Mulai dari objek perkara yang tidak jelas hingga kompetensi relatif dan absolut seharusnya tidak dapat di daftarkan di pengadilan bekasi. Bukan tanpa alasan, menurut surya. Domisili Penggugat dan tergugat serta objek perkara tidak ada kaitannya dengan wilayah hukum PN Kota Bekasi.

“Selain itu yang di dalil kan oleh penggugat adalah perbuatan pidana bukan perdata,” kata surya. Meski demikian, Pengadilan menunda agenda sidang hingga 17 Maret 2025. (*)

Berita Terkait

Perubahan Tilang STNK Mati Dua Tahun Kendaraan di Sita,Hoaks
Tiga Anggota Polisi Gugur Tertembak di Lampung
Begini Langkah Mekanisme Pelanggaran ETLE
Terus Berkembang Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Gandeng D’satriad Law Firm
Peduli Sesama, PT KCN Salurkan Bantuan Sembako ke Korban Banjir Bekasi
Menteri LH dan DPR-RI Kunjungi Vihara Siddartha Terkait Penolakan Pengolahan Sampah
Banjir Kembali Merendam Wilayah Jakarta
AHY Peringatkan Sopir dan Perusahaan Truk ODOL
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 08:46 WIB

Perubahan Tilang STNK Mati Dua Tahun Kendaraan di Sita,Hoaks

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:32 WIB

Begini Langkah Mekanisme Pelanggaran ETLE

Sabtu, 8 Maret 2025 - 11:29 WIB

Terus Berkembang Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Gandeng D’satriad Law Firm

Jumat, 7 Maret 2025 - 17:17 WIB

Peduli Sesama, PT KCN Salurkan Bantuan Sembako ke Korban Banjir Bekasi

Selasa, 4 Maret 2025 - 19:36 WIB

Agenda Sidang Gugatan di Tunda, Alasan Banjir

Berita Terbaru

Megapolitan

Rumah Makan Kerap Buang SAMPAH Ke kali Cengkareng Drain

Kamis, 20 Mar 2025 - 21:05 WIB

Acara buka puasa bersama Pokja PWI Walikota Jakarta Pusat (foto istimewa) Rnt/Kobra

Megapolitan

Pererat Silaturahmi, Pokja PWI Jakpus Gelar Buka Bersama

Rabu, 19 Mar 2025 - 22:49 WIB

Puluhan Kios di Pasar Poncol Kawasan Bungur, Jakarta Pusat,Ludes terbakar pada Selasa pagi sekitar jam 03:20

Ragam & Peristiwa

Puluhan Kios di Poncol Jakpus Ludes Terbakar

Selasa, 18 Mar 2025 - 17:57 WIB

Bentuk Solidaritas Puluhan Sopir Menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri (PN) Bekasi

Megapolitan

Bentuk Solidaritas,Puluhan Sopir Gelar Aksi Damai di PN Bekasi

Selasa, 18 Mar 2025 - 16:50 WIB