Polda Metro Jaya Ungkap 16 Tersangka Terkait Kerusuhan Aksi Demo Bulan Agustus plus62

Polda Metro Jaya Ungkap 16 Tersangka Terkait Kerusuhan Aksi Demo Bulan Agustus

- Jurnalis

Selasa, 16 September 2025 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, plus62.co– Polda Metro Jaya telah mengungkap 16 tersangka terkait kerusuhan yang terjadi pada aksi demo massa yang berujung anarkis di bulan Agustus 2025.

Dalam konferensi pers, Senin malam (15/9/2025), Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri, memberikan keterangan beberapa kasus anarkisme, pembakaran, dan perusakan fasilitas umum di jakarta pada aksi demo bulan Agustus lalu.

“Kami dari Polda Metro Jaya akan menyampaikan informasi terkait ungkapan kasus anarkisme, pembakaran, dan perusakan fasilitas umum yang terjadi di wilayah Jakarta dan sekitarnya pada tanggal 28-31 Agustus 2025. Perlu kami tegaskan bahwa, ungkapan yang kami lakukan adalah dampak dari aksi perusakan dan pembakaran sejumlah fasilitas umum, seperti halte transjakarta, gedung perkantoran, dan sejumlah fasilitas umum yang sangat vital bagi masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya.” ujar Kapolda

Baca Juga :  Perwakilan Kemensesneg Temui Massa Demo di Kawasan Patung Kuda Monas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Ingatkan Bahaya Judi Online “Judol” dan Penyalahgunaan Data Pribadi

“Adapun seluruh tersangka yang kami amankan adalah para pelaku aksi pembakaran dan perusakan, bukan para pendemo atau pengunjuk rasa, mereka datang untuk mengganggu ketertiban dengan cara membakar dan merusak fasilitas umum. Kami telah menangkap16 tersangka dan mengamankan 53 barang bukti seperti DVR CCTV, Botol molotov, Handphone, helm, masker, batu, tongkat dan barang-barang hasil jarahan.” tegasnya

Baca Juga :  Jakarta Harus Bersih dari Premanisme: Hentikan Kekerasan, Tegakkan Keadilan

Kapolda juga menginformasikan bahwa, sejak tanggal 12 September Polda Metro Jaya telah membentuk ‘Posko Pengaduan Orang Hilang’, dan juga membentuk tim khusus untuk membantu masyarakat dalam proses pencarian kerabat maupun keluarga yang hilang.

Untuk mekanismenya masyarakat bisa langsung datang ke Aula Direskrimum Polda Metro Jaya atau dapat menghubungi nomor : 081285599191.

Berita Terkait

Puncak Acara HUT ke-80 Marinir Siap Digelar di Kesatrian Marinir Hartono, Cilandak
Bhabinkamtibmas Polres Metro Tangerang Kota Sambangi Pedagang Kelapa Parut di Pasar Babakan
Kapolres Metro Tangerang Kota Gelar “Ngopi Kamtibmas” di Benda, Tekankan Peran Orang Tua Cegah Kenakalan Remaja
Polres Metro Tangerang Kota Gelar Patroli Jalan Kaki di Pasar Babakan, Perkuat Hubungan dengan Warga
Presiden Prabowo Serahkan Airbus A400M kepada TNI di Pangkalan Udara Halim
Prabowo Apresiasi Upaya Polri Cegah Peredaran Narkoba di Indonesia
Polres Metro Tangerang Kota Gelar Acara Ngopi Kamtibmas sebagai Pendekatan Humanis kepada Masyarakat
Jum’at Peduli: Polres Metro Tangerang Kota Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Lewat Kepedulian Sosial

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 15:14 WIB

Bhabinkamtibmas Polres Metro Tangerang Kota Sambangi Pedagang Kelapa Parut di Pasar Babakan

Jumat, 14 November 2025 - 08:11 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Gelar “Ngopi Kamtibmas” di Benda, Tekankan Peran Orang Tua Cegah Kenakalan Remaja

Kamis, 13 November 2025 - 12:35 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Gelar Patroli Jalan Kaki di Pasar Babakan, Perkuat Hubungan dengan Warga

Senin, 3 November 2025 - 20:14 WIB

Presiden Prabowo Serahkan Airbus A400M kepada TNI di Pangkalan Udara Halim

Rabu, 29 Oktober 2025 - 20:03 WIB

Prabowo Apresiasi Upaya Polri Cegah Peredaran Narkoba di Indonesia

Berita Terbaru