JAKARTA,plus62.co – Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk mewaspadai bahaya penggunaan situs dan aplikasi judi online ilegal (Judol).
“Salah satu bahaya di balik judi online adalah penyalahgunaan data pribadi pemain oleh penyedia layanan jasa ilegal tersebut,” tulis akun Instagram resmi Polda Metro Jaya,(11/8/2025).
Polda Metro Jaya menegaskan, penyalahgunaan data pribadi sangat rentan terjadi. Data tersebut bahkan kerap diperjualbelikan di pasar gelap.
“Data pribadi pemain judi online sangat rentan diperjual belikan karena kebijakan privasi yang diatur dalam situs/aplikasi judi online tidak jelas. Dan banyak pemain judi online yang dirugikan,” jelasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, aplikasi atau situs judi online ilegal berpotensi menyebarkan malware yang dapat mencuri informasi, mengambil alih perangkat tanpa izin, dan mengakses file pribadi.
“Aplikasi atau situs judi online ilegal ini bisa saja mengandung malware berbahaya,” katanya.
Data pribadi yang bisa dicuri antara lain:
- Kontak telepon
- Foto di galeri
- Data sensitif lainnya dalam perangkat
- Nomor rekening bank
- Alamat email
Pemain judi online biasanya diminta memasukkan informasi penting saat mendaftar seperti nomor kontak, rekening bank, dan email yang kemudian bisa disalahgunakan untuk tujuan kejahatan.
(Rdw)