Pria di Banyuwangi Bunuh Netizen Gegara Komentar di Live Tiktok Kekasihnya

Pria di Banyuwangi Bunuh Netizen Gegara Komentar di Live Tiktok Kekasihnya

- Jurnalis

Selasa, 3 Juni 2025 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi kejadian: Pria di Banyuwangi Bunuh Netizen Gegara Komentar di Live Titok Kekasihnya

Lokasi kejadian: Pria di Banyuwangi Bunuh Netizen Gegara Komentar di Live Titok Kekasihnya

BANYUWANGI,plus62.co – Seorang pria di Banyuwangi, Jawa Timur, melakukan Pembunuhan terhadap seorang netizen, Gara-gara tersinggung dengan Komentar negatif yang di tujukan kepada kekasihnya saat sedang melakukan siaran langsung di platform Tiktok.

Menurut informasi dari pihak kepolisian, insiden bermula ketika korban menuliskan komentar yang di anggap menghina atau merendahkan kekasih pelaku dalam sesi live TikTok.

Tak terima dengan komentar tersebut, pelaku yang diketahui berinisial KD (22) kemudian melacak identitas pemilik akun Tiktok yang menulis komentar tersebut.

Setelah dua hari melakukan penelusuran, pelaku berhasil menemukan identitas korban melalui akun Tiktok yang di ketahui berinisial W (20) , Pelaku lalu menghubungi korban untuk bertemu secara langsung di sebuah warung

Baca Juga :  Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Berhasil Menggagalkan Penyelundupan Ganja Seberat 143 Kilogram

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


“Ada jeda waktu selang dua hari dari live TikTok,pelaku kemudian berencana bertemu dengan korban melalui penulusuran akun media sosialnya (Tiktok) sehingga terjadilah pertemuan,pada 31 mei tersebut,”kata Kompol Komang Yogi Arya Wiguna Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi,(2/6/2025).

Pertemuan di sepakati di sebuah warung di pinggiran kota Banyuwangi pada malam hari. Namun, bukannya berdamai, pertemuan itu berujung tragis. Pelaku diduga membawa senjata tajam dan langsung menyerang korban hingga tewas di tempat kejadian.

“Pada saat bertemu tanpa basa-basi pelaku melakukan tendangan kedada korban dan yang paling fatal pelaku melakukan penusukan ke arah dada kanan korban,”ujar Yogi.

Pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan dan pembunuhan berencana.

“Kami konstruksikan hukumnya adalah pasal 340, 338, dan 351 KUHP. Pasal 340 di KUHP berkaitan dengan pembunuhan berencana,” tandasnya.*


Baca Juga :  Polda Metro Jaya Ungkap Peran Empat Pelaku Penculikan Kepala KCP Bank di Jakarta



(rdw)

Berita Terkait

Ketum RBPI Ika Polisikan Akun Medsos atas Dugaan Pelecehan Yang di Tujukan Kepadanya
Peredaran Obat Keras Jenis Tramadol Palsu Rugikan Negara dan Langgar Undang-Undang Kesehatan
Polres Jakbar Tangkap Dua Pengelola Situs Judi Online Raup Ratusan Juta dalam Tiga Bulan
Viral! Diduga Aksi Pemalakan Sopir Box di Jembatan Tiga, Netizen Geram
Polda Metro Jaya Tangkap Lima Buronan Sri Lanka di Jakarta Terkait Kasus Narkoba dan Pembunuhan
Dua Pelaku Begal Motor di Kawasan Cikande Diringkus Polisi
Maraknya Pungli terhadap Sopir Berkedok “Pak Ogah” PR Serius bagi Kapolsek Cengkareng yang Baru
Wartawan Tempo dan ANTARA Jadi Korban Amuk Massa di Dekat Mako Brimob

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 00:24 WIB

Ketum RBPI Ika Polisikan Akun Medsos atas Dugaan Pelecehan Yang di Tujukan Kepadanya

Minggu, 5 Oktober 2025 - 21:52 WIB

Peredaran Obat Keras Jenis Tramadol Palsu Rugikan Negara dan Langgar Undang-Undang Kesehatan

Kamis, 25 September 2025 - 20:58 WIB

Polres Jakbar Tangkap Dua Pengelola Situs Judi Online Raup Ratusan Juta dalam Tiga Bulan

Sabtu, 20 September 2025 - 12:14 WIB

Viral! Diduga Aksi Pemalakan Sopir Box di Jembatan Tiga, Netizen Geram

Rabu, 10 September 2025 - 15:41 WIB

Polda Metro Jaya Tangkap Lima Buronan Sri Lanka di Jakarta Terkait Kasus Narkoba dan Pembunuhan

Berita Terbaru