Pria di Banyuwangi Bunuh Netizen Gegara Komentar di Live Tiktok Kekasihnya plus62co

Pria di Banyuwangi Bunuh Netizen Gegara Komentar di Live Tiktok Kekasihnya

- Jurnalis

Selasa, 3 Juni 2025 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi kejadian: Pria di Banyuwangi Bunuh Netizen Gegara Komentar di Live Titok Kekasihnya

Lokasi kejadian: Pria di Banyuwangi Bunuh Netizen Gegara Komentar di Live Titok Kekasihnya

BANYUWANGI,plus62.co – Seorang pria di Banyuwangi, Jawa Timur, melakukan Pembunuhan terhadap seorang netizen, Gara-gara tersinggung dengan Komentar negatif yang di tujukan kepada kekasihnya saat sedang melakukan siaran langsung di platform Tiktok.

Menurut informasi dari pihak kepolisian, insiden bermula ketika korban menuliskan komentar yang di anggap menghina atau merendahkan kekasih pelaku dalam sesi live TikTok.

Tak terima dengan komentar tersebut, pelaku yang diketahui berinisial KD (22) kemudian melacak identitas pemilik akun Tiktok yang menulis komentar tersebut.

Setelah dua hari melakukan penelusuran, pelaku berhasil menemukan identitas korban melalui akun Tiktok yang di ketahui berinisial W (20) , Pelaku lalu menghubungi korban untuk bertemu secara langsung di sebuah warung

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Ungkap Peran Empat Pelaku Penculikan Kepala KCP Bank di Jakarta


“Ada jeda waktu selang dua hari dari live TikTok,pelaku kemudian berencana bertemu dengan korban melalui penulusuran akun media sosialnya (Tiktok) sehingga terjadilah pertemuan,pada 31 mei tersebut,”kata Kompol Komang Yogi Arya Wiguna Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi,(2/6/2025).

Pertemuan di sepakati di sebuah warung di pinggiran kota Banyuwangi pada malam hari. Namun, bukannya berdamai, pertemuan itu berujung tragis. Pelaku diduga membawa senjata tajam dan langsung menyerang korban hingga tewas di tempat kejadian.

“Pada saat bertemu tanpa basa-basi pelaku melakukan tendangan kedada korban dan yang paling fatal pelaku melakukan penusukan ke arah dada kanan korban,”ujar Yogi.

Pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan dan pembunuhan berencana.

“Kami konstruksikan hukumnya adalah pasal 340, 338, dan 351 KUHP. Pasal 340 di KUHP berkaitan dengan pembunuhan berencana,” tandasnya.*


Baca Juga :  Polisi Amankan Pemotor yang Viral karena Lawan Arah dan Pecahkan Kaca Mobil



(rdw)

Berita Terkait

Polsek Ciledug Amankan Pencuri Motor yang Beraksi 100 Kali
Polsek Cipondoh Tangkap Dua Pria Pengedar Sabu di Poris Indah
Roy Suryo Cs Tak Ditahan Usai Diperiksa Atas Kasus Ijazah Jokowi
Empat ASN Gugat Kepala BNN ke PTUN Jakarta
Satresnarkoba Polres Jakbar Periksa Kesehatan Publik Figur OL Usai Diamankan Kasus Penyalahgunaan Narkotika
Polsek Metro Penjaringan Amankan “Pak Ogah” Diduga Terlibat Pungli di Sekitar Tol Sunda Kelapa
Jakarta Harus Bersih dari Premanisme: Hentikan Kekerasan, Tegakkan Keadilan
Diduga Jadi Korban Pencurian di Jalanan, Pengemudi Mobil Boks Kehilangan Ponsel di Jembatan Tiga

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 13:25 WIB

Polsek Cipondoh Tangkap Dua Pria Pengedar Sabu di Poris Indah

Jumat, 14 November 2025 - 12:41 WIB

Roy Suryo Cs Tak Ditahan Usai Diperiksa Atas Kasus Ijazah Jokowi

Selasa, 11 November 2025 - 16:12 WIB

Empat ASN Gugat Kepala BNN ke PTUN Jakarta

Senin, 3 November 2025 - 19:46 WIB

Satresnarkoba Polres Jakbar Periksa Kesehatan Publik Figur OL Usai Diamankan Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Jumat, 31 Oktober 2025 - 09:01 WIB

Polsek Metro Penjaringan Amankan “Pak Ogah” Diduga Terlibat Pungli di Sekitar Tol Sunda Kelapa

Berita Terbaru