Pembatasan Aspirasi Rakyat Berdasarkan Komisi Harus di Evaluasi

- Jurnalis

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembatasan Aspirasi Rakyat Berdasarkan Komisi Harus di Evaluasi

Pembatasan Aspirasi Rakyat Berdasarkan Komisi Harus di Evaluasi

JAKARTA – Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Golkar, Andri Santosa, menyesalkan sikap beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dianggap membatasi akses anggota dewan dalam memperjuangkan aspirasi konstituen dengan alasan harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan ketua komisi.

Hal ini disampaikan Andri sebagai respons terhadap kebijakan pembatasan dari pimpinan komisi dan pimpinan DPRD DKI Jakarta yang mulai diterapkan pada periode 2024–2029. Ia meminta agar praktik pengambilan keputusan yang hanya ditentukan oleh pimpinan komisi dikaji ulang dan dievaluasi karena dinilai mengganggu kinerja anggota dewan dalam menyerap aspirasi masyarakat.

Baca Juga :  Jayadi Menang Mutlak dalam Pemilihan RW 03 Periode 2025-2030


“Saya beberapa waktu lalu mendapatkan jawaban dari Sudin Pemuda dan Olahraga Jakarta Barat bahwa pengajuan warga terkait alat olahraga belum bisa dipenuhi karena harus mendahulukan usulan dari Komisi E, mengingat Suku Dinas tersebut berada di bawah koordinasi Komisi E,” ungkap Anggota Komisi B tersebut pada Selasa, 20 Mei 2025, di Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Andri menegaskan bahwa SKPD tidak seharusnya bersikap seperti itu karena seluruh anggota dewan memiliki hak yang sama, terlepas dari komisi tempat mereka bertugas. Menurutnya, setiap pengajuan harus tetap mengikuti prosedur administrasi yang berlaku—misalnya, dilampiri surat pengajuan dari RT, RW, atau organisasi masyarakat setempat—dengan syarat kelengkapan administrasi yang tertib.

“Anggota dewan itu dipilih oleh rakyat dan harus menjalankan amanahnya. Bukan justru dibatasi oleh struktur internal komisi. Mereka turun ke daerah pemilihannya dan mendengar langsung berbagai permasalahan serta permintaan warga. Ketua, wakil ketua, dan sekretaris komisi berperan untuk memimpin rapat, namun pengambilan keputusan harus dilakukan secara kolektif kolegial,” ujarnya.

Baca Juga :  Banjir Kembali Merendam Wilayah Jakarta


Andri menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa kebijakan pembatasan aspirasi rakyat berdasarkan komisi harus segera dievaluasi. “Rakyat hanya ingin didengar dan diperhatikan. Aspirasi mereka sederhana—misalnya bantuan KJP, BPJS, serta penyelesaian persoalan banjir dan sampah.

Baca Juga :  PT Jakarta Monorail Respon Positif Niat Gubernur Pramono Selesaikan Tiang Mangkrak

Berita Terkait

Hashim: Gerindra dan Gekira Adalah Pejuang Politik, Bukan Sekadar Kader
Jayadi Menang Mutlak dalam Pemilihan RW 03 Periode 2025-2030
Kaesang Pangarep Tanggapi Usulan Penggantian Wapres: Sudah Dipilih Rakyat Sesuai Konstitusi
8 Poin Pernyataan Sikap Purnawirawan TNI di Antaranya, Mendesak Penggantian Wapres Gibran dan Menuntut Perombakan Kabinet
The Changing Face of America: How Demographic Shifts are Reshaping the Nation

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:21 WIB

Hashim: Gerindra dan Gekira Adalah Pejuang Politik, Bukan Sekadar Kader

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:13 WIB

Pembatasan Aspirasi Rakyat Berdasarkan Komisi Harus di Evaluasi

Senin, 28 April 2025 - 11:49 WIB

Jayadi Menang Mutlak dalam Pemilihan RW 03 Periode 2025-2030

Sabtu, 26 April 2025 - 09:00 WIB

Kaesang Pangarep Tanggapi Usulan Penggantian Wapres: Sudah Dipilih Rakyat Sesuai Konstitusi

Minggu, 20 April 2025 - 22:45 WIB

8 Poin Pernyataan Sikap Purnawirawan TNI di Antaranya, Mendesak Penggantian Wapres Gibran dan Menuntut Perombakan Kabinet

Berita Terbaru

Megapolitan

Viral Aksi Pungli Jukir di Bandung, Getok Tarif Parkir 50 Ribu

Jumat, 11 Jul 2025 - 11:54 WIB

Sopir Angkutan Umum Jurusan pondok labu Kebayoran lama ditemukan meninggal dunia dikolong MRT Fatmawati Jakarta Selatan. dok TMC Polda Metrojaya

News

Sopir Angkutan Umum Ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 10 Jul 2025 - 12:16 WIB