Surabaya,plus62.co– Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, memberikan tanggapan tegas terhadap usulan sejumlah purnawirawan TNI yang ingin mengganti posisi wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka.
Dalam keterangannya kepada awak media, Kaesang menekankan bahwa pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah terpilih secara sah melalui mekanisme konstitusional.
“Secara konstitusi, presiden dan wakil presiden kan sudah dipilih langsung oleh rakyat, ya sudah itu,” ujar Kaesang, (25/4/2025), saat mendampingi kunjungan ke Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi seperti yang dikutip suara Surabaya.
Ketika kembali ditanya apakah usulan dari para purnawirawan tersebut bisa diterima atau tidak, Kaesang tetap konsisten dengan sikapnya. Ia menegaskan bahwa segala proses sudah berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Ya sudah itu tadi, semua kan sudah berdasarkan konstitusi,” ucapnya singkat namun tegas.
Pernyataan ini memperlihatkan sikap PSI yang mendukung penuh hasil pemilu dan proses demokrasi yang telah berlangsung.
Seperti diketahui, pasangan Prabowo-Gibran resmi dinyatakan sebagai pemenang Pilpres 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan telah melewati tahapan hukum hingga Mahkamah Konstitusi.
Sebelumnya diberitakan Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengeluarkan pernyataan sikap yang mencakup delapan poin usulan.
Salah satu usulan, mendesak agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diganti melalui mekanisme Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Pernyataan sikap ini ditandatangani oleh sejumlah tokoh senior TNI, termasuk Jenderal (Purn) Try Sutrisno, yang juga merupakan Wakil Presiden RI ke-6.
(Rdw)