Perubahan Tilang STNK Mati Dua Tahun Kendaraan di Sita,Hoaks

- Jurnalis

Rabu, 19 Maret 2025 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perubahan Tilang STNK Mati Dua Tahun Kendaraan di Sita,Hoaks

Perubahan Tilang STNK Mati Dua Tahun Kendaraan di Sita,Hoaks

JAKARTA,PLUS62.co– Informasi yang beredar di media sosial soal perubahan aturan tilang Surat Tanda Nomor Kendaraan. STNK Mati dua tahun yang akan di mulai bulan April 2025 ternyata hoaks.

Informasi yang beredar itu menyebut. Bila Surat Tanda Nomor Kendaraan. STNK yang mati dua tahun saat terkena razia kendaraan akan langsung di sita dan data registrasi kendaraan akan di hapus.

Baca Juga :  Hindari Tilang ETLE Pengendara Menutup Plat Nomor

Menanggapi soal isu yang beredar di media sosial, di bantah keras oleh pihak kepolisian. Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso, menyatakan. Bahwa informasi aturan tilang tersebut tidak benar dan termasuk hoaks.

“Seperti itu (hoaks),” kata Brigjen Pol Slamet,saat di konfirmasi seperti yang di kutip alaman korlantas polri,(19/3/2025).

Baca Juga :  Begini Langkah Mekanisme Pelanggaran ETLE

Brigjen Pol Slamet menjelaskan. Bahwa hingga saat ini tidak ada perubahan dalam aturan Tilang. seluruh prosedur tetap mengacu pada regulasi yang sudah ada.Jika STNK tidak di perpanjang selama dua tahun, data kendaraan tidak akan di hapus kecuali atas permintaan pemilik.

Tetapi jika pengendara terjaring razia dengan. STNK yang belum di perpanjang, mereka tetap akan di kenakan Tilang, namun kendaraannya tidak akan di sita,”jelas Slamet.

Baca Juga :  RBPI Keluarkan Buku Saku Berisi Poin Penting Panduan Khusus Anggota

Korlantas Polri tetap fokus pada pengoptimalan sistem Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk menindak pelanggar lalu lintas.

“Pihak kepolisian terus mengutamakan penggunaan ETLE, baik yang statis maupun mobile, untuk mendukung penegakan hukum yang lebih efisien,”tandasnya.

Berita Terkait

Pedagang Buah Kuasai Trotoar Jalan Kali Baru Timur, Warga Keluhkan Gangguan Akses Pejalan Kaki
Pemprov DKI Tegaskan Larangan Penjualan Hewan Kurban di Trotoar, Tapi Praktek di Lapangan Masih Marak
Menhub Gelar Rapat Koordinasi Bahas Penanganan Kendaraan ODOL
Fun Bike Siwo PWI Jaya Catat Rekor Peserta dan Berlimpah Hadiah
‎Polsek Totikum Sulawesi Tengah, Dinilai Lamban Tangani Laporan Warga‎
RBPI Dorong Anggota Ikut Seminar Safety Driving,Tingkatkan Pentingnya Keselamatan Berkendara
Prabowo Hadiri May Day di Monas,Janjikan Perlindungan Buruh
Pramono Anung Pastikan Jakarta Tidak Ada Pemutihan Pajak Kendaraan

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 13:10 WIB

Pedagang Buah Kuasai Trotoar Jalan Kali Baru Timur, Warga Keluhkan Gangguan Akses Pejalan Kaki

Senin, 26 Mei 2025 - 20:44 WIB

Pemprov DKI Tegaskan Larangan Penjualan Hewan Kurban di Trotoar, Tapi Praktek di Lapangan Masih Marak

Jumat, 23 Mei 2025 - 22:58 WIB

Menhub Gelar Rapat Koordinasi Bahas Penanganan Kendaraan ODOL

Kamis, 22 Mei 2025 - 12:57 WIB

Fun Bike Siwo PWI Jaya Catat Rekor Peserta dan Berlimpah Hadiah

Selasa, 13 Mei 2025 - 20:23 WIB

‎Polsek Totikum Sulawesi Tengah, Dinilai Lamban Tangani Laporan Warga‎

Berita Terbaru