Akses Jalan Row 47 PIK 1 Kapuk Muara Jakarta Utara Akan Segera di Buka

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2025 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait tegas menyatakan tidak boleh ada pemukiman eksklusif yang menutup akses jalan umum bagi warga.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait tegas menyatakan tidak boleh ada pemukiman eksklusif yang menutup akses jalan umum bagi warga.

JAKARTA – Akses jalan Row 47 Pantai Indah Kapuk (PIK)1 kelurahan Kapuk muara, Penjaringan Jakarta Utara dalam waktu dekat akan segera dibuka.

Hal ini menyusul telah dilaksanakannya dialog terbuka bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, perwakilan perusahaan terkait yakni PT Lumbung Kencana Sakti dan PT Mandara Permai, serta sejumlah perwakilan warga di Kelurahan Kapuk Muara, Jakarta Utara, pada Rabu (19/2/2024).

Dalam waktu tiga minggu ke depan itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub). Pj. Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi menerangkan Ingub menugaskan Aparatur Sipil Negara (ASN), Perangkat Daerah,dan Wali Kota Administrasi Jakarta Utara untuk menyusun perencanaan hingga sosialisasi.

Baca Juga :  Pererat Silaturahmi, Pokja PWI Jakpus Gelar Buka Bersama

“Kami akan menerbitkan Ingub dan akan melakukan persiapan, kemudian perencanaan, sosialisasi terkait penataan kawasan Kapuk Muara untuk meningkatkan layanan perkotaan dalam jangka waktu 3-4 minggu saja,” kata Teguh Setyabudi saat ditemui di Kantor Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (19/2/2025).

Setelah itu, jajaran Pemprov DKI Jakarta juga akan menyusun dokumen perencanaan serta mengkaji  Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terbit sejak tahun 2012.

“Setelah itu penetapan lokasi dan seterusnya penganggaran untuk pembebasan lahan hingga pembangunan jalan. Jika bisa dilakukan percepatan why not,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemberhentian Sepihak Tjandrawati Selaku Bendahara RW 016 Kalideres Cacat Hukum

Upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu pun didukung dengan pendampingan dari Kementerian Dalam Negeri.

“Ada RDTR yang harus direvisi, dari Kemendagri akan mengawal karena bertugas dalam pembinaan dan pengawas fungsi pemerintah daerah termasuk DKI kita akan kawal. Termasuk juga nanti ada pergantian kepemimpinan DKI kita akan sampaikan. Prinsipnya adalah ini (akses jalan) bisa dibuka, tapi prosesnya perlu ada percepatan,” tegas Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait tegas menyatakan tidak boleh ada pemukiman eksklusif yang menutup akses jalan umum bagi warga. Menurutnya, pemerintah juga melarang pembangunan pagar yang membatasi wilayah PIK dengan perumahan warga lainnya.

Baca Juga :  Siap Layani Pemudik Nataru, PLN Pastikan SPKLU Andal di Jalur Mudik dan Destinasi Wisata

“Arahan saya tidak boleh ada perumahan eksklusif. Bagaimana temboknya itu dirobohkan (agar) cukup buat rakyat bisa lewat, kecuali truk nanti jalannya rusak,” ujar Maruarar Sirait

Pada kesempatan itu, dia pun memastikan PT. Mandara Permai dan  PT. Lumbung Kencana Sakti sepakat untuk membuka akses dan menuruti arahan pemerintah.

“Jalannya yang bebaskan DKI (Jakarta) sesuai aturan, yang bangun DKI, yang menetapkan penlok (penetapan lokasi) DKI. Begitu selesai, saya akan datang lagi untuk membuka tembok 47 meter kurang lebih untuk kepentingan rakyat, untuk bisa bersosialisasi dan tidak ada lagi eksklusivitas,” tutupnya.

(Pewarta Ridwan)

Berita Terkait

Macet Parah di Jalan Kapuk Raya, Warga Frustasi Terjebak Lebih dari Satu Jam
Pengemudi Truk Masih Dianggap Kelas Dua, RBPI Desak Perubahan Lewat Edukasi K3
SPMT Belawan dan RBPI Gelar Sosialisasi K3 Tingkatkan Keselamatan Kerja di Pelabuhan Belawan
Adnan Buyung Didorong Jadi Pahlawan Nasional, KAI: Sudah Saatnya!
Dua Kali Diteror King Kobra, Dedi Mulyadi: Jangan Sampai Ketiga Kalinya
Jelang Perayaan HUT ke-17 KAI Ziarahi Makam Adnan Buyung Nasution
Polda Metro Jaya Tangkap 3.559 Orang dalam Operasi Berantas Jaya, 348 Ditetapkan sebagai Tersangka Premanisme
Baru Tiga Bulan Dilantik, GPIB DKI Jakarta Sukses Bentuk 6 DPC Sekaligus

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 10:45 WIB

Macet Parah di Jalan Kapuk Raya, Warga Frustasi Terjebak Lebih dari Satu Jam

Minggu, 1 Juni 2025 - 12:59 WIB

Pengemudi Truk Masih Dianggap Kelas Dua, RBPI Desak Perubahan Lewat Edukasi K3

Sabtu, 31 Mei 2025 - 22:45 WIB

SPMT Belawan dan RBPI Gelar Sosialisasi K3 Tingkatkan Keselamatan Kerja di Pelabuhan Belawan

Jumat, 30 Mei 2025 - 08:38 WIB

Dua Kali Diteror King Kobra, Dedi Mulyadi: Jangan Sampai Ketiga Kalinya

Kamis, 29 Mei 2025 - 13:20 WIB

Jelang Perayaan HUT ke-17 KAI Ziarahi Makam Adnan Buyung Nasution

Berita Terbaru