Satpol PP Jakpus Segel Dua Tempat Usaha Tidak Berizin di Kelurahan Bungur

- Jurnalis

Rabu, 5 Februari 2025 - 23:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyegelan tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 221 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, juga menjadi langkah awal menyambut bulan suci Ramadan.

Penyegelan tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 221 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, juga menjadi langkah awal menyambut bulan suci Ramadan.

JAKARTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administrasi Jakarta Pusat bersama perangkat wilayah terkait melakukan penyegelan terhadap dua tempat usaha Toko Tampomas dan Toko Anker Bir yang berada di Jalan Rasamulia, Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, Rabu (5/2).

Baca Juga :  Arifin, Wali Kota Jakpus Pimpin Langsung Razia Parkir Liar yang Meresahkan Kepentingan Umum 

Kasatpol PP Kota Administrasi Jakarta Pusat Tumbur Parluhutan Purba mengatakan, penyegelan ini dilakukan karena mengganggu ketentraman ketertiban dan diindikasi bahwa penjualan minuman keras ini tidak memiliki izin.

“Kita sudah verifikasi perizinannya dan ternyata Toko Tampomas hanya ada izin OSS dan Toko Anker Bir sama sekali tidak memiliki izin,” kata Purba.

Baca Juga :  Pemkot Jakpus Berikan Tali Kasih Bagi Penyintas Kebakaran Kebon Kosong

Pemerintah Kota (Pemkot), tambah Purba, langsung menindaklanjuti laporan untuk mengantisipasi efek negatif, khususnya ke wilayah RT 02 RW 03 Kelurahan Bungur.

Baca Juga :  Satpol PP Jakpus Gelar Bersih-bersih Gereja

“Selain dapat mengganggu ketertiban dan ketentraman umum penyegelan ini dilakukan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan dan Kelurahan Bungur adalah tempat pertama yang kami sambangi,” ujarnya.

Berita Terkait

Bayar Listrik, PAM, sampai Kuliah? BRImo Aja, Bro!
Bus Terbakar di Terminal Rawa Buaya Bukan Lagi Milik Transjakarta
Pascapandemi Bukan Berarti Bebas COVID-19: Kemenkes Terus Bergerak
Kampung Boncos, Ketika Narkoba Jadi Jalan Hidup
Perkuat Silaturahmi, PWI Jakpus Audiensi dengan Camat Menteng
Helmi AR ketua Pokja PWI Jakarta Pusat Hadiri Kantor Baru Deteksi Jaya dan Komunitastoday
Ketua DPRt Forkkabi Duri Kepa: Anak Betawi Harus Bangkit, Jangan Jadi Penonton di Kampung Sendiri
486 Rumah Terbakar di Kapuk Muara, Vihara Hemadhiro Mettavati Kirim Bantuan

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 07:17 WIB

Bayar Listrik, PAM, sampai Kuliah? BRImo Aja, Bro!

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:24 WIB

Pascapandemi Bukan Berarti Bebas COVID-19: Kemenkes Terus Bergerak

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:17 WIB

Kampung Boncos, Ketika Narkoba Jadi Jalan Hidup

Selasa, 10 Juni 2025 - 12:06 WIB

Perkuat Silaturahmi, PWI Jakpus Audiensi dengan Camat Menteng

Senin, 9 Juni 2025 - 19:53 WIB

Helmi AR ketua Pokja PWI Jakarta Pusat Hadiri Kantor Baru Deteksi Jaya dan Komunitastoday

Berita Terbaru

TNI & Polri

Polsek Benda Gelar Acara Pengajian Rutin dan Santunan Anak Yatim

Kamis, 12 Jun 2025 - 21:05 WIB

Intinya sih, hidup itu udah cukup drama. Soal bayar-bayar, serahin aja ke BRImo

Megapolitan

Bayar Listrik, PAM, sampai Kuliah? BRImo Aja, Bro!

Kamis, 12 Jun 2025 - 07:17 WIB

Ragam & Peristiwa

Tai Bermeditasi: Kisah Epik di Kali Alur Kuning

Rabu, 11 Jun 2025 - 20:57 WIB