Kasus TPS 3R Rawa Terate yang Tidak Sesuai Kontrak Kembali Mencuat ke Publik

Kasus TPS 3R Rawa Terate yang Tidak Sesuai Kontrak Kembali Mencuat ke Publik

- Jurnalis

Senin, 23 Desember 2024 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek TPS 3R Diduga Tidak Sesuai Kontrak Proyek pembangunan TPS 3R yang berada di Rawa Terate, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur ini memiliki anggaran sebesar Rp 6.609.746.699, yang bersumber dari APBD Pemprov DKI Jakarta Tahun 2024. Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Odorma Tiara Handayani dan direncanakan berlangsung dari 23 Oktober hingga 31 Desember 2024.

Proyek TPS 3R Diduga Tidak Sesuai Kontrak Proyek pembangunan TPS 3R yang berada di Rawa Terate, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur ini memiliki anggaran sebesar Rp 6.609.746.699, yang bersumber dari APBD Pemprov DKI Jakarta Tahun 2024. Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Odorma Tiara Handayani dan direncanakan berlangsung dari 23 Oktober hingga 31 Desember 2024.

JAKARTA – Kasus dugaan pelaksanaan proyek pembangunan TPS 3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) yang tidak sesuai kontrak kembali mencuat ke publik. Kali ini, pemberitaan tersebut diwarnai insiden komunikasi tidak bersahabat antara Kasi Datun Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur, Rahmadhy Seno Lumakso, SH, MH, dengan seorang wartawan.

Rahmadhy Seno Lumakso, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Intel di Kejari Cikarang, disebut merespons pertanyaan wartawan dengan nada arogan. Ketika dimintai klarifikasi terkait pendampingan hukum proyek tersebut, Seno Lumakso menjawab dengan kasar, “Saya banyak kerjaan. Memang kamu tahu proyeknya di mana?” Bahkan setelah wartawan menunjukkan bukti lokasi proyek melalui foto, Seno Lumakso justru pergi meninggalkan percakapan tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.

Baca Juga :  Viral Aksi Pemalakan di Jalan Kapuk-Kamal Ring Road Jakarta Barat: Buat Putra Daerah

Proyek TPS 3R Diduga Tidak Sesuai Kontrak Proyek pembangunan TPS 3R yang berada di Rawa Terate, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur ini memiliki anggaran sebesar Rp 6.609.746.699, yang bersumber dari APBD Pemprov DKI Jakarta Tahun 2024. Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Odorma Tiara Handayani dan direncanakan berlangsung dari 23 Oktober hingga 31 Desember 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, berdasarkan pantauan di lokasi, progres pengerjaan proyek ini belum mencapai 70 persen, meskipun waktu penyelesaian tinggal beberapa hari lagi. Beberapa fasilitas seperti dinding dan pagar belum terpasang, serta sejumlah pekerjaan lainnya terlihat belum rampung.

Baca Juga :  Wartawan Online di Temukan Tewas di Sebuah Kamar Hotel di Kebon Jeruk, Keluarga: di Duga Korban di Bunuh

Kondisi serupa juga dilaporkan terjadi di proyek TPS 3R di wilayah lain, seperti di Jakarta Utara, di mana dua lokasi pembangunan diduga kuat tidak akan selesai sesuai jadwal.

Proyek pembangunan TPS 3R di Jakarta Timur ini diketahui mendapat pendampingan hukum dari Kasi Datun Kejari Jaktim. Namun, insiden komunikasi yang kurang baik antara Kasi Datun dengan wartawan justru menimbulkan kesan negatif terhadap upaya pengawasan proyek tersebut.

Baca Juga :  Advokat Dikeroyok Preman di Lahan Perusahaan, Polisi Diminta Bertindak Tegas

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejari Jakarta Timur terkait sikap Seno Lumakso maupun perkembangan proyek TPS 3R yang dipertanyakan. Masyarakat berharap proyek ini dapat diselesaikan sesuai jadwal dan spesifikasi, mengingat besarnya anggaran yang telah digelontorkan.

Media memegang peran vital sebagai jembatan antara institusi publik dan masyarakat. Oleh karena itu, insiden seperti ini diharapkan tidak terulang di masa mendatang. Kerja sama yang baik antara kedua pihak diperlukan untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas, yang menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan.

Berita Terkait

Ketum RBPI Ika Polisikan Akun Medsos atas Dugaan Pelecehan Yang di Tujukan Kepadanya
Peredaran Obat Keras Jenis Tramadol Palsu Rugikan Negara dan Langgar Undang-Undang Kesehatan
Polres Jakbar Tangkap Dua Pengelola Situs Judi Online Raup Ratusan Juta dalam Tiga Bulan
Viral! Diduga Aksi Pemalakan Sopir Box di Jembatan Tiga, Netizen Geram
Polda Metro Jaya Tangkap Lima Buronan Sri Lanka di Jakarta Terkait Kasus Narkoba dan Pembunuhan
Dua Pelaku Begal Motor di Kawasan Cikande Diringkus Polisi
Maraknya Pungli terhadap Sopir Berkedok “Pak Ogah” PR Serius bagi Kapolsek Cengkareng yang Baru
Wartawan Tempo dan ANTARA Jadi Korban Amuk Massa di Dekat Mako Brimob

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 00:24 WIB

Ketum RBPI Ika Polisikan Akun Medsos atas Dugaan Pelecehan Yang di Tujukan Kepadanya

Minggu, 5 Oktober 2025 - 21:52 WIB

Peredaran Obat Keras Jenis Tramadol Palsu Rugikan Negara dan Langgar Undang-Undang Kesehatan

Kamis, 25 September 2025 - 20:58 WIB

Polres Jakbar Tangkap Dua Pengelola Situs Judi Online Raup Ratusan Juta dalam Tiga Bulan

Sabtu, 20 September 2025 - 12:14 WIB

Viral! Diduga Aksi Pemalakan Sopir Box di Jembatan Tiga, Netizen Geram

Rabu, 10 September 2025 - 15:41 WIB

Polda Metro Jaya Tangkap Lima Buronan Sri Lanka di Jakarta Terkait Kasus Narkoba dan Pembunuhan

Berita Terbaru