JAKARTA,plus62.co – Sebuah surat konfirmasi dari redaksi ifakta kepada Kapolres Jakarta Selatan diduga bocor dan memicu polemik. Surat konfirmasi wartawan yang seharusnya bersifat internal tersebut justru bocor beredar di kalangan pedagang pil koplo, yang menjadi sumber pemberitaan.
Redaksi ifakta menegaskan tidak akan tinggal diam dan dalam waktu dekat berencana melaporkan Kapolres Jakarta Selatan ke Divisi Propam Polri.
Surat tersebut diketahui merupakan permintaan konfirmasi tertulis dari wartawan ifakta kepada Kapolres Jaksel terkait dugaan adanya setoran bulanan dari pedagang pil koplo kepada oknum aparat. Dalam surat itu, wartawan meminta klarifikasi resmi dari pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Persoalannya, sebelum mendapat jawaban resmi, surat konfirmasi itu justru sudah beredar di tangan para pedagang pil koplo.
“Surat konfirmasi tersebut awalnya dikirim ke Kapolres Jaksel untuk meminta klarifikasi soal dugaan setoran bulanan pedagang pil koplo ke oknum aparat. Namun bukannya dijawab secara resmi, isi surat justru disebarkan ke kalangan pedagang,” tulis ifakta.co, (21/9/2025).
Tindakan Kapolres Jakarta Selatan yang diduga menyebarkan surat tersebut dinilai fatal oleh pakar komunikasi. Menurutnya, langkah ini tidak hanya mencederai prinsip keterbukaan informasi, tetapi juga berpotensi merusak relasi sehat antara pers dan aparat penegak hukum.
“Praktik semacam ini menciptakan atmosfer intimidasi tidak langsung terhadap sumber berita,” ujarnya dilansir ifakta.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Jakarta Selatan belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan penyebaran surat konfirmasi tersebut.
(Rdw)