BENGKULU, plus62.co – Dunia kesehatan kembali dikejutkan dengan kasus cacingan akut yang diderita oleh anak Balita, kali ini terjadi di Bengkulu. Seorang Balita berusia 20 bulan terbaring lemah di RSUD Tais, setelah dirawat intensif ditemukan larva di paru-parunya. Sang kakak yang berusia 4 tahun juga mengalami gejala serupa.
Lingkungan tempat tinggal yang tidak sehat diduga menjadi faktor pemicu. Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menyoroti rumah pasien yang tidak layak huni. Ia berjanji akan membangunkan rumah baru dan memastikan perawatan medis kakak beradik ini secara maksimal.
Awalnya sang anak dibawa ke rumah sakit karena demam disertai batuk. Dokter sempat mendiagnosis sang anak mengalami gizi buruk. Akhirnya diketahui ada larva hidup di dalam tubuhnya. Setelah dirawat secara intensif kini kondisinya berangsur membaik namun cacing masih keluar dari tubuhnya setiap kali buang air besar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Edriwan Mansyur, menyatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan Epidemiologi.
“Dengan adanya kasus seperti ini, kita langsung mengambil tindakan untuk melakukan penyelidikan Epidemiologi, supaya jangan sampai kasus ini berlanjut dan memperparah kondisi yang ada.” ujar Edriwan
“Jadi tidak ada kata lain, kita melakukan gerakan bersama, terutama dengan stakeholder terkait, dengan Dinas Sosial, dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, juga dengan Kementerian-kementerian lain untuk menyehatkan lingkungannya terlebih dahulu.” imbuhnya
Pencegahan Cacingan Akut Pada Anak
Pencegahan cacingan akut pada anak dilakukan melalui penerapan pola kebiasaan hidup bersih, seperti rutin mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga kebersihan makanan dan minuman, serta menggunakan alas kaki saat di luar rumah. Selain itu, terapi obat cacing secara berkala (misalnya setiap 6 bulan) juga direkomendasikan oleh WHO, dan penting untuk menjaga kebersihan lingkungan dan membersihkan kotoran hewan peliharaan untuk mengurangi penyebaran telur cacing.
Dalam kasus cacingan akut di Bengkulu ini, menjadi peringatan keras bahwa negara wajib hadir dan punya tanggung jawab untuk melindungi kesehatan anak-anak bangsa, sesuai Konvensi PBB dan aturan hukum di Indonesia. (*)