Parkir Liar Jakarta Pusat Kian Merajalela, Wali Kota Ancam Pidana Pengelolanya

- Jurnalis

Senin, 28 Juli 2025 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah berharap penindakan ini menjadi awal penertiban yang lebih serius. Tujuannya jelas: mengembalikan fungsi trotoar dan badan jalan sebagai ruang publik, bukan sumber cuan ilegal.

Pemerintah berharap penindakan ini menjadi awal penertiban yang lebih serius. Tujuannya jelas: mengembalikan fungsi trotoar dan badan jalan sebagai ruang publik, bukan sumber cuan ilegal.

JAKARTA — Trotoar berubah fungsi, badan jalan disulap jadi kantong parkir. Di sejumlah titik Jakarta Pusat, pemandangan ini bukan hal baru. Parkir liar kian menjamur, meresahkan, dan tak kunjung tersentuh hukum. Pemerintah Kota Jakarta Pusat akhirnya bersuara keras: para pelaku pengelola parkir ilegal terancam pidana.

“Penanganan parkir liar ini harus kolaboratif,” kata Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, di Ruang RSGB, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Senin, 28 Juli 2025.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Jakarta Gerak Cepat Gelar Rapat Kerja Tahun Anggaran 2025

Arifin menyebut, patroli gabungan akan digelar secara berkala. Aparat gabungan dari Polres Jakarta Pusat, Kejaksaan, Garnisun, Paspampres, Satpol PP, Dinas Perhubungan, hingga UPT Parkir dilibatkan. Titik-titik pelanggaran akan diinventarisasi, menjadi sasaran operasi.

Namun yang menjadi sorotan bukan semata pengendara. Menurut Arifin, yang selama ini kerap disanksi justru hanya pengguna kendaraan. Ban dikempiskan, kendaraan diderek, atau dikunci roda. Sementara dalang sebenarnya — para pengelola parkir liar — lolos dari jerat hukum.

Baca Juga :  Pelantikan Pengurus IKA STABN Sriwijaya: Sinergi untuk Kemajuan Almamater

“Mereka yang memungut uang parkir di atas trotoar dan badan jalan, lalu kabur saat ada penertiban, itu yang seharusnya ditindak. Bukan sekadar pengendara yang tak tahu bahwa tempat parkirnya ilegal,” ujarnya.

Baca Juga :  Bayar Listrik, PAM, sampai Kuliah? BRImo Aja, Bro!

Arifin menegaskan, Pemkot kini tengah membahas penerapan sanksi pidana bagi para pengelola parkir liar. Mereka dianggap secara sadar menguasai ruang publik untuk kepentingan pribadi tanpa izin resmi. “Harus ada efek jera,” katanya.

Pemerintah berharap penindakan ini menjadi awal penertiban yang lebih serius. Tujuannya jelas: mengembalikan fungsi trotoar dan badan jalan sebagai ruang publik, bukan sumber cuan ilegal.

Berita Terkait

Jelang HUT ke-80 RI, Penjual Bendera Musiman Mulai Ramai di Sudut Kota
Pengurus KAI Ziarah ke Makam Ramdlon Naning di Yogyakarta
Wanita Inisial NP Jadi Korban Pelecehan Verbal oleh Petugas Dishub Jakpus di Palmerah
NP Bantah Berpakaian Seksi saat Diduga Dilecehkan Petugas Dishub Jakpus: Saya Pakai Pakaian Formal
Wamensesneg Temui Massa Aksi ‘Indonesia Cemas’, Terima 11 Tuntutan Mahasiswa
Presiden Prabowo Resmi Luncurkan Logo dan Tema HUT ke-80 RI: “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera Indonesia Maju”
Wapres Gibran Tinjau Lokasi Kebakaran di Tambora Usai Salat Jumat di Masjid Al-Ijtihad
Wali Kota Jakarta Pusat Apresiasi Satpol PP Tindak Cepat Jukir Liar di Bundaran HI

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:45 WIB

Jelang HUT ke-80 RI, Penjual Bendera Musiman Mulai Ramai di Sudut Kota

Selasa, 29 Juli 2025 - 10:44 WIB

Pengurus KAI Ziarah ke Makam Ramdlon Naning di Yogyakarta

Selasa, 29 Juli 2025 - 10:30 WIB

Wanita Inisial NP Jadi Korban Pelecehan Verbal oleh Petugas Dishub Jakpus di Palmerah

Senin, 28 Juli 2025 - 23:36 WIB

NP Bantah Berpakaian Seksi saat Diduga Dilecehkan Petugas Dishub Jakpus: Saya Pakai Pakaian Formal

Senin, 28 Juli 2025 - 22:20 WIB

Wamensesneg Temui Massa Aksi ‘Indonesia Cemas’, Terima 11 Tuntutan Mahasiswa

Berita Terbaru

Dalam sambutannya, Dr. Nasrullah Nawawi menyampaikan apresiasi kepada pihak keluarga yang telah mengizinkan rombongan untuk berziarah. Ia juga mengenang almarhum sebagai sosok yang rendah hati, bersahaja, dan memiliki dedikasi tinggi terhadap dunia advokat.

Megapolitan

Pengurus KAI Ziarah ke Makam Ramdlon Naning di Yogyakarta

Selasa, 29 Jul 2025 - 10:44 WIB