Jakarta, — Sambut hari jadi ke-17 Kongres Advokat Indonesia (KAI), para tokoh dan pengurus melakukan ziarah ke makam TPU Tanah Kusir, Jaksel. Ziarah ke dua tokoh pendiri penting: almarhum Adnan Buyung Nasution dan almarhum H. Indra Sahnun Lubis. Kegiatan sakral ini berlangsung khidmat dan bagian dari tradisi yang terus dilestarikan oleh organisasi advokat terkemuka ini, Kamis (19/05/2025).
Acara ziarah dipimpin langsung oleh Presiden Kongres Advokat Indonesia, Advokat DR. Nasrullah Nawawi, S.H., M.H., didampingi Sekretaris Jenderal KAI Advokat DR (C) Antoni, S.H., M.H., serta Penasehat KAI Advokat Erman Umar, S.H.. Turut hadir pula sejumlah advokat senior dan anggota KAI.
Dengan lantunan doa dan tahlil yang menggema, rombongan menyampaikan penghormatan terakhir bagi para tokoh hukum yang telah meletakkan dasar perjuangan penegakan hukum di Indonesia.
“Ziarah ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah bentuk penghormatan terhadap nilai perjuangan almarhum Buyung Nasution. Tradisi ini adalah pengingat bahwa apa yang kita nikmati hari ini dibangun dari keringat dan keberanian beliau,” ujar Erman Umar dengan suara bergetar, Sabtu (29/5/2025).
Lebih lanjut, Erman mengungkapkan keinginan besar KAI untuk mendorong almarhum Adnan Buyung Nasution mendapatkan pengakuan sebagai Pahlawan Nasional, mengingat kiprahnya yang luar biasa dalam membela keadilan dan hak asasi manusia di negeri ini.
“Kami mengambil sari pati perjuangan beliau. Semangatnya akan terus kami lanjutkan dalam kerja nyata untuk menegakkan hukum dan keadilan di republik ini. Buyung Nasution bukan hanya milik advokat, tapi milik bangsa,” tambahnya penuh semangat.
Ziarah ini menjadi pembuka rangkaian kegiatan menjelang acara puncak HUT KAI ke-17 yang akan digelar pada 30 Mei 2025 di Hotel Ciputra, Jakarta Barat. Acara tersebut rencananya akan dihadiri oleh berbagai tokoh nasional, advokat senior, serta ratusan anggota KAI dari seluruh Indonesia.
KAI menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan nilai-nilai keadilan dan supremasi hukum di Indonesia, sebagaimana telah diwariskan oleh para pendirinya.