Jakarta,plus62.co – Gabungan dari belasan komunitas sopir yang tergabung dalam Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI) menyampaikan aspirasi pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI. Aspirasi tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR bersama belasan komunitas sopir yang tergabung dalam Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI).
RDP ini digelar pada (21/5/2025) sebagai respons atas meningkatnya gelombang demonstrasi dan unjuk rasa oleh driver ojek online (ojol) dalam beberapa waktu terakhir.
Dalam forum itu, Ainun Masruro, perwakilan RBPI, menegaskan bahwa perhatian pemerintah tidak boleh hanya tertuju pada pengemudi angkutan online saja.
“Sopir bukan hanya driver taksi online atau ojek online. Sopir ekspedisi, sopir angkutan, sopir perkebunan, sopir pertambangan, sopir pribadi, dan yang lainnya juga butuh perlindungan. Kenapa DPR dan pemerintah hanya membicarakan ojol saja? Ini agenda apa?” ujarnya (21/5/2025).
Ainun, seorang ibu rumah tangga yang telah lebih dari enam tahun bekerja penuh waktu sebagai pengemudi ojol di kawasan Jakarta Barat, menyatakan bahwa anggota RBPI berasal dari berbagai latar belakang sopir, tidak hanya driver online.
“Anggota kami lebih beragam. Meskipun menjadi sopir ekspedisi, angkutan barang, atau sopir perkebunan, mayoritas tetap pekerja informal dan tidak punya BPJS Ketenagakerjaan. Mereka berisiko setiap hari,” tambahnya.
Ia menilai, pemerintah semestinya hadir secara konkret untuk para pengemudi, termasuk dengan mengalokasikan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) guna membiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan para sopir informal.
“Harusnya negara menggratiskan iuran BPJS Ketenagakerjaan kami. Jangan hanya ingin populer dengan isu ojol, padahal ada banyak pengemudi lain yang juga butuh perhatian,” kata Ainun menutup pernyataannya.
RBPI menegaskan bahwa kebijakan yang inklusif dan adil untuk seluruh pengemudi merupakan bentuk kehadiran negara yang nyata di tengah masyarakat pekerja informal.
(Rdw)