HOAX, Informasi Pembuatan SIM Gratis Berlaku Seumur Hidup plus62co

HOAX, Informasi Pembuatan SIM Gratis Berlaku Seumur Hidup

- Jurnalis

Minggu, 13 April 2025 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,plus62.co– Media sosial kembali di hebohkan dengan adanya informasi Pembuatan Surat Izin  Mengemudi (SIM) gratis dan berlaku seumur hidup.

Informasi yang beredar di media sosial yang menyatakan pembuatan SIM gratis dan berlaku seumur hidup adalah HOAX,hal itu di sampaikan oleh korlantas polri melalui akun resminya,dilihat (13/4/2025).

“Terkait berita yang beredar bahwa ada pembuatan SIM gratis dan seumur hidup, itu HOAX ya.
Kenapa sih, SIM tidak gratis dan Tidak seumur hidup? Karena sudah tertulis di undang-undang ya sahabat lantas,”korlantas melalui keterangan resminya.

Baca Juga :  Perwakilan Ojol Jelaskan Kronologi AffanTerlindas Rantis Brimob Saat Demo Ricuh



Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) sudah di atur di dalam. UU no 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan. Pasal 86 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) UU LLAJ.

Sementara Regulasi Tarif Pembuatan SIM di Indonesia di atur Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI).

Baca Juga :  Sejumlah Wilayah di Bali Dilanda Banjir Pasca Diguyur Hujan Deras


Polri juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu memastikan kebenaran dari informasi yang beredar di media sosial. Melalui sumber resmi, seperti website atau layanan informasi dari Kepolisian.

Masyarakat bisa mendapatkan informasi resmi dari Kepolisian melalui website resmi Polri, aplikasi Presisi, dan layanan E-PPID Polri.

(Rdw)

Baca Juga :  Korlantas Polri Bekukan Sementara Penggunaan Strobe Untuk Kendaraan Patwal

Berita Terkait

IGN Agung Krisna Dharma Putra Pemimpin Muda Berprestasi yang Menginspirasi Generasinya
Kampung Bilik Kalideres Akan di Sulap Jadi TPU Usai Idul Fitri 2026 Lahan Harus Kosong
PSI Bantah Keterkaitan Jokowi dengan Bandara Swasta di Morowali
BLT Kesra 900 Ribu Cair, Ini Cara Cek Lewat HP
Gubernur Pramono Anung Keluarkan Pergub Larangan Perdagangan Daging HPR di Jakarta
Unit K9 Polda Jateng Berhasil Deteksi Tiga Titik Jejak Korban di Lokasi Bencana Pandanarum
Mie Aceh Terenak se-Jabodetabek Ada di Citra 7
Waspada Lahar Dingin Gunung Semeru,Polres Lumajang Tutup Jalur Akses Lumajang–Malang

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 21:51 WIB

IGN Agung Krisna Dharma Putra Pemimpin Muda Berprestasi yang Menginspirasi Generasinya

Kamis, 27 November 2025 - 21:42 WIB

Kampung Bilik Kalideres Akan di Sulap Jadi TPU Usai Idul Fitri 2026 Lahan Harus Kosong

Kamis, 27 November 2025 - 19:48 WIB

PSI Bantah Keterkaitan Jokowi dengan Bandara Swasta di Morowali

Rabu, 26 November 2025 - 18:21 WIB

BLT Kesra 900 Ribu Cair, Ini Cara Cek Lewat HP

Selasa, 25 November 2025 - 09:49 WIB

Gubernur Pramono Anung Keluarkan Pergub Larangan Perdagangan Daging HPR di Jakarta

Berita Terbaru