Dedi Mulyadi: Kemarin Laut Punya Sertifikat Sekarang Aliran Sungai

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalau kemarin laut di sertifikat kan, sekarang sungai di sertifikat kan. Ya cabut inikan daerah aliran sungai. Ini jadi milik perorangan

Kalau kemarin laut di sertifikat kan, sekarang sungai di sertifikat kan. Ya cabut inikan daerah aliran sungai. Ini jadi milik perorangan

Bekasi, Plus62.co – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meninjau progres pelebaran sungai Bekasi. Dedi Menemukan fakta mengagetkan aliran sungai punya sertifikat.

“Kalau kemarin laut di sertifikat kan, sekarang sungai di sertifikat kan. Ya cabut inikan daerah aliran sungai. Ini jadi milik perorangan,”kata Dedi di kutip dari akun tiktok nya,(10/3/2025).

Dedi menyoroti perubahan status sungai menjadi pemukiman warga yang bersertifikat ini perlu di evaluasi agar status serupa tidak terulang.

Baca Juga :  Camat Cempaka Putih Proaktif,Imbau Warga Tak Bangunkan Sahur Keliling

“Tahun ini tahun introspeksi tahun tobat,termasuk yang harus tobat bukan hanya tata ruang, tobat yang mensertifikatkan sungai,”kata Dedi.

Dedi menegaskan bangunan yang ada di bantaran sungai yang sudah bersertifikat harus di relokasi.

Baca Juga :  Pemprov DKI Akan Bangun Patung Baru MH Thamrin, Pindahkan yang Lama ke Balai Kota

“Kalau saya ga ada urusan tahun ini harus tuntas harus ada pelebaran. Pemukimannya harus di relokasi,”tegas Dedi.

Dedi juga menyoroti banyaknya pemukiman warga di aliran sungai membuat lebar sungai semakin menyempit dan berdampak besar pada lingkungan.

“Dia mengambil aliransungai ini berapa nilainya kerugian akibat banjir lebih dari tiga triliun,”ujar Dedi.

Baca Juga :  500 Wartawan PWI Telah Mendaftar Ikut HPN Riau 2025

Menurut perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), lahan tersebut pada awalnya merupakan milik sungai.

Dedi mengatakan selasa besok dia berencana akan menemui Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) perlu turun tangan untuk membahas masalah ini. Jika di temukan kekeliruan dalam riwayat tanah, ia menilai sertifikat aliransungai tersebut bisa di cabut.

Berita Terkait

Enam Orang Diamankan Saat Demo Sopir Truk di Jakarta Telah Dipulangkan
Usai Penangkapan Aksi ODOL, Aliansi Sopir Truk Ancam Mogok Nasional dan Temui Presiden
PERADI Profesional Lantik Advokat Muda Gelombang ke-14: Tegaskan Komitmen sebagai Penegak Hukum yang Bermartabat
Lurah Duri Kosambi Sarankan Mediasi Konflik GPdI Rusunawa Daan Mogot
Ratusan Sopir Truk Akan Gelar Aksi Damai Besok di Jakarta Tolak Aturan Zero ODOL
Aimin, S.H, M.H: Dirgahayu Bhayangkara ke-79, Doa dan Dukungan untuk Polri
Viral! Oknum Polisi Pungli 100 Ribu, Mengaku Untuk Beli Minum dan Sarapan
Aimin SH, MH : Menjelang Lima Abad, Harapan untuk Jakarta yang Lebih Baik

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 23:41 WIB

Enam Orang Diamankan Saat Demo Sopir Truk di Jakarta Telah Dipulangkan

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:51 WIB

Usai Penangkapan Aksi ODOL, Aliansi Sopir Truk Ancam Mogok Nasional dan Temui Presiden

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:23 WIB

PERADI Profesional Lantik Advokat Muda Gelombang ke-14: Tegaskan Komitmen sebagai Penegak Hukum yang Bermartabat

Kamis, 3 Juli 2025 - 15:13 WIB

Lurah Duri Kosambi Sarankan Mediasi Konflik GPdI Rusunawa Daan Mogot

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:21 WIB

Ratusan Sopir Truk Akan Gelar Aksi Damai Besok di Jakarta Tolak Aturan Zero ODOL

Berita Terbaru