JAWA BARAT ,Plus62.co – Viral, Abenk Marco, salah satu pemeran Preman Pensiun, mengeluhkan pelayanan publik di Garut saat mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk pembangunan masjid. Keluhan tersebut kemudian direspons oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Menurut Dedi, pengurusan PBG seharusnya bisa diselesaikan dalam waktu singkat jika seluruh persyaratan sudah terpenuhi.
“Seharusnya PBG itu bisa dilayani dalam waktu 10 menit manakala seluruh persyaratan sudah terpenuhi,”ujar Dedi melalui akun media sosialnya.
Ia menambahkan, petugas dinas pelayanan satu pintu seharusnya siaga untuk mengendalikan sistem, sehingga masyarakat bisa mendapatkan kepastian waktu terkait penyelesaian berkas.
“Jadi kalau ada warga bisa menanyakan kapan bisa selesai, kapan bisa diambil, jam berapa, hari apa, itu model pelayanan yang baik,”jelasnya.
Dedi pun meminta Bupati Garut untuk segera memperbaiki layanan dan menindaklanjuti keluhan masyarakat.
“Saya sudah meminta kepada Bupati Kabupaten Garut untuk segera memperbaiki layanannya agar pemerintah hadir cepat dan efisien,” tegasnya.
Tak hanya itu, Dedi juga menyampaikan permohonan maaf atas pelayanan di Kabupaten Garut yang dinilai belum maksimal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Atas nama pemerintah provinsi Jawa Barat, saya menyampaikan permohonan maaf apabila layanan di Kabupaten Garut belum maksimal dalam hal pengelolaan waktu dan keuangan,”ucapnya.
Ia berharap kondisi ini bisa menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah.
“Semoga hal ini menjadi pembelajaran bagi pemerintah Kabupaten Garut untuk terus melakukan perbaikan layanan terhadap masyarakat. Kita hadir untuk melayani masyarakat, bukan untuk mempersulit masyarakat,” pungkas Dedi.
(Rdw)