Truk Sumbu III Nekat Melintas di Jalan Tol-Arteri Saat Operasi Ketupat Bakal di Tindak

Truk Sumbu III Nekat Melintas di Jalan Tol-Arteri Saat Operasi Ketupat Bakal di Tindak

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sudah di tandatangani SKB-nya, dan kendaraan sumbu tiga akan di larang beroperasi selama Operasi Ketupat. 2025

Sudah di tandatangani SKB-nya, dan kendaraan sumbu tiga akan di larang beroperasi selama Operasi Ketupat. 2025

Jakarta –Kepala Korps Lalulintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menegaskan. Bahwa kendaraan sumbu tiga tidak di izinkan melintasi jalur tol maupun jalan arteri selama Operasi Ketupat 2025 berlangsung.

Kebijakan ini di harapkan dapat meningkatkan kelancaran arus lalu lintas dan meminimalisir potensi kecelakaan selama periode libur Lebaran 2025.Operasi Ketupat 2025 akan dilaksanakan mulai 26 Maret hingga 8 April 2025.

Baca Juga :  18 Anggota OPM Tewas Ditembak TNI dalam Operasi Militer di Intan Jaya

“Sudah di tandatangani SKB-nya, dan kendaraan sumbu tiga akan di larang beroperasi selama Operasi Ketupat. 2025,” kata Agus dalam konferensi pers di Ruang Madellu NTMC Polri, Jakarta, Kamis (6/3/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait kebijakan ini, Plt Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Ahmad Yani. Menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan lembaga terkait untuk merumuskan aturan ini.

Baca Juga :  Kakorlantas Polri Tinjau Persiapan Operasi Ketupat di Tol Cikupa

Ahmad Yani menjelaskan bahwa kendaraan pengangkut barang-barang kebutuhan pokok, seperti beras dan bensin, akan di kecualikan dari larangan tersebut.

Namun,truk pengangkut material. Seperti pasir dan batu tetap di larang melintas,“Truk yang mengangkut bahan material seperti pasir, batu, dan sejenisnya tidak boleh beroperasi. Meskipun mereka menggunakan sumbu dua,” ungkap Ahmad Yani.

Baca Juga :  Kasih Tuhan Pulihkan Pelayanan Pdt. Decki Levian di GPDI Rusunawa Daan Mogot

Pihaknya juga menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap kendaraan yang mencoba melanggar aturan tersebut.

“Jika ada kendaraan yang nekat melintas, kami akan memberhentikan dan tidak membiarkan mereka melanjutkan perjalanan,” jelasnya.

Berita Terkait

Sopir Logistik di Sumut Keluhkan Penyalahgunaan Barcode MyPertamina: “Solar Mahal, Tak Bisa Mengisi”
Silaturahmi dan Sinergi Pokja PWI Jaya Jumat Berkah di Warung Betawi Mpok Ila
Wujud Empati, Pokja PWI Jakpus Dampingi Wali Kota Arifin Ziarah ke Makam Orang Tua
Wali Kota Jakpus Arifin Serahkan Langsung SK Pensiun kepada 23 ASN
K-MAKI Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi Bupati Bone Bolango
PWI Jaya Siapkan OKK, UKW, dan HPN Provinsi DKI, Sertakan Anugerah Jurnalistik MHT dan PWI Jaya Award
Jerit Tangis Pedagang Warnai Pembongkaran Kios di Kebayoran Baru
PWI Pusat Tegaskan Pasal 8 UU Pers Konstitusional, Pelaksanaannya Perlu Diperkuat untuk Perlindungan Wartawan

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 18:31 WIB

Sopir Logistik di Sumut Keluhkan Penyalahgunaan Barcode MyPertamina: “Solar Mahal, Tak Bisa Mengisi”

Jumat, 31 Oktober 2025 - 17:38 WIB

Silaturahmi dan Sinergi Pokja PWI Jaya Jumat Berkah di Warung Betawi Mpok Ila

Jumat, 31 Oktober 2025 - 10:32 WIB

Wujud Empati, Pokja PWI Jakpus Dampingi Wali Kota Arifin Ziarah ke Makam Orang Tua

Jumat, 31 Oktober 2025 - 00:01 WIB

Wali Kota Jakpus Arifin Serahkan Langsung SK Pensiun kepada 23 ASN

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:40 WIB

K-MAKI Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi Bupati Bone Bolango

Berita Terbaru

Internasional

Sekjen PBB Prihatin, Israel Terus Langgar Gencatan Senjata

Kamis, 6 Nov 2025 - 11:39 WIB