Truk Sumbu III Nekat Melintas di Jalan Tol-Arteri Saat Operasi Ketupat Bakal di Tindak

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sudah di tandatangani SKB-nya, dan kendaraan sumbu tiga akan di larang beroperasi selama Operasi Ketupat. 2025

Sudah di tandatangani SKB-nya, dan kendaraan sumbu tiga akan di larang beroperasi selama Operasi Ketupat. 2025

Jakarta –Kepala Korps Lalulintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menegaskan. Bahwa kendaraan sumbu tiga tidak di izinkan melintasi jalur tol maupun jalan arteri selama Operasi Ketupat 2025 berlangsung.

Kebijakan ini di harapkan dapat meningkatkan kelancaran arus lalu lintas dan meminimalisir potensi kecelakaan selama periode libur Lebaran 2025.Operasi Ketupat 2025 akan dilaksanakan mulai 26 Maret hingga 8 April 2025.

Baca Juga :  Helmi AR Soroti Bangunan Bermasalah di Johar Baru: Ada Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

“Sudah di tandatangani SKB-nya, dan kendaraan sumbu tiga akan di larang beroperasi selama Operasi Ketupat. 2025,” kata Agus dalam konferensi pers di Ruang Madellu NTMC Polri, Jakarta, Kamis (6/3/2025).

Terkait kebijakan ini, Plt Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Ahmad Yani. Menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan lembaga terkait untuk merumuskan aturan ini.

Baca Juga :  Menhub Gelar Rapat Koordinasi Bahas Penanganan Kendaraan ODOL

Ahmad Yani menjelaskan bahwa kendaraan pengangkut barang-barang kebutuhan pokok, seperti beras dan bensin, akan di kecualikan dari larangan tersebut.

Namun,truk pengangkut material. Seperti pasir dan batu tetap di larang melintas,“Truk yang mengangkut bahan material seperti pasir, batu, dan sejenisnya tidak boleh beroperasi. Meskipun mereka menggunakan sumbu dua,” ungkap Ahmad Yani.

Baca Juga :  BUMD DKI Jakpro Sinergi dengan PWI Jaya

Pihaknya juga menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap kendaraan yang mencoba melanggar aturan tersebut.

“Jika ada kendaraan yang nekat melintas, kami akan memberhentikan dan tidak membiarkan mereka melanjutkan perjalanan,” jelasnya.

Berita Terkait

Viral Aksi Pungli Jukir di Bandung, Getok Tarif Parkir 50 Ribu
Klakson Telolet yang di Pasang di Truk dan Bus Dapat Mengganggu Sistem Pengereman
Pantai Indah Kapuk Diminta Tidak Mengirim Sampah Ke Bantar Gebang, Wajib Mengelola Sampah Sendiri
Sudin Bina Marga Jakarta Barat Lakukan Betonisasi Ruas Jalan Persada di Tegal Alur
Enam Orang Diamankan Saat Demo Sopir Truk di Jakarta Telah Dipulangkan
Usai Penangkapan Aksi ODOL, Aliansi Sopir Truk Ancam Mogok Nasional dan Temui Presiden
PERADI Profesional Lantik Advokat Muda Gelombang ke-14: Tegaskan Komitmen sebagai Penegak Hukum yang Bermartabat
Lurah Duri Kosambi Sarankan Mediasi Konflik GPdI Rusunawa Daan Mogot

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:54 WIB

Viral Aksi Pungli Jukir di Bandung, Getok Tarif Parkir 50 Ribu

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:27 WIB

Klakson Telolet yang di Pasang di Truk dan Bus Dapat Mengganggu Sistem Pengereman

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:17 WIB

Pantai Indah Kapuk Diminta Tidak Mengirim Sampah Ke Bantar Gebang, Wajib Mengelola Sampah Sendiri

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:51 WIB

Sudin Bina Marga Jakarta Barat Lakukan Betonisasi Ruas Jalan Persada di Tegal Alur

Kamis, 3 Juli 2025 - 23:41 WIB

Enam Orang Diamankan Saat Demo Sopir Truk di Jakarta Telah Dipulangkan

Berita Terbaru

Megapolitan

Viral Aksi Pungli Jukir di Bandung, Getok Tarif Parkir 50 Ribu

Jumat, 11 Jul 2025 - 11:54 WIB

Sopir Angkutan Umum Jurusan pondok labu Kebayoran lama ditemukan meninggal dunia dikolong MRT Fatmawati Jakarta Selatan. dok TMC Polda Metrojaya

News

Sopir Angkutan Umum Ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 10 Jul 2025 - 12:16 WIB