Viral Jembatan Angke Cengkareng, Jakarta Barat, Rusak dan Berlubang Tuai Kritikan

- Jurnalis

Rabu, 12 Februari 2025 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warganet banyak menyayangkan kondisi tersebut. Dalam video yang beredar di medsos, terlihat jembatan tersebut rusak dan banyak berlubang.

Warganet banyak menyayangkan kondisi tersebut. Dalam video yang beredar di medsos, terlihat jembatan tersebut rusak dan banyak berlubang.

JAKARTA – Video yang menunjukkan Jembatan Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, tepatnya dekat kampung ambon dalam kondisi banyak lubang viral di media sosial (medsos).

Warganet banyak menyayangkan kondisi tersebut. Dalam video yang beredar di medsos, terlihat jembatan tersebut rusak dan banyak berlubang. Selain itu, jalan terlihat ada genangan air di banyak titik.

“Jembatan Angke Cengkareng, Jakarta Barat tepatnya dikampung Ambon sebelumnya jalan ini ditambal, selang berapa hari aspalnya pada hilang
Pertanyaan ini ditambal pakai aspal atau pakai Bodrex,” ucap narasi dalam video tiktok yang di unggah @kobra-kapuk.

Baca Juga :  Audiensi Pokja PWI dan Sudin Sosial Jakarta Barat, Sinergi untuk Kemajuan Kota

Dari video tiktok yang beredar, terlihat cukup banyak kendaraan seperti mobil dan sepeda motor yang melintasi jalan tersebut.Beberapa bagian jalan yang berada di tengah tampak berlubang.

Sementara pengendara motor tampak lihai berusaha menghindari lubang ataupun kerikil di jalan tersebut. Selain itu, kerikil yang berserakan berhamburan di udara.

Baca Juga :  Perubahan Tilang STNK Mati Dua Tahun Kendaraan di Sita,Hoaks

Video viral yang ditonton 30 ribu orang itupun ramai di banjiri komentar dari netizen, “Mungkin pake ketan item bang @PrajuritGARUDAO1.

“ini tempat saya kang saya juga bingung Ko nambal yang ancurnya ga diangkat ga di keruk dulu malah langsung timpah @Kodari

Baca Juga :  Ponpes Al Qur’aniyyah Tangsel Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW dan Takbir Akbar, Begini Pesan KH Sobron Zayyan Untuk Para Santri

“saya lewat situ kemarin dah ancur lagi padahal dua hari yg lalu udah ditambal.@Rudy Iskandar.

“Dibikin mata pencarian tiap bulan sama yang nambalnya, kagak beres pokoknya,@Amir Amzah.

Sementara Pasal 273 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) mengatur tentang sanksi bagi penyelenggara jalan yang tidak memperbaiki jalan rusak yang menyebabkan kecelakaan.(*)

(Pewarta Ridwan)

Berita Terkait

Jakarta Defence Society Gelar Master Class Bersama Lacroix, Perusahaan Pertahanan Terkemuka Asal Prancis
Pemprov DKI Jakarta Tiadakan Ganjil-Genap pada 6 dan 9 Juni 2025
Pedagang Buah Kuasai Trotoar Jalan Kali Baru Timur, Warga Keluhkan Gangguan Akses Pejalan Kaki
Pemprov DKI Tegaskan Larangan Penjualan Hewan Kurban di Trotoar, Tapi Praktek di Lapangan Masih Marak
Menhub Gelar Rapat Koordinasi Bahas Penanganan Kendaraan ODOL
Fun Bike Siwo PWI Jaya Catat Rekor Peserta dan Berlimpah Hadiah
‎Polsek Totikum Sulawesi Tengah, Dinilai Lamban Tangani Laporan Warga‎
RBPI Dorong Anggota Ikut Seminar Safety Driving,Tingkatkan Pentingnya Keselamatan Berkendara

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 07:25 WIB

Jakarta Defence Society Gelar Master Class Bersama Lacroix, Perusahaan Pertahanan Terkemuka Asal Prancis

Selasa, 3 Juni 2025 - 15:52 WIB

Pemprov DKI Jakarta Tiadakan Ganjil-Genap pada 6 dan 9 Juni 2025

Senin, 2 Juni 2025 - 13:10 WIB

Pedagang Buah Kuasai Trotoar Jalan Kali Baru Timur, Warga Keluhkan Gangguan Akses Pejalan Kaki

Senin, 26 Mei 2025 - 20:44 WIB

Pemprov DKI Tegaskan Larangan Penjualan Hewan Kurban di Trotoar, Tapi Praktek di Lapangan Masih Marak

Jumat, 23 Mei 2025 - 22:58 WIB

Menhub Gelar Rapat Koordinasi Bahas Penanganan Kendaraan ODOL

Berita Terbaru