JAKARTA – Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang semakin menjamur di trotoar Jalan Kali Baru Timur, Kel. Kapuk, Kec. Cengkareng, Jakarta Barat, dinilai sangat menggangu pejalan kaki. Meskipun telah dikeluhkan warga, Satpol PP tampak tidak berdaya mengatasi pelanggaran tersebut.
Warga menyayangkan maraknya PKL yang tiba-tiba membuka lapak di trotoar membuat pejalan kaki terpaksa melewati badan jalan. Hingga kini, Satpol PP hanya melakukan himbauan lisan dan tertulis tanpa tindakan tegas.
“Gara-gara ada orang jualan yang tidak tahu asalnya, tiba-tiba buka lapak di trotoar, orang yang jalan kaki kepaksa lewat jalan, Satpol PP juga kurang tegas, cuma ngimbau doang” ujar seorang warga yang enggan di sebutkan namanya kepada media, Selasa (3/6/2025).
Menurut warga, keberadaan PKL di trotoar awalnya satu, karena tidak ada petugas yang melarang akhirnya semakin menjamur. Mereka menilai perlu adanya tindakan dari satpol PP untuk penertiban.
“Awalnya satu terus datang lagi, kalau di biarin, trotoar lama-lama banyak yang jualan. Satpol PP harus segera menertibkan,” tegasnya.
Beberapa warga bahkan mencoba menanyakan langsung kepada para pedagang terkait izin berjualan di lokasi tersebut. Namun, tidak di respons dengan baik.
“Saya tanya baik-baik, siapa yang mengizinkan jualan di sini. Trotoar kan bukan tempat berdagang. Tapi yang jualan gak mau jawab,” katanya.
Warga berharap pemerintah Kelurahan Kapuk segera turun tangan dan menertibkan para PKL agar trotoar bersih dari pedagang.
“Harapan saya Satpol PP bisa tindak tegas karena jelas itu dilarang, apalagi satpol PP kelurahan kapuk sering kesini ngontrol, meskipun tidak ada yang lapor harusnya bisa menertibkan, kan itu emang tugasnya,”tutupnya.(*)