BEKASI,plus62.co – Jalan Utama Perumahan Pondok Gede Permai, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi tidak bisa dilintasi, jalan ditutup sementara mulai 14 Agustus hingga 28 Agustus 2025 lantaran ada perbaikan jalan di lokasi tersebut.
Informasi tersebut disampaikan oleh dinas perhubungan (Dishub) kota Bekasi melalui akun resmi Instagram dishub kota Bekasi.
“Penutupan ini dilakukan sehubungan dengan kegiatan perbaikan/pengecoran jalan di lokasi tersebut,” kata Dishub Kota Bekasi di akun Instagramnya,(13/8/2025).
Penutupan sementara akan di mulai Kamis, 14 Agustus hingga 28 Agustus 2025. Selama proses perbaikan berlangsung .
“Jalan Utama Perumahan Pondok Gede Permai Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi akan ditutup sementara mulai hari Kamis tanggal 14 s/d 28 Agustus 2025,” katanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan adanya penutupan ini, diharapkan proses perbaikan dapat berjalan lancar dan selesai sesuai jadwal, sehingga kondisi jalan dapat kembali normal dan layak digunakan oleh masyarakat.
Dishub kota Bekasi juga mengimbau kepada masyarakat khususnya pengendara untuk mencari jalur alternatif selama proses perbaikan berlangsung.
“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin terjadi, dan mengimbau masyarakat untuk mencari jalur alternatif selama proses perbaikan berlangsung,”imbaunya.
(Rdw)