Pemkot Jakpus Amankan 20 Jukir Liar Yang Beroperasi di Menteng dan Tanah Abang

- Jurnalis

Kamis, 31 Juli 2025 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sebanyak 20 jukir liar diamankan dari dua kecamatan berbeda, yakni Menteng dan Tanah Abang.

sebanyak 20 jukir liar diamankan dari dua kecamatan berbeda, yakni Menteng dan Tanah Abang.

JAKARTA,plus62.co — Pemerintah Kota (Pemkot ) Administrasi Jakarta Pusat melalui operasi gabungan kembali melakukan penertiban terhadap juru parkir (jukir) liar. Pada Kamis (31/7/2025), sebanyak 20 jukir liar diamankan dari dua kecamatan berbeda, yakni Menteng dan Tanah Abang.

Sebanyak 12 orang diamankan dari wilayah Kecamatan Menteng, sementara 8 orang lainnya ditertibkan di Kecamatan Tanah Abang. Penindakan ini merupakan bagian dari kegiatan lanjutan yang telah dimulai sejak Rabu (30/7), yang saat itu menyasar wilayah Kecamatan Sawah Besar dan Gambir.

Kegiatan ini melibatkan sedikitnya 70 personel gabungan dari Satpol PP Wali Kota Jakarta Pusat, Suku Dinas Perhubungan, Suku Dinas Sosial, serta unsur TNI, Polri, dan unit kerja perangkat daerah (UKPD) lainnya.

Purba, Kepala Satpol PP Wali Kota Jakarta Pusat, menyatakan bahwa penertiban berlangsung kondusif dan tidak mendapatkan perlawanan dari para jukir liar.

Baca Juga :  Pemkot Jakpus Gelar Penertiban PKL dan Parkir Liar di Cempaka Putih Raya


“Ini merupakan giat hari kedua. Kemarin sudah kami laksanakan di wilayah Sawah Besar dan Gambir. Hari ini di Menteng dan Tanah Abang. Kegiatan ini akan terus berlanjut selama satu minggu ke depan sesuai arahan pimpinan,” ujar Purba.

Purba menegaskan, seluruh jukir yang terjaring tidak termasuk dalam kategori jukir binaan Pemprov DKI. “Mereka semua adalah jukir liar. Tidak ada yang terdaftar dalam sistem binaan,” tambahnya.

Seluruh jukir liar yang diamankan akan dibawa ke Panti Sosial Kedoya untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Fun Bike Harkitnas Siwo PWI Jaya 2025: Dilepas Wali Kota Jakpus di Monas, Disambut Wali Kota Jakut di Ancol


Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI untuk menata ketertiban umum di ruang-ruang publik, khususnya area parkir yang kerap dimanfaatkan secara ilegal oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tutupnya.


Baca Juga :  Polres Lombok Akan Terapkan Tilang Syari'ah Bagi Pelanggar


(Rnt)

Berita Terkait

Ketua Komunitas Sopir Kobra: Kekecewaan Bukan Alasan Gantikan Merah Putih dengan Bendera Bajak Laut
Andi Nirwana: Merdeka Sejati Bukan Sekadar Seremoni, Tapi Rakyat Sejahtera
Jelang HUT ke-80 RI, Penjual Bendera Musiman Mulai Ramai di Sudut Kota
Pengurus KAI Ziarah ke Makam Ramdlon Naning di Yogyakarta
Wanita Inisial NP Jadi Korban Pelecehan Verbal oleh Petugas Dishub Jakpus di Palmerah
NP Bantah Berpakaian Seksi saat Diduga Dilecehkan Petugas Dishub Jakpus: Saya Pakai Pakaian Formal
Wamensesneg Temui Massa Aksi ‘Indonesia Cemas’, Terima 11 Tuntutan Mahasiswa
Parkir Liar Jakarta Pusat Kian Merajalela, Wali Kota Ancam Pidana Pengelolanya

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Ketua Komunitas Sopir Kobra: Kekecewaan Bukan Alasan Gantikan Merah Putih dengan Bendera Bajak Laut

Kamis, 31 Juli 2025 - 18:05 WIB

Pemkot Jakpus Amankan 20 Jukir Liar Yang Beroperasi di Menteng dan Tanah Abang

Rabu, 30 Juli 2025 - 12:24 WIB

Andi Nirwana: Merdeka Sejati Bukan Sekadar Seremoni, Tapi Rakyat Sejahtera

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:45 WIB

Jelang HUT ke-80 RI, Penjual Bendera Musiman Mulai Ramai di Sudut Kota

Selasa, 29 Juli 2025 - 10:44 WIB

Pengurus KAI Ziarah ke Makam Ramdlon Naning di Yogyakarta

Berita Terbaru

Kuliner

Asal-Usul Tempe dan Manfaatnya Bagi Kesehatan

Jumat, 1 Agu 2025 - 15:14 WIB