Pemkot Jakpus Amankan 20 Jukir Liar Yang Beroperasi di Menteng dan Tanah Abang plus62co

Pemkot Jakpus Amankan 20 Jukir Liar Yang Beroperasi di Menteng dan Tanah Abang

- Jurnalis

Kamis, 31 Juli 2025 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sebanyak 20 jukir liar diamankan dari dua kecamatan berbeda, yakni Menteng dan Tanah Abang.

sebanyak 20 jukir liar diamankan dari dua kecamatan berbeda, yakni Menteng dan Tanah Abang.

JAKARTA,plus62.co — Pemerintah Kota (Pemkot ) Administrasi Jakarta Pusat melalui operasi gabungan kembali melakukan penertiban terhadap juru parkir (jukir) liar. Pada Kamis (31/7/2025), sebanyak 20 jukir liar diamankan dari dua kecamatan berbeda, yakni Menteng dan Tanah Abang.

Sebanyak 12 orang diamankan dari wilayah Kecamatan Menteng, sementara 8 orang lainnya ditertibkan di Kecamatan Tanah Abang. Penindakan ini merupakan bagian dari kegiatan lanjutan yang telah dimulai sejak Rabu (30/7), yang saat itu menyasar wilayah Kecamatan Sawah Besar dan Gambir.

Kegiatan ini melibatkan sedikitnya 70 personel gabungan dari Satpol PP Wali Kota Jakarta Pusat, Suku Dinas Perhubungan, Suku Dinas Sosial, serta unsur TNI, Polri, dan unit kerja perangkat daerah (UKPD) lainnya.

Purba, Kepala Satpol PP Wali Kota Jakarta Pusat, menyatakan bahwa penertiban berlangsung kondusif dan tidak mendapatkan perlawanan dari para jukir liar.

Baca Juga :  Wali Kota JakPus, Arifin Dampingi Pj Gubernur DKI Jakarta Tinjau Bank Sampah dan Panen Sayur Hidroponik


“Ini merupakan giat hari kedua. Kemarin sudah kami laksanakan di wilayah Sawah Besar dan Gambir. Hari ini di Menteng dan Tanah Abang. Kegiatan ini akan terus berlanjut selama satu minggu ke depan sesuai arahan pimpinan,” ujar Purba.

Purba menegaskan, seluruh jukir yang terjaring tidak termasuk dalam kategori jukir binaan Pemprov DKI. “Mereka semua adalah jukir liar. Tidak ada yang terdaftar dalam sistem binaan,” tambahnya.

Seluruh jukir liar yang diamankan akan dibawa ke Panti Sosial Kedoya untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Wali Kota Jakarta Pusat Resmikan Program Bedah Rumah Dhuafa di Kelurahan Bungur


Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI untuk menata ketertiban umum di ruang-ruang publik, khususnya area parkir yang kerap dimanfaatkan secara ilegal oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tutupnya.


Baca Juga :  Satpol PP Jakpus Gelar Bersih-bersih Gereja


(Rnt)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Tegaskan Ekonomi Indonesia Kian Positif di Tengah Ketidakpastian Global
IGN Agung Krisna Dharma Putra Pemimpin Muda Berprestasi yang Menginspirasi Generasinya
Wali Kota Arifin Soroti Jalan Rusak di Karet Tengsin
Komitmen KTR Pemkab Tangerang Dipertanyakan, Sejumlah Satpol PP Kedapatan Santai Merokok di Area Terlarang
YRPN — Mencetak Generasi Melek Media, Kritis, dan Berintegritas di Era Digital
Mie Aceh Terenak se-Jabodetabek Ada di Citra 7
Pokja PWI Jakarta Timur Ajukan Ruang Sekretariat, Wali Kota Siap Fasilitasi
Puluhan Warga Rusunawa Pesakih Daan Mogot Layangkan Mosi Tidak Percaya kepada Ketua RT 10 RW 14 Cengkareng

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 10:22 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Ekonomi Indonesia Kian Positif di Tengah Ketidakpastian Global

Sabtu, 29 November 2025 - 21:51 WIB

IGN Agung Krisna Dharma Putra Pemimpin Muda Berprestasi yang Menginspirasi Generasinya

Kamis, 27 November 2025 - 20:58 WIB

Wali Kota Arifin Soroti Jalan Rusak di Karet Tengsin

Kamis, 27 November 2025 - 18:55 WIB

Komitmen KTR Pemkab Tangerang Dipertanyakan, Sejumlah Satpol PP Kedapatan Santai Merokok di Area Terlarang

Senin, 24 November 2025 - 21:27 WIB

YRPN — Mencetak Generasi Melek Media, Kritis, dan Berintegritas di Era Digital

Berita Terbaru